Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik - Para ahli memperkirakan adanya 40.000 kasus baru corona akibat mudik yang terjadi di Pulau Jawa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para ahli mengatakan bahwa kecenderungan masyarakat untuk mudik tetap tinggi meskipun Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada momen Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Bahkan, ahli memprediksikan perkiraan kenaikan kasus Covid-19 per hari di Pulau Jawa yang cukup signifikan.

Kenaikan kasus tersebut akan terjadi mulai minggu ke-2 bulan Ramadan hingga mencapai puncaknya di hari Lebaran.

Prediksi ini dibuat oleh Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono bersama dengan timnya dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI).

Pandu menyebutkan bahwa pemodelan yang mereka buat berdasarkan kecenderungan tindak mobilitas masyarakat melalui perilaku mudik dan tidak mudik.

Menurut Pandu, efek dari mobilitas atau pergerakan masyarakat di tengah pandemi ini sangat berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah lain Pulau Jawa non-Jakarta.

“Kembalinya pekerja informal ke kampung halaman atau mudik terbukti secara empiris terjadi pertambahan jumlah kasus per hari di Pulau Jawa selain Jakarta,” kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk “Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi, dan Politik” pada Senin (4/5/2020).

Pemodelan data perkiraan pertambahan kasus akibat pergerakan penduduk ini dihimpun oleh Pandu dan timnya berdasarkakn data utama terkait orang dari Jakarta, Depok, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang melakukan mudik lebaran ke provinsi Jawa lainnya.

Berdasarkan survei potensi pemudik angkutan lebaran tahun 2019 oleh Kemenhub, tercatat ada 14,9 juta orang atau sekitar 44,1 persen dari warga Jabodetabek yang mudik lebaran pada tahun 2019.

Baca: Larang Warga Jakarta Mudik Lebaran, Anies Baswedan Beri Imbauan untuk Manfaatkan Mudik Virtual

Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi

Ilustrasi mudik - Pakar Epidemiologi UI Pandu Riono bersama dengan timnya dari FKMUI memprediksikan kenaikan jumlah kasus Covid-19 hingga 40.000 kasus gara-gara mudik. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Selanjutnya, data dari survei oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada 2020, memprediksikan ada 56 persen warga Jabodetabek yang tidak mudik, 37 persen masih mempertimbangkan akan mudik, dan 7 persen yang telah mudik.

Lantas, pemodelan yang dibuat oleh Pandu dan timnya mengasumsikan ada sekitar 20 persen penduduk Jabodetabek yang mudik ke wilayah lainnya di Pulau Jawa selama rata-rata 7 hari.

Diprediksikan, kenaikan kasus untuk orang-orang yang perlu dirawat di rumah sakit secara signifikan mulai terjadi pada minggu ke-2 bulan Ramadan.

“Kenaikan signifikan kasus yang perlu perawatan rumah sakit, mulai (terjadi) di minggu ke-2 bulan puasa dengan puncak saat Lebaran,” jelas Pandu.

Diperkirakan kasus akan mencapai puncaknya pada Minggu (24/5/2020).

Kasus tersebut akan mencapai angka 40 ribu, saat warga Jabodetabek melakukan mudik ke wilayah Pulau Jawa non-Jakarta.

Meskipun perkiraan mudik hanya 20 persen.

Hal ini juga sama dengan perkiraan puncak kasus yang diprediksi akan terjadi saat Lebaran, ketika masyarakat Jabodetabek tidak mudik.

Namun, jumlah kasusnya akan lebih rendah, yaitu sekitar 30 ribu kasus.

Baca: Kabar Gembira, Mudik Lokal Diperbolehkan di Tengah PSBB, Pemudik Wajib Taati Aturan Ini

Baca: Kabar Gembira, Inilah 4 Syarat Orang Diperbolehkan Pulang Kampung saat Larangan Mudik, Siapa Saja?

Sedangkan, perkiraan kasus di Jabodetabek sendiri diprediksi mengalami penurunan jika 20 persen warganya mudik.

Jumlah kasus yang membutuhkan perawatan rumah sakit pun di bawah 10 ribu kasus.

Namun, jumlah kasus di Jabodetabek mengalami tanda-tanda untuk kembali meningkat usai Idulfitri.

Tepatnya, setelah 20 persen warga yang mudik kembali ke Jabodetabek pada Minggu (31/5/2020).

Dengan perkiraan, ada tambahan warga yang juga kemmbali ke Jabodetabek menjadi 25 persen.

Maka, mulai 1 Juni 2020 bahkan diperkirakan akan bisa mencapai seribu jumlah kasus yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

“Pemodelan ini mengindikasikan adanya eskalasi (kenaikan kasus) penularan Covid-19 akibat mobilitas penduduk (yang melakukan) mudik,” pungkas Pandu.

Mudik Virtual

Sementara, alih-alih melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk melakukan mudik virtual di tengah pandemi Covid-19.

Warga Jakarta dapat menjalin silaturahmi dengan berkomunikasi secara audio visual lewat aplikasi di ponselnya masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Semua tetap di rumah, jangan ada juga mudik lokal tapi yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies Baswedan, Sabtu (16/5/2020).

Pernyataan Anies tersebut dikutip dari keterangan yang diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Anies Baswedan mengatakan, masyarakat sebaiknya tetap di rumah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Menurut Gubernur DKI Jakarta ini, pekan depan dan pekan berikutnya banyak hari libur, ditambah libur Idulfitri 1441 Hijriah.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” ucapnya.

Anies Baswedan imbau warganya untuk tak lakukan mudik, namun menyarankan untuk mudik virtual. (Tribunnews/Richard Susilo)

Baca: Pulang Kampung Jalan Kaki, 14 Pemudik di India Tewas Terlindas Kereta ketika Tertidur di Lintasan

Baca: Pemudik Bisa Lolos Jika Menyuap? Dirlantas Polda Metro Jaya: Polisi Terima Suap Langsung Dipecat

Selain itu, Anies juga meminta warganya untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Anies telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Warga luar Bodetabek yang ingin masuk ke Jakarta dan warga Jakarta yang ingin keluar Bodatabek harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terlebih dahulu.

Surat itu dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id.

Sementara, untuk warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu mengurus SIKM.

“Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar,” ujar Anies.

“Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa."

"Tidak kenal Lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," pungkas Anies.

(Tribunnewswiki.com/Ron)



Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer