Terungkap Alasan Jefri Bantu Zuraida Hanum Bunuh Hakim PN Medan, Tak Tega hingga Dijanjikan Mobil

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jefri Pratama (42) terdakwa kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin mengungkapkan alasannya bersedia membantu Zuraida Hanum.

Diketahui Jamaluddin dibunuh oleh Zuraida Hanum, istrinya bersama Jefri dan eza Fahlevi.

Jefri mengungkapkan pengakuannya itu saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, Jefri Pratama mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum, istri dari hakim Jamaluddin.

Jefri juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan dengan perilaku hakim Jamaluddin.

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," kata Jefri seperti dikuti dari TribunMedan.com.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum.

Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan : Jamaluddin Tahu Istrinya Berselingkuh dengan Jefri

Baca: Putranya Bunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, Ibu Pelaku Syok: Dia Penyayang, Bunuh Binatangpun Tak Tega

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Pria tersebut dijanjikan satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.

Selain itu Jefri juga dijanjikan akan dibelikan sebuah mobil.

"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan oleh Jefri.

Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.

Baca: Tragedi Berdarah Ronda Malam di Tulungagung: Berniat Jaga Desa, Pria Ini Malah Tak Sengaja Membunuh

Baca: Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh Wakil Bupati Gara-gara Proyek Rp 17 Miliar

"Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu," katanya Jefri kepada majelis hakim.

Akan tetapi Jefri menolak karena tidak sesuai dengan rencana awal.

“Saya menolak membuang, karena itu bukan rencana awal lagi.

Namun Hanum tetap memaksa kami untuk membuang mayat korban,” kata dia.

Tiga terdakwa pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, hadir mengenakan APD Lengkap, Jumat (15/5/2020) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Zuraida Hanum meminta kepada Jefri dan Reza Fahlevi (eksekutor lainnya) untuk membuang mayat tersebut ke Berastagi atau Belawan.

"Namun kami memilih, untuk membuangnya ke Berastagi.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer