Menandaklanjuti hal tersebut Kementerin Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan bocornya data milik KPU tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ketika dihubungi wartawan, Jumat (22/5/2020).
Dikutip dari Kompas.com, penyelidikan teknis tersebut diakukan melalui koordinasi antara KPU, Kementerian Kominfo, dan Badan Siber dan Dandi Negara.
"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti.
Penyelidikan dilakukan untuk menjaga perlindungan data, khususnya data pribadi," kata Johnny saat dihubungi wartawan, Jumat.
Johnny mengatakan, dalam melaksanakan Undang-Undang Pemilihan Umum, pemerintah berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat.
Oleh sabab itu, mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pelilih perlu diperhatikan keamanannya.
Baca: Jutaan Data Kependudukan Diduga Bocor, Kemendagri Sebut Server E-KTP Masih Aman
Baca: Terkait Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu, KPU: Softfile Data Bersifat Terbuka
"Sebagai tindak lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelusuri penyebab kejadian ini," kata Johnny.
Penyelidikan tersebut tak hanya dilakukan secara teknis melalui security system, tetapi juga sangat dibutuhkan payung hukum yang memadai.
Pihaknya berharap agar proses politik terkait pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan.
"Kami yakin bahwa DPR juga memiliki pandangan yang sama dimana RUU PDP perlu segera diselesaikan," ujar dia.
Johnny mengungkapkan, Kominfo tengah mempersiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah yang akan mengintegrasikan data-data pemerintah.
Pusat Data Nasional Pemerintah tersebut memiliki sistem keamanan berlapis dan memadai sesuai standar keamanan yang berlaku.
"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," ujar Johnny.
Baca: Johnny G Plate
Baca: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengaku telah melakukan penelusuran terhadap dugaan bocornya jutaan data tersebut.
Data kependudukan warga Indonesia yang diduga bocor adalah data yang berada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Menurut Viryan pihaknya juga tengah mengecek kondisi server data KPU untuk menindaklanjuti informasi mengenai kebocoran data yang tengah beredar.
"KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Viryan saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Dia menyebutkan bahwa data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013.
Menurut dia, sesuai dengan bunyi regulasi, softfile data KPU memang bersifat terbuka.
"Softfile data KPU tersebut, format pdf, dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," ucap Viryan.
Regulasi yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum. Pasal 38 Ayat (5) menyebutkan bahwa;
"KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan".
Baca: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Baca: Hacker Klaim Retas KPU dan Bocorkan 2,4 Juta Data Penduduk Indonesia: Bakal Sebar 200 Juta Data Lain
Diberitakan sebelumnya, informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Dari keterangan yang tertulis, hacker sudah membocorkan 2,3 juta data kependudukan.
Data tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, hingga alamat lengkap.
Dalam tangkapan layar yang diunggah di akun Twitter tersebut, tampak data yang bocor begitu rinci.
Tangkapan layar tersebut memuat kop dari Komisi Pemilihan Umum.
Data tersebut ialah data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014.
Dalam tangkapan layar yang lain, tampak folder dengan nama-nama wilayah di Yogyakarta.
Bahkan sang hacker mangklaim akan membocorkan 200 juta penduduk lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Akan Selidiki Dugaan Kebocoran Data 200 Juta Warga Indonesia dalam DPT Pemilu"