Viral Petugas Rumah Sakit Minta Uang Rp 3 Juta pada Keluarga Korban Covid-19 untuk Urus Jenazah

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video perdebatan keluarga pasien jenazah PDP dengan petugas dari RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, Instagram Undercover.id, Minggu (24/5/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar video perdebatan antara keluarga pasien PDP covid-19 dengan petugas jenazah dari pihak rumah sakit.

Diketahui video tersebut berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.

Perdebatan itu dipicu lantaran pihak petugas jenazah di rumah sakit tersebut meminta uang senilai Rp 3 juta pada keluarga sebagai biaya untuk pemulasaraan jenazah.

Salah satu akun instagram yang mengunggah video tersebut, @undercover.id, Minggu (24/5/2020) menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit umum dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.

Baca: Akibat Pandemi Corona, Volume Arus Kendaraan yang Tinggalkan DKI Jakarta Turun 62 Persen

Baca: Hidup Berdampingan dengan Corona, Berikut Penerapan New Normal yang Wajib Dipatuhi oleh Perusahaan

Disebutkan pula, apabila uang senilai Rp 3 Juta tidak diberikan, maka proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman tidak bisa dilakukan.

Dari percakapan dalam potongan video, diketahui bahwa pihak keluarga mempertanyakan mengenai uang senilai Rp 3 juta tersebut.

Petugas memberikan jawaban bahwa uang itu dipergunakan untuk pemusaran jenazah yang meninggal.

Perdebatan pun terjadi antara kedua belah pihak.

Pihak keluarga yang tampak berat menerima aturan tersebut terdengar mengeluarkan keluhan dan kembali memprotes tentang uang itu.

Meski pada akhirnya mereka tetap memberikan uang senilai Rp 3 juta kepada pihak petugas.

Namun pihak keluarga kemudian meminta kuitansi bukti pembayaran.

Emosi salah satu anggota keluarga yang protes tampak tidak terkendali saat petugas tidak dapat memberikan bukti kuitansi.

Petugas berkata bahwa mereka akan menanyakan hal itu pada pimpinan mereka.

Tapi keluarga tersebut tetap bersikeras meminta petugas mengeluarkan kuitansi pembayaran saat itu juga.

"Udah urus, pokoknya kita minta tanda bukti. Kalau ga gitu jenazah kita tinggal disini. Terserah nanti gimana," kata salah satu keluarga saat mengakhiri perdebatan.

Pada akhirnya, pihak petugas pun mengeluarkan secarik kertas untuk menulis bukti penerimaan uang senilai Rp 3 juta dari keluarga jenazah dan ditanda tangani oleh salah satu dari mereka.

Dilansir dari kompas.com, beredarnya video tentang permintaan uang sebesar Rp 3 juta tersebut sudah beredar sejak Kamis (21/5/2020) malam.

Pasien PDP berinisial JSH (60) yang merupakan keluarga dari pihak yang bersangkutan dalam video meninggal pada hari Selasa (19/5/2020).

Pasien asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto tersebut meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohudo, Sugeng Mulyadi seperti diwartakan dalam kompas.com membenarkan peristiwa dalam video.

Baca: Kronologi dan Klarifikasi RS Mojokerto Soal Petugas Minta Uang Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Baca: Unik, Peti Jenazah Corona Diarak Keliling Kota, Peringatkan Warga yang Nekat Berkerumun Belanja

Disebutkan, peristiwa itu terjadi lantaran ada kesalahpahaman petugas dan keluarga dari pasien PDP yang dirawat dan meninggal di RS Wahidin Sudirohusodo.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal,"

"Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat, Jumat (22/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan, permasalahan itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien tersebut masih memakai aturan lama.

Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP). (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Baca: Tak Sabar Tunggu Hasil Swab, Keluarga Asal Lombok Bawa Pulang Jenazah, Ternyata Positif Covid-19

Menurut Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Hasil konsultasi dengan atasan keesokan harinya, membenarkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, petugas itu tak langsung mengembalikan uang kepada keluarga pasien lantaran terjadi lagi kesalahpahaman.

Petugas itu menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Saat ini, permasalahan soal uang senilai Rp 3 juta tersebut sudah selesai.

Sugeng memastikan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan ke keluarga pasien serta penjelasan soal kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak.

(Serambi/Yeni Hardika)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Viral, Petugas Rumah Sakit Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer