PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 4 Juni 2020, Anies: Dua Pekan ke Depan adalah Kunci

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (15/5/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilanjutkan.

Ini disebutnya akan jadi PSBB terakhir.

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, Anies juga menjelaskan jika perpanjangan PSBB selama dua minggu ke depan bisa menjadi PSBB terakhir bisa seluruh masyarakat disiplin mematuhi ketentuan PSBB.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.

Anies mengklaim, Pemprov DKI Jakarta bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ketentuan yang berlaku terkait penerapan PSBB di Jakarta, Selasa (7/4/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta) (Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.

Ia menjelaskan, pada maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.

Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.

Reproduction number ini masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.

Baca: Larang Warga Jakarta Mudik Lebaran, Anies Baswedan Beri Imbauan untuk Manfaatkan Mudik Virtual

Baca: Anies Blak-blakan Sudah Lacak Covid-19 di Jakarta Sejak Januari: Kami Tak Diizinkkan Lakukan Uji Lab

"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.

Bila warga tetap disiplin, kata Anies, reproduction number Covid-19 di Jakarta bisa turun lagi dalam dua pekan ke depan.

"Bila dalam dua pekan ke depan kita merasa PSBB selesai, merasa dikurangi, lalu berkumpul, ada potensi akan naik lagi," ucap Anies.

Hingga Selasa (19/5/2020), jumlah kasus Covid-19 di Jakarta adalah sebanyak 6.053 orang.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan telah sembuh, sementara 487 pasien meninggal dunia.

Tidak ada pelonggaran PSBB

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, belum ada pelonggaran relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar fokus melaksanakan protokol kesehatan dan PSBB.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).(Dok. BNPB) (Dok. BNPB via Kompas.com)

"Sampai saat ini pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB. Bahkan presiden sudah memerintahkan kepada seluruh Gugus Tugas di pusat hingga daerah bahkan di tingkat RT/RW agar fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

"Kemudian agar fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang telah melaksanakan PSBB," lanjutnya.

Baca: Berlaku Sejak 14 Mei 2020, Warga Jakarta Dilarang Keluar Jabodetabek, Kecuali Kriteria Berikut Ini

Baca: Lebih dari 250 WNI yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Reaktif Covid-19 Setelah Menjalani Rapid Test

Yurianto mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun daerah berupaya menjaga pelaksanaan PSBB.

Menurutnya, pemutusan mata rantai penularan Covid-19 menjadi tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah.

"Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan Gugus Tugas dan seluruh perangkat yang ada sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB. Kalaupun tidak PSBB, maka gerakan dengan pemenuhan protokol kesehatan tetap kuat tetap kita jalankan," katanya.

Secara nasional, per Selasa (19/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 486 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi 18.496 orang.

Kemudian jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia terhitung sebanyak 1.221 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Diperpanjang hingga 4 Juni, Ini Bisa Jadi PSBB Penghabisan" dan artikel berjudul "Yurianto Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB, Tetap Fokus Jalankan Protokol Kesehatan"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer