Ada Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Pos Pantau Arus Mudik di Ciamis Tetap Didirikan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos pemantau arus mudik tetap didirikan meski ada larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 masih terus berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, masyarakat masih banyak yang mudik di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan.

Bahkan, di Ciamis, Jawa Barat, terdapat pos pemantau arus mudik walau ada larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mendirikan pos pemantau arus mudik bernama Posko Pengendali Transportasi.

Pos pemantau arus mudik ini berlaku selama arus mudik 2020.

Tempatnya tetap di lokasi yang lazim yakni di eks Jembatan Timbang Sindangrasa Ciamis sebagai posko pusat.

“Di Posko Sindangrasa ini juga disediakan rest area untuk istirahat. Ada atau tidak ada pemudik, kami menyediakan rest area sebagai lokasi istirahat pengguna jalan,” ujar Kadishub Ciamis, Endang Sutrisna, kepada Tribun, Selasa (19/5/2020), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Di-PHK akibat Pandemi Covid-19, Sopir Bus Putuskan Mudik Jalan Kaki 440 Kilometer ke Solo

Baca: Gugus Tugas Tetap Berharap Agar Masyarakat Patuhi Aturan dan Tidak Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Di pos pemantau arus mudik ini, Endang Sutrisna menjelaskan bahwa petugas disiagakan untuk menghitung dan mencatat jumlah kendaraan yang melintas dari arah barat dan arah timur.

Selain itu, mereka juga mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam pos pemantau arus mudik ini, petugas juga menjelaskan mengenai protokol kesehatan.

Seperti pengendara motor harus memakai masker dan penumpang mobil harus dibatasi.

Fokus utama dalam pos pemantau arus mudik ini ialah untuk kendaraan mobil terbuka.

“Pengunaan mobil bak terbuka jadi perhatian khusus kami. Jangan sampai ada mobil bak terbuka (pikap) digunakan untuk membawa penumpang,” katanya.

Tim gabungan pos penjagaan perbatasan Kota Tasikmalaya menindak tegas para pemudik untuk putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Setiap Lebaran, sering terjadi mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang umumnya rombongan keluarga untuk bersilaturahmi ke sanak saudara atau mengunjungi lokasi wisata.

“Sekarang lokasi wisata ditutup. Tetapi mungkin saja, mobil bak terbuka digunakan untuk membawa penumpang mengunjungi sanak saudara. Tidak ada toleransi bagi bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang,” tegas Endang.

Baca: Banyak Korban PHK Jadi Alasan Para Pemudik Tetap Nekat Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Kartika Putri Beri Pesan untuk Orang-orang yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyebaran Covid-19.

Karena biasanya di mobil bak terbuka, penumpang berdesakan tanpa ada jarak.

Jokowi Tetap Larang Mudik

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tetap melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengendalikan arus balik pada lebaran tahun ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, kebijakan pelarangan mudik ini akan berlaku pada minggu ini dan kedepannya.

Presiden Joko Widodo tak masalahkan pasar ramai dipenuhi masyarakat yang berbelanja untuk persiapan hari raya Idul Fitri 1441 H. Ia berpesan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. (TRIBUN/HO/BIRO PERS)

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pelarangan mudik ini dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasinya.

"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Baca: Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemudik ke Tasikmalaya Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PSBB terus diberlakukan selama pandemi Covid-19.

Pemerintah akan mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB dan diberlakukan pada momentum yang tepat.

"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Tribun Jabar/Andri M Dani)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pos Pantauan Mudik di Tengah Larangan Mudik Tetap Ada di Ciamis, Ini Fungsi Utamanya



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer