PT Angkasa Pura II (Persero) pun memberi penjelasan terkait viralnya foto tersebut.
Pihak Angkasa Pura II membenarkan kejadian tersebut.
Antrean calon penumpang di posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta itu terjadi pada Kamis (14/5/2020).
Antrean tersebut terjadi mulai pukul 04.00 WIB dan berlangsung selama 1 jam.
Sebab sekitar pukul 05.00 WIB diklaim sudah tidak terjadi lagi antrean panjang hingga sekarang.
“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB,
di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," kata Febri dalam keterangan pers seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Baca: Geger Berita Seorang Petugas Bandara di Yogyakarta Tewas Didorong Kuntilanak, Begini Faktanya
Baca: Wuhan Dibuka Kembali Setelah 76 Hari, Warga Berbondong-bondong Menyerbu Bandara dan Stasiun
Dia menjelaskan, antrean tersebut dikarenakan terdapat penerbangan yang keberangkatannya hampir bersamaan.
"Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan,
yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink," lanjutnya.
Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, lanjut Febri, calon penumpang harus melakukan verifiaksi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in, antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.
Lalu dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Penerbangan Dibuka Kembali, Angkasa Pura Wajibkan Calon Penumpang Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Baca: PT Angkasa Pura II (Persero)
"Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2.
Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area," kata Febri.
"Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," lanjutnya.
Febri mengatakan, ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri.
Semua bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca: Viral Video Pria Curhat Baju yang Dipesannya di Olshop Kekecilan, Padahal Ukurannya Sudah XL
Setiap calon penumpang yang akan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta harus melalui penyelidikan epidemiologi atau wawancara bersama petugas kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.
Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan wawancara kepada calon penumpang.
"Jadi sebenarnya nanti penyelidikan epidemiologi akan mengisi formulir dan akan dilakukan wawancara oleh petugas kesehatan," ujar dia, Rabu (13//5/2020).
Anas menjelaskan, calon penumpang nantinya mengisi surat izin kesehatan yang diberikan petugas setelah melewati pemeriksaan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Bandara.
Baca: Angkasa Pura I
Sembari mengisi surat izin kesehatan tersebut, lanjut Anas, tim kesehatan KKP melakukan wawancara untuk menanyakan dokumen perjalanan dan tujuan perjalanan calon penumpang.
Pertanyaan wawancara juga termasuk riwayat kontak calon penumpang, keabsahan hasil tes bebas Covid-19, dan tempat melakukan tes bebas Covid-19.
"Kita diwawancara sedikit, kemudian dicek lagi dokumen kesehatan, karena beberapa mungkin ada yang tes kesehatannya sudah melewati masa lebih dari 10 hari," ujar dia.
Anas mengatakan, setelah melakukan wawancara singkat tersebut, penumpang diperiksa kembali kesehatannya, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga saturasi oksigen.
Apabila kadar oksigen rendah sebagai salah satu gejala sesak napas, kemungkinan calon penumpang tidak sehat bisa terjadi dan tidak diizinkan terbang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan AP II"