Pandemi Corona Melanda, Ratusan Tenaga Medis RS di Sumsel Dipecat karena Mangkir Tugas

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda atau tren penurunan dalam kasus penyebaran virus Corona hingga kini.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per hari Rabu (20/5/2020) mencapai 19.189 orang terkonfirmasi.

Terdapat penambahan kasus sebanyak 693 pasien positif pada hari Rabu dan justru merupakan rekor pertambahan jumlah kasus positif harian di Indonesia semenjak kemunculan kasus positif pertama tanggal 2 Maret 2020 lalu.

Ketika sektor kesehatan sedang dalam situasi genting penyelamatan bangsa dari ancaman pandemi virus Corona, sejumlah tenaga medis justru dipecat dari pekerjaannya.

Hal itu terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir.

Baca: Pilih Kesehatan atau Ekonomi, Politikus Nasdem Sebut Pemerintah Sedang Bingung Tangani Covid-19

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir telah memecat sebanyak 109 orang tenaga medis yang masih berstatus honorer.

Tenaga medis dipecat ini karena dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19, di Ogan Ilir.

Para tenaga kesehatan honorer saat hendak pulang ke RSUD Ogan Ilir, usai mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir menyampaikan aspirasi mereka. (Resha AM/Sriwijaya Post)

Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya pemecatan tersebut.

Ia mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020).

Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir.

Baca: Teka-teki Asal Mula Virus Corona Akhirnya Mulai Terkuak, Kini Peneliti Telah Temukan Fakta Baru Ini

Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas. 

"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua."

"Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19."

"Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya.

Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer