Jika masyarakat banyak mudik meninggalkan Jakarta, dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
Namun, banyak dari mereka yang nekat mudik dengan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas pemeriksa.
Meski berhasil meninggalkan Jakarta, para pemudik tidak akan bisa mudah kembali ke ibu kota setelah Lebaran.
Hal ini dinyatakan oleh pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik hingga Travel Gelap
Baca: H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Mulai Meningkat
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).
Lebih lanjut Benyamin mengatakan bahwa aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.
Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi. Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.
Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga mengutarakan hal senada.
Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menurut Syafrin, masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.
"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia.
PT Jasa Marga berhasil mencatat sebanyak 4.003 kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik akan diminta untuk putar balik.
Ribuan kendaraan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di titik check point Cikarang Barat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut, sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang," ucap Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2020).
Baca: Masyarakat Masih Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Travel Gelap Pasang Tarif Mudik 4 Kali Lipat
Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara
Adapun lonjakan jumlah kendaraan yang diminta putar balik membuat antrean panjang di sekitar lokasi pengawasan.
Pasalnya, pihak kepolisian perlu melakukan pengecekan dokumen perjalanan secara satu per satu sesuai dengan protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19.
Berdasarkan data yang dipaparkan Jasa Marga, sejak H-7 sampai dengan H-4 jelang Lebaran, telah terjadi peningkatan volume kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta dari beragam arah.
Tercatat sejak tanggal 17-20 Mei, kendaraan yang melintas sebanyak 205.682 unit yang akan meninggalkan Jakarta dari arah Timur, Barat, dan Selatan.
Namun demikian, jumlah tersebut turun 59 persen dibandingkan periode Lebaran 2019 lalu.
Hal ini juga terjadi di beberapa wilayah seperti Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, menjelang Lebaran atau H-3 terlihat adanya peningkatan jumlah pengendara yang masuk ke wilayah DIY.
“Terlihat dari banyaknya kendaraan yang ternyata bukan plat dari DIY, melainkan dari luar wilayah,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Untuk menghadapi peningkatan jumlah kendaraan mudik di tengah pandemi Covid-19 ini, Polda DIY memperketat kendaraan di pos-pos penyekatan.
Lonjakan jumlah kendaraan juga terjadi di Jawa Timur.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 20 Ribu, dr Tirta: Kasih Selamat Buat Teman Kalian yang Mudik
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, adanya peningkatan kendaraan yang masuk ke wilayah Jatim pada H-3.
“Yang meningkat itu kendaraan pribadi dan hampir semuanya membawa surat keterangan sehingga mereka pun bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan,” ucapnya.
Pihaknya juga berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara.
“Kalau hanya surat keterangan hasil rapid test saja tidak bisa, kecuali ada juga membawa lainnya seperti surat tugas,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga Wsakitoroso mengatakan terjadi penurunan kendaraan yang melintas hingga 70 persen.
Meski demikian, terdapat peningkatan kembali sebesar 10 persen setelah PSBB.
Baca: Polisi Amankan Travel Ilegal yang Tawarkan Jasa Mudik ke Jateng di Tengah Pandemi Virus Corona
“Ada peningkatan arus lalu lintas, tetapi tidak sepadat saat menjelang Lebaran 2019. Sekitar 10 persen,” katanya.
Namun, pelarangan mudik lebaran ini banyak diakali masyarakat dengan menumpang kendaraan travel gelap.
Sebanyak 95 kendaraan telah berhasil diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, travel gelap itu diamankan dalam operasi yang dilakukan Rabu (20/5/2020) di berbagai jalan tol, arteri, dan jalan tikus.
"Berkerjasama dengan Dishub dan Ditjen Hubdat tadi malam, hanya dalam waktu 4 jam (20.00 - 00.00 WIB) kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan yang terdiri dari 2 bus, 40 mini bus, serta 53 kendaraan pribadi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).
Kendaraan yang terjaring mayoritas ialah mobil bermodel seperti APV, Luxio, dan sejenisnya.
"Untuk harga tiket yang ditawarkan cukup mahal, di atas harga normal. Contoh, ke Brebes Rp 500.000, padahal biayanya Rp 150.000. Kemudian ke Cilacap, itu Rp 500.000 sementara di harga normal hanya Rp 150.000-an," jelas Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendekati Lebaran, 4.003 Kendaraan Pemudik Dipaksa Balik Kanan dan Terlanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah"