Salah satunya yaitu akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi alasan masyarakat tetap mudik di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini diakui oleh salah satu pemudik yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 kepada pihak Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi berhasil menindak 40 travel ilegal yang membawa lebih dari 300 pemudik yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Kepada kepolisian, penumpang memiliki alasan beragam kenapa sampai nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan banyak pemudik yang nekat mudik karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga tidak memiliki pekerjaan kembali di ibu kota.
"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK, kemudian pengen pulang," kata Rachmat dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Kartika Putri Beri Pesan untuk Orang-orang yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19 Diprediksi Akan Meningkat, Pengawasan Cek Poin Bakal Diperketat
Diketahui, penumpang mengetahui travel ilegal tersebut dari media sosial.
Travel plat hitam tersebut menawarkan mudik ke kampung halaman dari media sosial.
Bahkan, rata-rata penumpang harus membayar mahal dalam sekali perjalanan.
"Itu tahu dari mulut ke mulut dan juga medsos. Bayarnya ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pihaknya berhasil menangkap 40 travel ilegal hingga Minggu (17/5/2020).
"Kami menangkap 40 travel gelap. Itu pada hari minggu kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Para pemudik yang masih nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 ini ketahuan saat hendak keluar perbatasan menuju keluar kota.
Baca: Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa
Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik
Dia mengungkapkan mayoritas penumpang diketahui hendak mudik ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur hingga Jawa Barat.
Namun, upaya tersebut gagal setelah travel ilegal tersebut ketahuan di pos penjagaan.
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tetap melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengendalikan arus balik pada lebaran tahun ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, kebijakan pelarangan mudik ini akan berlaku pada minggu ini dan kedepannya.
"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, kedepannya lagi, dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Presiden dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Senin, (18/5/2020).
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pelarangan mudik ini dilakukan terhadap aktivitas mudiknya, bukan transportasinya.
"Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PSBB terus diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Pemerintah akan mempersiapkan skenario adanya pelonggaran PSBB dan diberlakukan pada momentum yang tepat.
"Setelah melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden: Minggu Ini dan Dua Minggu ke Depan Pemerintah Tetap akan Larang Mudik