Bupati Ogan Ilir Tak Akan Pekerjakan Kembali 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat, Ini Alasannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka menjelaskan alasan mereka mogok kerja.

Pemecatan itu buntut aksi mogok ratusan tenaga medis pada hari Jumat (18/5/2020) lalu karena menuntut transparansi insentif, APD yang standar, asupan vitamin  dan rumah singgah yang layak.

Ilyas menjelaskan, alasan pemecatan terhadap ratusan tenaga medis yang melakukan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020) tersebut sudah tepat.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. (Resha AM/Sriwijaya Post)

Dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut semuanya berstatus honorer. 

Mereka terdiri atas 45 perawat, perawat pasien mata 1 orang, 3 sopir, dan 60 bidan.

Para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir melakukan protes karena berbagai alasan, antara lain, terkait minimnya APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.

Dilansir oleh Kompas.com, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang menggelar protes, terkait ketersedian APD, rumah singgah, dan insentif.

Ia bahkan menganggap mereka yang protes ketakutan saat diminta menangani pasien corona.

(TribunnewsWiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer