Tak Punya Surat Keterangan Nonreaktif Rapid Test, Ratusan Penumpang Terancam Tak Bisa Naik Kapal

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan penumpang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2020) malam. Para penumpang ini tidak bisa naik ke kapal lantaran tidak memiliki dokumen hasil rapid test. (FOTO: istimewa)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ratusan penumpang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Penumpukan penumpang ini dikarenakan mereka tidak memiliki surat keterangan nonreaktif Rapid Tes Corona.

Diketahui dokumen tersebut menjadi salah sat syarat calon penumpang untuk bisa menaiki kapal.

Jika mereka tidak memiliki surat keterangan tersebut, para calon penumpang itu terancam tidak dapat menaiki kapal.

Selain itu, calon penumpang harus memiliki surat keterangan dari keurahan dan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Dikutip dari Kompas.com, ratusan penumpang yang tak bisa menyeberang itu memenuhi selaras, area loket, dan area luar Pelabuhan Bakauheni sejak dua hari lalu.

Ibnu Jamil merupakan salah satu penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni.

Ratusan penumpang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2020) malam. Para penumpang ini tidak bisa naik ke kapal lantaran tidak memiliki dokumen hasil rapid test. (FOTO: istimewa)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Baca: Malu Ditonton Saat Dijemput Petugas Medis, Pasien Positif Corona Marah dan Peluk Para Tetangganya

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 16 Mei 2020: Pisces Memulai Hal Baru, Leo Bekerja Lebih Keras

Pria yang bekerja sebagai pekerja proyek itu hendak pulang ke Brebes, Jawa Tengah, karena kontrak kerjanya habis.

Pria yang mudik dari Lampung Tengah ini menyebut, petugas pelabuhan meminta surat pernyataan hasil nonreaktif rapid test virus corona.

Sebelum berangkat ke Pelabuhan Bakauheni, Ibnu dan 40 rekannya telah meminta surat keterangan sehat dari puskesmas.

“Saya sudah ada surat sehat dari puskesmas.

Tapi, harus di-rapid test di sini,” kata Ibnu saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) dini hari.

Menurutnya, petugas pelabuhan meminta penumpang membayar uang sebesar Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk menjalani rapid test.

“Kalau kelamaan di sini, bingung kami, harus keluar biaya lagi,” kata Ibnu.

Ratusan penumpang menumpuk di area Pelabuhan Bakauheni, Jumat (15/5/2020) malam. Para penumpang ini tidak bisa menyeberang menuju Pelabuhan Merak karena loket tiket tidak dibuka untuk umum selama masa pandemi virus corona. (FOTO: istimewa)(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Hal senada juga dikatakan oleh Samiaji, pekerja proyek di Pekanbaru yang kontraknya baru selesai.

Samiaji hendak pulang ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Namun, Samiaji tak bisa menaiki kapal di Pelabuhan Bakauheni.

Bersama 17 rekannya, Samiaji telah menginap selama tiga hari di Pelabuhan Bakauheni karena tak memiliki surat keterangan sehat dan dokumen hasil rapid test.

“Baru tahu kalau harus ada dokumen itu.

Tadi sudah dibilang, bayar Rp 300.000 buat rapid test dan surat sehat.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer