Karena menimbulkan kerumunan di saat pemilihan waktu yang kurang tepat, McD Sarinah terancam denda Rp. 10 juta.
Restoran yang mulai dibuka pada 23 Februari 1991 tersebut rencananya akan dihentikan operasionalnya secara permanen.
Sebagai restoran McD pertama di Indonesia, banyak yang menyayangkan keputusan tersebut.
Sehingga pihak manajemen McD membuat acara seremonial untuk para pelanggan yang memiliki 'kenangan manis' di restoran tersebut.
Terbukti, pada Minggu, (10/5/2020), McD Sarinah dibanjiri pengunjung yang ingin mengabadikan momen terakhiir mereka pada restoran yang memiliki jutaan kenangan tersebut.
Namun, tindakan manajemen dan para pengunjung mendapatkan kecaman keras dari masyarakat.
Hal tersebut karena pada saat tersebut, Pembatasan Sosial Besskala Besar (PSBB) untukl menekan penyebaran Covid-19 masih dilaksanakan di DKI Jakarta.
Masyarakat khawatir dengan banyaknya pengunjung yang datang bernostalgia ke McD Sarinah justru membuat cluster baru penyebaran Covid-19.
Baca: PT Sarinah
Baca: PDI Perjuangan Dukung Anies Baswedan Terbitkan Pergub No 41 Tahun 2020 untuk Tindak Pelanggar PSBB
Baca: Anies Baswedan Tetapkan Sanksi Denda Pelanggar PSBB Jakarta, Mulai Rp 250 Ribu hingga Rp 10 Juta
Terancam denda Rp. 10 juta
Seperti yang diberitakan di Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan McD Sarinah akan diberi sanksi administratf.
Yaitu berupa denda sebesar Rp 10.000.000,00 atau sepuluh juta rupiah.
Hal tersebut sesuai dengan Pergub No. 41 tahun 2020 yang berkaitan dengan pelanggaran restoran tersebut terhadap protokol kesehatan Covid-19.
McD Sarinah telah melanggar ketentuan PSBB dengan membuat acara seremonial yang menimbulkan kerumunan orang.
"Nah saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
"Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," imbuhnya.
Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.
Dikatakan Arifin, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan manajemen McD Sarinah.
"Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahArifin.
Pengunjung yang datang ke McD Sarinah, hanya untuk berfoto dan ada yang bawa anak
Berdasarkan pantauan di lapangan oleh TribunJakarta.com, Minggu (10/5/2020) sekira pukul 21.25 telah diserbu pengunjung.
Antrean menuju gerai McD tertua di Indonesia itu mengular hingga area parkir kasawan Sarinah, Jakarta Pusat.
Tak hanya ingin membeli makanan siap saja yang ada di gerai tersebut, mereka mengaku sengaja datang untuk mengabadikan momen terakhir bersama restoran bersejarah tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Damar Setyono (46), pria asal Bekasi, Jawa Barat mengaku sengaja datang bersama anak dan istrinya.
Hanya untuk melihat momen penutupan gerai yang telah beroperasi hampir 30 tahun yang rencananya akan ditutup tepat pukul 22.05 WIB malam.
"Ya sengaja datang ke sini aja mau lihat ini ditutup sama anak-istri. Waktu muda dulu sering ke sini, pacaran sama istri," ucapnya sambil tertawa, Minggu (10/5/2020).
Hal senada turut disampaikan oleh Sandra (24) yang menyebut juga sengaja datang ke McD Sarinah bersama teman-temannya semasa sekolah dulu.
Ia pun menjadikan penutupan McD Sarinah menjadi ajang reuni dirinya bersama teman-temannya dulu.
"Ini datang sama teman SMA, dulu sekolah dekat sini dan sering nongrong di sini sama teman-teman," ujarnya.
Meski terjadi antrean cukup panjang, namun petugas keamanaan tampak coba mengatur para pengunjung ajar tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.
Para pengunjung pun diminta untuk mengenakan masker dan diperiksa sugu tubuhnya sebelumnya masuk ke area dalam McD.
Baca: Penutupan McDonalds Sarinah Padat Pengunjung, Joko Anwar: Perbuatan Elo Punya Potensi Bunuh Orang
Baca: Terakhir Beroperasi, Ratusan Pengunjung Padati Gerai McD Sarinah Hingga Antrean Mengular saat PSBB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta karena Gelar Seremoni Penutupan Gerai Saat PSBB"
dan di TribunJakarta.com dengan judul "Penampakan Puluhan Orang Berkumpul Jelang Penutupan, McD Sarinah Diserbu Pengunjung"