Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Institut Agama Islam Negeri Kerinci atau IAIN Kerinci adalah sebuah institusi pendidikan berbentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terletak di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Institut Agama Islam Negeri Kerinci berdiri pada 1964.
Institut Agama Islam Negeri Kerinci saat ini dipimpin oleh Rektor bernama Dr. Y. Sonafist, M.Ag.
Institut Agama Islam Negeri Kerinci beralamat di Jl. Pelita IV, Sungai Penuh, Sumur Gedang, Kerinci, Jambi, 37112, Indonesia.
Sejarah
Dalam kurun waktu lima tahun setelah penegerian, secara bertahap selalu ada penambahan Dosen tetap, yaitu pada tahun 1968/1969 datang 2 (dua) orang, yaitu Drs. H. Amiruddin Bakri, dan Drs. H. Aminullah Muhammad, kemudian pada tahun berikutnya datang lagi Drs. Mohd said Ridwan, Drs. Muhd Djazi HS dan Drs. Hasan Badaruddin.
Kemudian setelah fakultas ini mengeluarkan alumni Sarjana Muda (BA), maka alumnus-alumnus langsung diterima sebagai asisten dosen.
Kemudian setelah keluar Surat Keputusan Menteri Agama No. 69 tahun 1982 bahwa Fakultas Syari’ah yang ada pada lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saipuddin Jambi ditingkatkan statusnya dari Fakultas Madya dan berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat doktoral.
Sehubungan dengan keluarnya status di atas, mulai tahun 1982 fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi di Kerinci berubah menjadi Fakultas Syari’ah IAIN STS di Kerinci, yang merupakan salah satu fakultas induk dan berada di daerah kabupaten yang berjarak kira-kira 450 KM dari IAIN Induk (di propinsi) yang hanya dapat dilalui dengah transfortasi darat dengan waktu tempauh antara 9 samapi 12 jam.
Dalam kurun waktu 1982-1992 fakultas Syari’ah IAIN STS di Kerinci melaksanakan program pendidikan doctoral dengan masa kuliah 5 tahun dan gelar kelulusan (Drs/Dra).
Sedangkan dari tahun 1993 s.d tahun 2001 dilaksanakan program pendidikan Akademik S1 dengan gelar kelulusan (S.Ag) dari tahun 2002 sampai sekarang dilaksanakan Program pendidikan Akademik S.1 yang terbagi dalam Jurusan Syari’ah dan Jurusan Tarbiyah dengan gelar kelulusan Sarjana Hukum Islam (S.HI) bagi jurusan Syari’ah dan Sarjana Pendidikan Islam (S.PdI) untuk jurusan Tarbiyah.
Pada awalnya sampai pelaksanaan pendidikan doctoral. Meskipun dosen tetap di fakultas syarai’ah ini masih sedikit dan mungkin kurang memenuhi kualifikasi ijazah yang diharapkan untuk layaknya bagi sebuah perguruan tinggi, tetapi banyak dosen yang datangkan dari IAIN Jambi, seperti Prof Syeikh HMO Bafadhol (Rektor IAIN Jambi), Prof H.Z. Azuan, Drs. Yusuf Lubis, Drs. H. Adnan Rusli (Masing-masing adalah pembantu Rektor IAIN STS Jambi). Prof. DR. H. Chatib Quzwein, dan ditambah dengan Dosen dari pemda Kerinci, pengadilan Negeri, kejaksaaan Kerinci, Kepolisan dan lain-lain.
Setelah pada awal-awal penegerian, ada penambahan dosen tetap yang didatangkan oleh pihak Departemen Agama RI, maka beberapa tahun sesudahnya terjadi kefakuman dan tidak ada penambahan dosen lagi, kemudian mulai tahgun 1980-an sampai sekarang hampir setiap tahun ada penambahan dosen tersebut.
Berdasarkan UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan No. 0686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi hendaknya berpusat pada satu lokasi dan tidak dibenarkan ada dua fakultas sejenis dalam satu Perguruan Tinggi, maka dengan sendirinya Fakultas Syari’ah STS Jambi di Kerinci terkena ketentuan tersebut, karena pertama, berada di daerah kabupaten yang jauh dari induk, Kedua, bahwa IAIN induk sudah ada fakultas sejenis, yauti Fakultas Syari’ah, karenanya Fakultas Syari’ah IAIN STS di Kerinci dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu bergabung dengan IAIN induk dengan membuka fakultas yang baru (Fakultas Dakwah).
Di tengah-tengah kekhawatitan dan kebingunan ini, nampaknya pemerintah dalam hal ini Departemen Agama sangat besar kepeduliannya terhadap nasib fakultas-fakultas di luar induk tersebut, karena betapapun juga fakultas-fakultas tersebut sudah lama berkiprah dalam mengembangkan kelembagaan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia.
Eksistensi Fakultas-fakultas daerah dalam perkembangannya dihadapkan pada tuntutan perubahan masyarakat dan kebijaksaaan Pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk.
Sementara itu, dalam statusnya sebagai fakultas daerah, lembaga ini cendrung terbatas ruang geraknya dalam mengantisipasi tuntutan-tuntutan yang terus berkembang. Status ini juga menyebabkan antara lain ketimpangan hubungan dengan Perguruan-Perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga lain.
Dalam banyak segi, kelembagaan fakultas daerah terkesan tidak memiliki otonomi yang penuh untuk meningkatkan mutu akademik, karena sebagian besar pengambilan kebijakan sangat ditentukan oleh IAIN induk. Di sisi lain, kehadiran fakultas daerah juga dapat dipandang sebagai beban tambahan bagi manajemen IAIN induk sendiri.
Dengan demikian, merasionalisasikan kelembagaan Fakultas dengan menghilangkan duplikasi dan mengembangkan fakultas-fakultas menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam negeri (STAIN) merupakan pilihan kebijakan yang sangat strategis.
Pada tahun 1997 keluarlah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11 tahun 1997 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Menteri Agama Republik Indonesia Bapak dr.H.Tarmizi Thaher pada tanggal 25 Syafar 1418 H bertepatan dengan tanggal 30 Juni 1997 M , membuka secara resmi pembukaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri di seluruh Indonesia yang berjumlah 33 buah termasuk diresmikannya Fakultas Syari’ah Kerinci menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci diadakan serah terima alih status dari Rektor IAIN STS Jambi bapak Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah kepada pjs Ketua STAIN Kerinci yaitu bapak Drs. Mohd. Said Ridwan.
Dan dengan diadakan serah terima alih status ini mulai tahun akademik 1997/1998 semua urusan dan pengelolaan administrasi, ketenagaan dan keuangan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci dapat dikelola secara penuh oleh STAIN Kerinci dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama RI dalam penyelenggaraan dan Pembinaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) adalah berpedoman pada STATUTA STAIN Kerinci, yakni Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 327 tahun 1997, keputusan Menteri Agama Nomor 294 tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci. Keputusan Direktur jenderal pembinaan kelembagaan Agama Islam Nomor E/136/1997 tentang Alih Status dari Fakultas daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Pada tahun pertama menjadi STAIN (1997) telah dibuka program pendidikan profsi Akta IV, pada tahun 1998/1999 dibuka lagi program Pendidikan Akademik S1 Jurusan tarbiyah, dengan dua program Studi (PAI dan KI) serta 1 (satu) Program Pendidikan Professional, yaitu D2
Pada tahun akademik 1998/1999 STAIN kerinci sudah memiliki 2 (dua) program pendidikan Akademik S1, yaitu :
- Jurusan Syari’ah dengan 2 (dua) program Studi yaitu : Akhwal al-Asyakhsiyah (AS) dan Muamalah (M).
- Jurusan Tarbiyah, dengan 2 (dua) program Studi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Kependidikan Islam (KI)Program PendidikanProfesional, yaitu Akta IV dan D2 (PGAI dan PGMI).
Keadaan ini berjalan sampai tahun 2003, dan pada tahun akademik 2004/2005 pada jurusan Tarbiyah telah dibuka Program Studi Tadris Bahasa Arab dan program Studi Tadris Bahasa Inggris dan pada tahun 2005/2006 dibuka lagi program Studi Matematika dan Biologi. Selama empat tahun terakhir, 2008/2009 s.d 2011/2012. Pada periode 2011/2012, STAIN telah membukaan prodi baru meliputi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI). Bahkan pada periode 2012 ini telah keluar pula izin penyelenggaraan untuk Program Studi Perbankan Syari’ah di samping STAIN Kerinci telah mengajukan proposal untuk pembukaan prodi baru yang meliputi;
- Program Studi PAUDI untuk Tarbiyah;
- Ekonomi Syari’ah, Akuntansi Syari’ah dan Hukum Tata Negara untuk Jurusan Syari’ah;
- Program Studi Tafsir Hadist dan Aqidah Filsafat untuk Jurusan Ushuluddin;
- Program Studi Manajemen Dakwah dan bimbingan penyuluhan islam untuk Jurusan Dakwah.
Perjuangan mengembangkan STAIN Kerinci untuk tetap eksis dan berkembang pesat menjadi Perguruan Tinggi Islam terkemuka di daerah ini adalah bagian dari jawaban terhadap keadaan bangsa Indonesia yang sedang dilanda krisis multidimensional dan diyakini hanya bisa muncul dan bergerak melalui peningkatan kualitas sumber daya manusianya, sehingga memungkinkan bangkit kembali dan memperkukuh kepercayaan diri atas kemampuannya.
Upaya membangkitkan diri kembali harus bersifat menyeluruh dengan memajukan bidang pendidikan, penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat .
Pendidikan yang dibutuhkan bangsa saat ini adalah lembaga yang mampu memadukan kemajuan ilmu dan teknologi (iptek) serta kemantapan iman dan ketakwaan (imtak). Dualisme, bahkan antagonisme dikotomis, antara kedua aspek kehidupan yang penting ini ternyata menghasilkan pada satu sisi para ilmuwan dan teknokrat yang pintar tapi tidak bermoral, dan di sisi lain agamawan yang alim tapi tidak tanggap pada perubahan.
Salah satu lembaga yang memainkan peranan penting adalah perguruan tinggi dan, sudah seyogyanya, perguruan tinggi yang diarahkan untuk mempelajari dan mengajarkan agama Islam mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Tanggung jawab itu menjadi lebih utama lagi bagi perguruan tinggi yang disponsori dan dirintis oleh negara yang menjadi representasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci, yang mengkhususkan pengkajiannya dalam bidang agama Islam dan ilmu-ilmu keilslaman, telah memberikan kontribusi positif dan sumbangan strategis dalam pengembangan masyarakat, bangsa dan negara, khususnya di wilayah ini. Namun demikian, ini tidak berarti STAIN harus berpuas diri dan menempatkan dirinya laksana menara gading, tetapi mesti membina dan mengembangkan diri hingga bisa menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dan sumber kepeloporan (source of pioneerhip).
Upaya pembinaan dan pengembangan STAIN harus diwujudkan antara lain dengan memantapkan visi, memperteguh misi serta memperkuat sarana dan prasarana, dan peningkatan status. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah, serta tuntutan perkembangan zaman tersebut, maka STAIN Kerinci perlu ditingkatkan statusnya menjadi IAIN.
Baca: Institut Agama Islam Negeri Salatiga (IAIN Salatiga)
Visi dan Misi
"Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Unggul, Integratif dan Berkarakter tahun 2024"
- Menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter islami, berkualitas, berintegritas, berwawasan global, dan berbasis kearifan lokal, yang bermanfaat bagi masyarakat;
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang berkarakter Islami;
- Mengembangkan studi keIslaman yang berbasis riset dengan pendekatan inter-konektif;
- Mengembangkan nilai-nilai keIslaman dan budaya luhur dalam pemberdayaan masyarakat; dan
- Membangun sistem manajemen perguruan tinggi yang efektif, efisien, transparan, kooperatif, dan akuntabel.
- Menghasilkan sarjana yang berkarakter islami, berkualitas, berintegritas, berwawasan global, dan berbasis kearifan lokal, yang memiliki keunggulan kompetensi serta mampu mengaplikasikan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat
- Menghasilkan penelitian yang unggul dan dipublikasikan pada level nasional dan internasional;
- Menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kearifan lokal;
- Terciptanya sistem manajemen, kepemimpinan, dan kelembagaan yang sehat serta terwujudnya tata ruang, lingkungan, dan iklim kampus yang Islami; dan
- Mewujudkan kerjasama dengan berbagai lembaga baik perguruan tinggi maupun non perguruan tinggi di level lokal, nasional dan internasional.
LambangLogo Institut Agama Islam Negeri Kerinci
- bentuk lambang adalah persegi lima, melambangkan sila-sila Pancasila;
- dua bulu angsa yang mekar dengan pangkalnya yang berbentuk pena melambangkan keilmuan;
- konfigurasi kubah masjid yang dibentuk oleh lengkungan bulu angsa dan pita melambangkan kesatuan dan persatuan akidah islamiyah;
- kitab Al-Qur'an berada pada posisi tengah memiliki makna bahwa al-Qur'an sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam yang harus dijaga dan dipelihara kemurnian ajarannya serta sebagai iman, titik pusat yang menjiwai segala macam disiplin ilmu;
- kitab Al-Qur'an yang terbuka melambangkan dasar keilmuan Islam yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mendalaminya;
- mekarnya bulu angsa berjumlah 17, mata rantai yang mengikat pada bulu berjumlah 8, dan serat-serat bulu berjumlah 45, melambangkan hari kemerdekaan Indonesia;
- tiga simpul pada pangkal bulu angsa, melambangkan kesatuan iman, Islam, dan ihsan;
- warna dasar hijau daun (#0BBE0A), melambangkan kedamaian dan warna kuning (kode gradasi warna #F1C60C) pada garis lengkung melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa;
- di bawah gambar al-Qur'an adalah logo sakti alam Kerinci; dan
- tulisan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) KERINCI berwarna hitam ditengah-tengah pita menunjukkan nama Sekolah Tinggi.
Program Studi
1. Fakultas Syari'ah
- Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat)
2. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
- Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI)
- Program Studi Pendidikan Matematika (PMTK)
- Program Studi Pendidikan Biologi (PBIO)
- Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
- Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI)
3. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah
- Program Studi Manajemen Dakwah (MD)
- Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IQT)
4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
- Program Studi Perbankan Syariah (PbS)
- Program Studi Ekonomi Syariah (ES)
- Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Organisasi
Rektor : Dr. Y. Sonafist, M.Ag.
Kontak
Jl. Pelita IV, Sungai Penuh, Sumur Gedang, Kerinci, Jambi, 37112, Indonesia
Telepon : (0748) 21065
Email: info@iainkerinci.ac.id
Informasi pendaftaran mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri Kerinci