Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Namun, pemerintah juga telah memberikan beberapa persyaratan untuk masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Untuk menghadapi pemudik, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas kepada para pemudik yang nekat datang ke Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Anom mengatakan pemudik yang tetap nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 pada sepekan sebelum dan sampai hari H Lebaran akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Kami sudah perintahkan seluruh anggota untuk menindak tegas para pemudik yang menuju Kota Tasikmalaya dengan cara mengembalikan lagi ke daerah asalnya. Kita juga akan berkoordinasi sampai ke tingkat RT, RW dalam mengawasi kedatangan pemudik jelang Lebaran dan sampai wabah corona mereda" kata Anom kepada wartawan, Minggu (17/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Larang Warga Jakarta Mudik Lebaran, Anies Baswedan Beri Imbauan untuk Manfaatkan Mudik Virtual
Baca: Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa
Anom mengaku, selama ini pihaknya kurang memberikan sanksi tegas kepada para pemudik yang datang.
Namun, demi mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayahnya, pihak kepolisian Tasikmalaya menindak tegas pemudik yang tetap nekat.
Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan pelarangan mudik.
"Nanti setelah kita dapat informasi dan menemukan langsung, setiap pemudik akan kita kembalikan ke daerah asal masing-masing. Karena itu perintah Presiden dan belum dicabut sampai sekarang," ujar Anom.
Namun, bagi pemudik yang sudah terlanjur datang ke Kota Tasikmalaya sebelum adanya instruksi Presiden, akan diminta menjalani isolasi mandiri.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dan memantau sampai ke anggota Gugus Tugas tingkat RT dan RW.
"Ketua RT dan RW diawasi anggota Babinmas dan TNI akan terus memastikan tidak adanya pemudik yang datang, terutama jelang Lebaran. Sanksi tegas pengembalian pemudik akan segera dioptimalkan," kata Anom.
Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Baca: Kabar Gembira, Mudik Lokal Diperbolehkan di Tengah PSBB, Pemudik Wajib Taati Aturan Ini
Saat ini Kota Tasikmalaya juga masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anom berharap agar masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah demi mencegah Covid-19.
"Dengan masyarakat bisa mendisiplinkan diri sendiri dan lingkungannya, pandemi corona diyakini akan dapat cepat teratasi," kata Anom.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warganya untuk melakukan mudik virtual.
Artinya, mudik dilakukan melalui media sosial atau telepon.
Gubernur Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk melakukan mudik virtual dan melarang mudik lokal.