Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Bakal Tindak Tegas Penjual Gula di Atas Rp 12.500 per Kg

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut akan menindak pedagang yang masih menjual gula di atas Rp 12.500, FOTO: Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan menindak para pedagang yang masih menjual gula di atas Rp 12.500 per kg.

Adapun Agus Suparmanto meninjau operasi pasar yang dilakukan di Pasar Anyar, Kota Tangerang.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga gula yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 12.500 per kg.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2020), Agus masih menemukan gula yang di jual di pasar tersebut seharga Rp 17.000 per kg. Agus pun meminta para pedagang untuk tidak menjual gula di atas HET Rp 12.500 per kg. Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.

“Jangan ada yang ingin mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga gula secara tidak wajar,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/5).

Baca: Perempuan Ini Tolak Mentah-mentah Lamaran Pria Kaya yang Pakai Lamborghini dan Uang Melimpah

Baca: Jadi Begal Demi Cari Uang untuk Pacar, Pria Ini Malah Ditinggal Kekasih Nikah Sama Orang Lain

Baca: Dana KJP Plus dan KJMU Cair Mulai 15 Mei, Berikut Besaran Uang yang Akan Diterima Pemegang Kartu

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga gula sempat naik tinggi di pasaran. Misalnya, terganggunya jalur distribusi, mundurnya jadwal pengapalan impor karena penetapan lockdown sejumlah negara, diberlakukannya pembatasan pergerakan, hingga adanya jadwal penggilingan tebu yang tertunda.

Kendati demikian, Agus berjanji mulai hari ini seluruh provinsi akan diguyur pasokan gula langsung ke pedagang, baik di pasar rakyat maupun di ritel modern.

“Operasi pasar gula ini akan dilakukan ke semua provinsi mulai kemarin hingga menjelang Lebaran. Saya menjamin stoknya ada dan dalam jumlah yang cukup serta harga sesuai HET, yakni Rp 12.500 per kg,” kata Agus.

Ia menambahkan, Satgas Pangan telah diberi kewenangan penuh oleh Presiden Joko Widodo bersama Kepolisian RI untuk menindak tegas distributor, pedagang dan pelaku usaha yang masih berani memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Baca: AS Catatkan 1,5 Juta Kasus Positif Covid-19 dan 90 Ribu Kematian, Trump Masih Ingin Buka Ekonomi?

Baca: Kasus Positif Covid-19 Capai 90 Ribu Kasus, India Perpanjang Lockdown tapi Mulai Relaksasi Ekonomi

Baca: Donald Trump Tegaskan Akan Tetap Buka Ekonomi AS Entah Sudah Ada atau Belum Vaksin Covid-19

Agus meminta pandemi tidak dijadikan jalan pintas untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli kesusahan rakyat. Kepala Satgas Pangan, Brigjen Tahi Monang Silitonga, menegaskan, tindakan represif penegakan hukum akan dilakukan jika para pedagang, distributor, dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan.

“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebuh dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” ucap Mendag.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas.com)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer