Klaim Cuma Digaji Rp 750 Ribu hingga Lakukan Mogok Kerja, 109 Petugas Medis di Ogan Ilir Dipecat

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Sebanyak 109 tanaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat setelah lakukan mogok kerja) Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 109 tanaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat.

Tindakan tersebut diambil oleh bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir setelah mereka melakukan mogok kerja, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Tenaga medis berstatus honorer itu melakukan mogok kerja sebagai aksi protes.

Buntut panjang aksi protes ini, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat setidaknya 109 tenaga medis.

Beberapa di antaranya adalah 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer.

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Baca: Viral Video Perawat Rumah Sakit Royal Surabaya Hamil 4 Bulan Meninggal Akibat Covid-19

Sebelumnya, para pekerja medis yang protes ini mengeluhkan ketersediaan APD, serta ketidakjelasan intensif dari Pemkab.

Selain itu, masalah tidak adanya rumah singgah bagi petugas penanganan Covid-19 serta gaji yang hanya Rp 750 ribu perbulan juga menjadi permasalahan," kata seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada Kompas.com.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."

"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” 

Mendengar aksi mogok kerja ini, DPRD Ogan Ilir langsung turun tangan.

DPRD mendesak bupati untuk mengevaluasi manajemen RS.

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. (Resha AM/Sriwijaya Post)

Baca: Video Pasien Dikeluarkan Paksa oleh RSUD Ogan Ilir Beredar di Facebook, Direktur RS Beri Keterangan

Beberapa poin pembenahan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa, antara lain APD standar, intensif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Sementara itu, pihak RS sudah membantah semua tuntutan yang dilontarkan para pekerja medis.

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama mengatakan tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.

Bahkan ia menuding pekerja medis itu mengada-ngada karena takut virus corona.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta.

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Bupati juga memberikan bantahan yang sama seperti pihak RSUD.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Baca: Langkah Aman ketika Pergi ke Puskesmas Maupun ke Rumah Sakit di Tengah Pandemi Covid-19

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam (Kompas.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Kompas.com)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer