Untuk mengantisipasi hal itu UD Putra TS Majalengka kini menerapkan sistem buka tutup terhadap para pengunjung.
Humas UD Putra TS, Ade Barji mengatakan pihaknya sengaja memberlakukan sistem buka tutup demi menerapkan sistem social distancing di tengah wabah pandemi Covid-19 dan PSBB.
Baca: Nekat Beli Baju Lebaran, Para Pengunjung Toserba di Indramayu Berhamburan saat Digrebek Petugas
Mekanismenya, jika kapasitas pengunjung telah memenuhi 30% dari luas gedung, pihaknya menutup gerbang di pintu masuk akses menuju parkiran toko sandang tersebut.
"Sistemnya jadi bergantian, selama 1 jam. Yang akan belanja harus menunggu dulu pengunjung yang telah lebih dulu masuk untuk belanja. Kami bekerja sama dengan aparat dari kepolisian dan Satpol PP bahwa kami mengatur mobilitas pengunjung yang akan berbelanja, salah satunya membatasi jumlah pengunjung dengan sistem buka tutup," ujar Ade saat ditemui di lokasi, Senin (18/5/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com di lapangan, petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP tengah berjaga di pintu masuk.
Petugas melarang warga untuk berkerumun di depan UD Putra TS ketika menunggu pergantian pengunjung untuk berbelanja.
"Petugas juga terus memberikan sosialiasasi untuk tetap menerapkan anjuran pemerintah, seperti gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi mengatakan pihaknya berkonsentrasi di pusat pertokoan sandang UD Putra TS ini karena melihat masyarakat masih mengabaikan anjuran pemerintah di tengah PSBB.
Namun, pihaknya menganggap hal wajar ramainya masyarakat di pusat perbelanjaan bakal terjadi jika menjelang lebaran.
"Sanksinya bagi warga yang masih mengabaikan anjuran di tengah PSBB ini sifatnya imbauan karena jelas sesuai tertuang di Pergub. Namun, jika ke depan ada aturan sanksi lain, pihaknya akan terapkan hal yang lebih dari pada imbauan," kata Iskandar.
"Kami juga tidak memperbolehkan warga yang datang ke UD jika KTP-nya bukan dari Majalengka, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca: Viral Video Pasar Anyar Bogor Jadi Lautan Manusia, PSBB Kini Tak Lagi Dipedulikan
Diwartakan sebelumnya, para pengunjung Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu nekat membeli baju lebaran dan berhamburan saat digerebek petugas gabungan, Minggu (17/5/2020) sore.
Menurut pantauan Tribuncirebon.com, yang dikutip dari Tribun Jabar, suasana sesak begitu terasa saat memasuki areal perbelanjaan di kedua pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Para pengunjung rela berdesak-desakan bersama pengunjung lainnya hanya untuk memilih baju lebaran.
Mereka tetap berkerumun meski wabah Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu.
Mengetahui hal tersebut petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu langsung membubarkan paksa pengunjung.
Baca: Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Aturan Tegas terkait Salat Idul Fitri
Di Toserba Yogya Indramayu, salah seorang pengunjung asal Balongan, Erni (33) mengaku tengah berbelanja baju lebaran bersama kedua anaknya.
Ia kaget saat belum selesai memilih baju sudah dibubarkan paksa petugas.
"Kaget banyak petugas. Tapi ngeri juga ini pengunjungnya banyak banget, cuma kan anak minta baju buat lebaran," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, Kedua toko busana ini terbukti telah melanggar Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tempat usaha ini tidak termasuk jenis yang dikecualikan dalam Perbup 29 Tahun 2020 juga mengabaikan physical distancing atau jarak antar pembeli yang kurang dari 1 meter," ujarnya.
Baca: Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Apakah Perlu Beli Baju Baru? Ini Penjelasannya
Penggerebekan ini dilakukan berawal dari laporan warga yang resah dengan suasana berdesak-desakan akibat akivitas jual beli di pusat perbelajaan fashion tersebut.
Oleh karena itu, peringatan tegas pun langsung dilayangkan kepada pemilik usaha melalui surat teguran pertama.
Kedua perusahaan tersebut diminta segera menutup sendiri usahanya secara sukarela.
"Ini selanjutnya akan kita laporkan ke Pak Plt Bupati selaku ketua gugus tugas tingkat Kabupaten," ujarnya.
Dianggap melanggar aturan PSSB, sejumlah Toserba di Indramayu, Jawa Barat ditutup paksa.
Setelah ditutupnya Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu, kini giliran Surya Toserba Indramayu yang digerebek karena melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Supermarket yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu terbukti masih melakukan transaksi jual beli baju lebaran walau sudah dilarang sebagimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PSBB.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Sri Sultan Wacanakan PSBB di Yogyakarta karena Banyak Warga Ngeyel
Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, peringatan tegas pun langsung dilayangkan kepada pemilik usaha berupa surat teguran pertama.
"Untuk Surya Toserba Indramayu sama kita berikan sanksi surat peringatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/5/2020).
Kamsari Sabarudin menjelaskan, sanksi yang bakal diberikan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu tidak akan main-main.
Meski baru surat peringatan pertama, pihaknya tidak akan segan melakukan penutupan paksa jika tetap membandel.
"Ini peringatan pertama, tapi tidak menutup kemungkinan sekalipun pertama jika ini penting menurut kebijakan pimpinan (Plt Bupati Indramayu) harus tutup akan kami tutup," ujar dia.
Diceritakan Kamsari Sabarudin, menjelang Magrib pada hari kemarin pihaknya melanjutkan pengecekan sejumlah toko yang diduga masih membandel.
Rupanya, di Surya Toserba Indramayu petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu mendapati kerumunan orang sedang berbelanja dan antre di kasir.
Ada ratusan masyarakat yang tertangkap basah tengah berbelanja baju lebaran dengan melanggar peraturan sosial dan physical distancing.
"Modusnya hampir sama dengan Ria Busana dengan cara akses pintu masuknya di lantai 2 ditutup dan lampu dimatikan, padahal pas dibuka banyak kerumunan orang sedang berbelanja dan antre bayar di kasir," ujarnya.
-