Solusi Pencairan Insentif bagi Peserta Program Prakerja yang Masih Diminta Upgrade Akun

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar twitter dari salah satu peserta prakerja yang mengalami kendala

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Persoalan program Kartu Prakerja seakan tak ada habisnya.

Dari awal kemunculannya, program pemerintah satu ini menuai banyak prokontra.

Berita terakhir yang belum lama terjadi adalah adanya keterangan dari para warganet yang mengaku menerima informasi harus upgrade e-wallet.

Keterangan untuk upgrade e-wallet ini muncul meski mereka sudah mengupgrade akun mereka.

Berdasarkan dari informasi sebelumnya, para peserta Prakerja ini akan mendapatkan biaya pelatihan sejumlah Rp 1 juta.

Bukan hanya itu saja, para peserta juga akan mendapatkan intensif sebesar Rp 2,55 juta.

Uang intensif tersebut bisa didapatkan apabila telah menyelesaikan dan memberikan ulasan serta nilai pada lembaga pelatihan yang diikuti.

Intensif tersebut akan dikirimkan ke rekening BNI peserta Prakerja.

Baca: Masih Proses Pencairan Dana Pelatihan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Belum Dibuka

Baca: Peserta Kartu Prakerja Keluhkan Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Pemerintah

Program Pra Kerja dari Pemerintah. (Kolase Pra Kerja)

Apabila tidak punya rekening, maka intensif tersebut bisa dikirimkan ke e-wallet GoPay, OVO, dan LinkAja.

Agar menggunakan e-wallet tersebut, peserta harus meng-upgrade akun mereka terlebih dahulu.

Keluhan upgrade akun

Menurut pantauan Tribunnewswiki dari informasi yang beredar di Twitter beberapa hari terakhir, telah ditemukan banyak keluhan terkait upgrade akun ini.

Keterangan dari Prakerja

Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky memberikan tanggapan bahwa butuh waktu untuk memproses maupun memverifikasi data peserta di Prakerja dan di mitra pembayaran (e-wallet).

Panji menerangkan prosesnya, pada mulanya peserta perlu menginput NIK KTP yang sama.

Hal ini baik di akun Kartu Prakerja atau rekening e-wallet yang akan digunakan untuk menerima insentif.

Mitra pembayaran harus bisa mengonfirmasi NIK itu sama dengan yang ada di e-wallet, sebelum insentif dibeikan ke peserta.

Masih Manual

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, apabila berbeda, seperti peserta menggunakan nama sendiri di Prakerja, namun di e-wallet justu menggunakan nama orang tua atau suami, maka insentif tersebut tidak bisa dibayarkan.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer