Anies Baswedan juga melarang adanya akses keluar masuk DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Anies Baswedan mengimbau warga untuk melakukan mudik virtual saat pandemi Covid-19.
Warga Jakarta dapat menjalin silaturahmi dengan berkomunikasi secara audio visual lewat aplikasi di ponselnya masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Semua tetap di rumah, jangan ada juga mudik lokal tapi yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies Baswedan, dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (16/5/2020).
Seperti dikutip berdasarkan keterangan yang diterima Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Anies Baswedan mengatakan, masyarakat sebaiknya tetap di rumah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik
Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Menurut Gubernur DKI Jakarta ini, pekan depan dan pekan berikutnya banyak hari libur, ditambah libur Idulfitri 1441 Hijriah.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” ucapnya.
Anies juga meminta warga mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Anies telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Warga luar Bodetabek yang ingin masuk ke Jakarta dan warga Jakarta yang ingin keluar Bodatabek harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terlebih dahulu.
Surat itu dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id.
Baca: Berani Blak-blakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akui Data Covid-19 Disembunyikan Sejak Awal
Baca: Kabar Gembira, Inilah 4 Syarat Orang Diperbolehkan Pulang Kampung saat Larangan Mudik, Siapa Saja?
Sementara untuk warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu mengurus SIKM.
“Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar,” ujar Anies.
“Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa."
"Tidak kenal Lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ucapnya lagi.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah warganya yang terinfeksi Covid-19 hingga Sabtu (16/5/2020) mencapai 5.795 orang.
Sementara, korban meninggal dunia terdapat 475 orang dan sembuh ada 1.292 orang.
Baca: Blunder Terkait Perbedaan Definisi Mudik Versi Presiden Jokowi dengan Menhub Budi Karya
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi dan Melawan Petugas? Bisa Kena Denda Rp 100 Juta atau Penjara Setahun
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 8.866 orang, dengan rincian 8.677 orang sudah selesai dipantau dan 189 orang masih dipantau,” kata Ani berdasarkan keterangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, kata dia, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat ada 7.531 orang dengan rincian 6.956 sudah pulang dari perawatan 575 orang masih dirawat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jumlah Kasus Virus Corona Jakarta Terus Bertambah, Total Ada 5.795 Warga Jakarta Positif Covid-19