Pengunjung Mal Akan Dibatasi Menjadi hanya 50 Persen ketika 'New Normal'

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Era "new normal" dan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera tiba.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo akan menerapkan pendisiplinan yang lebih ketat dengan mengerahkan TNI dan Polri di sejumlah titik tertentu.

"Mulai hari ini TNI dan pasukan Polri akan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat agar dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," kata Jokowi saat melakukan Tinjauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Selasa (26/5/2020) dikutip dari Kompas.com

Penerapan ini dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Jokowi berharap dengan penugasan personel TNI dan Polri dapat menurunkan kurva penyebaran Covid-19.

Dari data yang ada, di empat provinsi dan 25 kabupaten kota terdapat 1.800 obyek yang akan diterapkan pelaksanaan pendisiplinan tersebut.

"Obyek tersebut termasuk fasilitas masyarakat, pusat perbelanjaan atau mal, pasar rakyat, dan tempat pariwisata," tambah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendampingi Jokowi.

Penerapan kedisiplinan ini berdasarkan protokol kesehatan dengan mengawasi masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak aman, kemudian ketersediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Baca: Sekolah Dibuka Lagi Bulan Juli, Mendikbud: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Kepastian, Itu Tidak Benar

Baca: Menuju Era New Normal, Jokowi Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri untuk Awasi 1800 Objek Keramaian

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Khusus pusat perbelanjaan dan tempat wisata, akan diterapkan aturan pembatasan jumlah pengunjung menjadi hanya 50 persen.

Misalnya, mal yang berkapasitas 1.000 orang akan dipangkas menjadi 500 orang saja untuk menjaga social distancing.

Untuk rumah makan yang berkapasitas 500 juga akan dibatasi separuhnya atau sekitar 200 orang saja. Pendisiplinan ini merupakan kerja sama antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah, termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan PSBB agar bisa kembali ke aktivitas semula meski dalam kondisi normal baru.

Menurut Anies, yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak itu bukan dari pemerintah atau para ahli, melainkan perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.

"Bila seluruh masyarakat memilih untuk taat maka PSBB bisa berakhir dan bila masyarakat mengabaikan maka terpaksa harus diperpanjang," kata Anies.

Baca: 60 Mal di Jakarta Dikabarkan Bakal Buka setelah PSBB Berakhir, Simak Daftarnya!

Baca: LSF Sebut Bioskop Harus Ikuti Standar Kesehatan Jika Dibuka saat Masa New Normal

Sebelumnya, berdasarkan skenario pemulihan ekonomi Indonesia, pemerintah akan segera mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.

Pada 1 Juni 2020, pemerintah akan mengizinkan kembali pembukaan operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing. Kemudian pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

Selanjutnya, pada 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

Kemudian, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas, seperti restoran hingga tempat ibadah.

Adapun pada 20 Juli dan 27 Juli 2020 akan ada evaluasi penerapan pembukaan operasional ini. Pemerintah pun berharap pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Daftar 60 Mal di Jakarta yang Dikabarkan Akan Buka setelah PSBB Berakhir

Sejumlah mall di Jakarta akan dibuka kembali pada Jumat, 5 Juni 2020.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Wllen Hidayat.

Sementara mal yang buka pada Senin (8/6/2020) ada empat. 

"Yaitu Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall," kata Ellen, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (25/5/2020).

Ellen menyebutkan, pembukaan mal tersebut juga sudah sesuai berdasarkan PERGUB No. 489 tahun 2020.

Ada pun mal yang tergabung dalam APPBI DPD DKI Jakarta adalah:

Baca: LSF Sebut Bioskop Harus Ikuti Standar Kesehatan Jika Dibuka saat Masa New Normal

Baca: VIRAL Pria Berhazmat Sindir Warga yang Belanja Baju di Mal: Ayo Keluar Rumah Semua, Kami Capek!

Suasana midnight sale di Mal Grand Indonesia, Sabtu (17/6/2017). (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah) (KOMPAS.COM/Anggita Muslimah)

1. Plaza Indonesia

2. FX Sudirman

3. ITC Mangga Dua

4. ITC Cempaka Mas

5. Golden Truly

6. Gajah Mada Plaza

7. Senayan City

8. ITC Roxy Mas

9. Mal Mangga Dua

10. Mangga 2 Square

11. Plaza Atrium

12. Plaza Kenari Mas

13. Thamrin City

14. Harco Pasar Baru

15. Jakarta Design Center

16. Plaza Glodok

17. ITC Permata Hijau

18. Kota Kasablanka

19. Gandaria City

20. Plaza Blok M

21. Onebelpark

22. Lippo Mall Kemang

23. The Plaza Semanggi

24. Pacific Place

25. Pejaten Village

26. ITC Kuningan

27. Transmart Cilandak

28. Pondok Indah Mall

29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue

30. Kuningan City

31. Blok M Square

32. ITC Fatmawati

33. Kalibata City Square

34. Mal Ambasador

35. Mal Blok M

36. Plaza Mebel

37. Mal Taman Anggrek

38. Lippo Mall Puri

39. Mal Taman Palem

40. Puri Indah Mall

41. Mal Ciputra Jakarta

42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall

43. PX Pavilioun

44. Seasons City

45. Lippo Plaza Kramat Jati

46. Cibubur Junction

47. Mall Cipinang Indah

48. Tamini Square

49. AEON MALL Jakarta Garden City

50. Arion Mall

51. Buaran Plaza

52. Mall@Bassura

53. Pulogadung Trade Center

54. Pusat Grosir Cililitan

55. Pluit Village Mall

56. Emporium Pluit Mall

57. Pluit Junction

58. Baywalk Mall

59. WTC Mangga Dua

60. Koja Trade Center

(TribunnewsWiki.com/SO/Tyo/Kontan.co.id/Wartakotalive//Kompas/Putri Zakia Salsabila))

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat "New Normal", Pengunjung Mal Dibatasi 50 Persen"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer