Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020, namun Nilai Besaran Bantuan Dipotong

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre untuk membeli sembako yang terdiri dari gula, beras, tepung dan minyak sayur dalam operasi pasar bahan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka gerakan stabilitas pangan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah memastikan akan memperpanjang masa pelaksanaan program pemberian bantuan (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek dan bansos tunai untuk wilayah non jabodetabek.

Hal tersbeut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference, Senin (18/5/2020).

"Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi, yaitu memberi masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga level konsumsi mereka," ujar Sri Mulyani seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya program bansos, maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang diberikan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.

Dilansir oleh Kompas.com, sebelumnya, bansos Jabodetabek ialah berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni.

Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca: Menkeu Ungkap Anies Angkat Tangan soal Bansos ke 1,1 Juta Warganya: Seluruhnya Diminta Dicover Pusat

Baca: Anies Baswedan Jawab Sindiran Tiga Menteri Jokowi Soal Bansos: Kita yang di Lapangan Tahu Persis

Sebagai informasi, bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk non Jabodetabek disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu tidak termasuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH) maupun Kartu sembako.

Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.

Awalnya, bansos yang diberikan bernilai Rp 600 ribu per bulan per keluarga.

Bansos akan diberikan selama tiga bulan mulai dari April sampai Juni 2020 sejalan dengan estimasi akhir puncak pandemi corona di Indonesia.

Subisidi listrik juga diperpanjang

Pada kesempatan yangb sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan jika pemerintah juga bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik.

Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

Menurutnya, perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Sebut Peserta Bisa Turun Kelas III Jika Tak Sanggup Bayar

Baca: WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Ia juga menjelaskan, dengana adanya perpanjang subisidi tersbeut, pemerintah telah anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Ilustrasi meteran listrik (Tribun Timur)

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Selain itu, juga ada bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

Kemudian ada bantuan logistik pangan sebesar Rp 25 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat Rp 34,15 triliun, insentif perpajakan untuk UMKM Rp 123,01 triliun, dan subsidi BBN dalam rangka B-30 Rp 2,78 triliun serta penjaminan kredit modal kerja baru UMKM Rp 6 triliun.

Baca: Mau Dapat Token Listrik Gratis Bulan Mei? Login www.pln.co.id atau WhatsApp PLN, Begini Caranya

Baca: Tembus 4,7 Juta Jiwa, Simak Update Terbaru Pasien Covid-19 di Seluruh Dunia 18 Mei 2020

Ada juga percepatan pembayaran kompensasi untuk BUMN Rp 90,42 triliun, tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral Rp 65,1 triliun.

Lalu dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp 15,1 triliun.

Kemudian penyertaan modal negara untuk BUMN Rp 25,27 triliun, dana talangan untuk modal kerja BUMN Rp 19,65 triliun, dan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM Rp 87,59 triliun.

Sri Mulyani pada Rabu (6/5/2020) mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan beragam stimulus berupa program bantuan sosial (bansos) untuk bisa menjaga kinerja pertumbuhan konsumsi.

Hal tersebut setelah pemerintah memproyeksikan tingkat pertumbuhan konsumsi akan kian tertekan di kuartal II tahun ini akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan, meski tak mampu menambal pengurangan potensi pertumbuhan konsumsi, namun berbagai bantuan sosial diharapkan mampu menjadi bantalan dan mengurangi beban masyarakat yang terdampak PHK dan kehilangan pekerjaan.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer