External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, juga menyatakan bahwa surat tersebut memang sempat ditawarkan di Tokopedia
Namun, begitu mendapat laporan dari pengguna, Tokopedia langsung menindak produk tersebut dan menurunkannya.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Kamis (14/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Chandra, hal tersebut terjadi karena marketplace Tokopedia bersifar user generated content (UGC) atau setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.
"UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.
Chandra juga mengatakan Tokopedia meminta masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.
"Langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk," kata dia.
Baca: Pemerintah Mengaku Tak Akan Gunakan Strategi Herd Immunity untuk Hadapi Pandemi Corona
Baca: Perkembangannya Amat Cepat, Pakar AS Sebut Vaksin Corona Mungkin Bisa Tersedia Akhir Musim Gugur
Viral, Praktik Jual Beli Surat Kesehatan Palsu untuk Pemudik, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Jembrana menangkap tiga pelaku yang memperjualbelikan surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.
Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Sebelumnya, beredar foto produk surat sehat bebas covid yang dijual di Tokopedia dengan harga Rp70.000.
Produk yang juga tertulis alamat website suratdokterindonesiaaa.blogspot.com tersebut mengunggah surat sehat bebas Covid-19 dengan kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Kabupaten Tangerang.
Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial
Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.
Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.
Wibawa tak memerinci kasus jual beli surat kesehatan palsu itu.
Saat ini, kata dia, penyidik di Polsek Jembrana masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut. "Masih didalami sama penyidik," kata dia.
Baca: Epidemiolog Soroti Situasi Rangkaian Kasus Kematian ODP dan PDP Corona yang Tak Diumumkan Pemerintah
Baca: 7 Negara Ini Disebut Sudah Lewati Puncak Wabah Virus Corona, Diprediksi Akan Segera Selesai
Sebelumnya, informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial.
Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.
Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.
Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.
"Pelabuhan semakin keras. Sudah tahu musim kering, beli surat jalan di Gilimanuk harganya melambung," tulis akun Facebook tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan transportasi darat, laut, dan udara, beroperasi secara terbatas di tengah larangan mudik akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran SE Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Operasional terbatas itu hanya berlaku bagi penumpang dalam rangka tugas kedinasan, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan perjalanan orang yang anggota keluarganya meninggal.
Surat keterangan sehat menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi darat, laut, dan udara itu.
Baca: Ilmuwan AS Temukan Mutasi Corona yang Diduga Membuat Infeksi Melemah, Tanda Virus Juga Melemah?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia" dan "Dibanderol Rp 70.000, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia"
dan di Tribunnews.com dengan judul Melanggar Ketentuan, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Sempat Dijual di Tokopedia, Dihargai Rp70.000