Hingga kini, belum ada pengumuman tentang jumlah kematian yang terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Pengumuman harian pemerintah Indonesia hanya berkutat pada kasus-kasus terkonfirmasi/positif virus corona.
Epidemiolog Iqbal Elyazar menganggap, data kematian ODP dan PDP sebagai suspect (diduga) terjangkit Covid-19 juga penting untuk menggambarkan situasi lapangan yang riil mengenai sebaran virus SARS-Cov-2 di Indonesia.
“Data ODP dan PDP meninggal menggambarkan keparahan pandemi ini. Semakin banyak (suspect) yang meninggal, semakin parah,” ungkap Iqbal dalam seminar virtual pada Selasa (12/5/2020).
“Coba bayangkan, seandainya kita hanya mengambil jumlah kasus positif yang meninggal tapi mengabaikan yang PDP dan ODP meninggal, kita hanya mendapat gambaran sepertiganya,” imbuh dia.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Menko Perekonomian: Ini Demi Keberlangsungan BPJS
Baca: Merasa Tak Percaya Diri hingga Kecanduan, Ini 12 Alasan Pria Berselingkuh Menurut Psikologi
Baca: Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, 2 Remaja Rusia Dikenai Denda Akibat Langgar Aturan Lockdown
Ia juga mengatakan kalau organisasi kesehatan dunia/WHO telah menyatakan bahwa ODP dan PDP yang meninggal tanpa sebab, bisa dikaitkan dengan Covid-19.
Beberapa pasien ODP dan PDP yang meninggal bisa dimasukkan dalam kategori kematian karena virus corona, jika kematiannya terjadi secara tiba-tiba.
Perhitungan itu diistilahkan sebagai infection fatality rate berbeda dengan case fatality rate yang selama ini diandalkan pemerintah Indonesia.
Infection fatality rate menghitung jumlah kematian total dari pasien positif, ODP, maupun PDP Covid-19.
Sementara itu, case fatality rate hanya melihat angka kematian pada pasien positif Covid-19.
Masalahnya, jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia kurang mencerminkan situasi sesungguhnya karena kapasitas tes yang amat terbatas.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari laman Worldometers pada Selasa, rasio tes Covid-19 di Indonesia masuk ke dalam ranking terburuk negara dengan populasi terbanyak di dunia.
Tiga negara dengan penanganan Covid-19 paling buruk dengan populasi rakyat yang banyak yakni India, Amerika Serikat dan Brazil.
Baca: Anies Baswedan Jawab Sindiran Tiga Menteri Jokowi Soal Bansos: Kita yang di Lapangan Tahu Persis
Baca: Terima THR? Jangan Kalap, Begini Cara Atur Keuangan Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19
Baca: Perkembangannya Amat Cepat, Pakar AS Sebut Vaksin Corona Mungkin Bisa Tersedia Akhir Musim Gugur
Setiap 1.000 penduduk, Amerika Serikat memeriksa 29 orang, Brazil memeriksa 1,6 orang, India memeriksa 1,2 orang.
Sementara itu, Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk, setara dengan Namibia di Benua Afrika.
Kemudian di level ASEAN, Indonesia juga terendah dalam kategori kapasitas tes Covid-19 dibandingkan dengan Timor Leste dan Laos.
Sebagai perbandingan, Malaysia memeriksa 8 dari 1.000 penduduk dan Filipina 1,6 dari 1.000 penduduk.
"Selagi jumlah kasus (diklaim) kecil, kecil, kecil, karena memang tidak diperiksa atau banyak yang belum diperiksa. Misalnya di Nusa Tenggara Timur masih belasan (kasus positif Covid-19). Memang di situ bisa diperiksa berapa banyak (orang)?” tutur Iqbal.
Pemerintah pusat belum kunjung mengumumkan kasus kematian suspect Covid-19, namun sejumlah pemerintah daerah selangkah lebih maju.
Kematian suspect Covid-19 dapat ditandai dengan pemulasaraan dan pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19, seperti jenazah dimasukkan ke dalam peti, dibungkus plastik, serta harus dikebumikan dalam tempo kurang dari 4 jam.
Pemprov DKI Jakarta, misalnya, sejak awal Maret 2020 hingga hari ini telah mengumumkan 1.940 kematian dengan protap Covid-19.
Dengan angka kematian pasien positif Covid-19 sebanyak 457 korban, maka di atas kertas, diperoleh hasil 1.483 suspect Covid-19 di Jakarta telah meninggal dunia.
Pada tingkatan kota, Pemerintah Kota Depok dan Bekasi di Provinsi Jawa Barat juga memublikasikan data sejenis.
Di Depok, sejak 18 Maret 2020, total sudah 60 suspect Covid-19 yang meninggal dunia tanpa konfirmasi positif atau negatif dari Kementerian Kesehatan RI.
Data itu melampaui angka kematian pasien positif Covid-19 di Depok sebanyak 21 korban.
Di Kota Bekasi, pemerintah telah mengumumkan 119 kematian dengan kategori “penyakit menular”, jauh di atas kematian pasien positif sebanyak 29 korban.
Baca: Tembus 4,26 Juta Kasus, Berikut Update Terbaru Pasien Covid-19 di Seluruh Dunia 13 Mei 2020
Baca: Berapa Besar Angka Kematian pada Pasien ODP & PDP Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah
Baca: Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, Gugus Covid-19: Terpapar Belum Tentu Sakit
Sementara itu, media internasional Reuters menyebutkan bahwa total tercatat 2.212 suspect Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.
Data itu diperoleh di separuh wilayah negeri, yakni 16 dari 34 provinsi yang ada, hingga 28 April 2020 saat laporan tersebut ditayangkan Retuers.
Anggota senior Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito mengatakan, lebih dari 19.897 suspect Covid-19 di Indonesia belum diperiksa positif atau negatif Covid-19.
Hal itu disebabkan panjangnya antrean sampel di laboratorium.
Beberapa suspect meninggal lebih dulu sebelum sampel tubuh mereka diperiksa di laboratorium.
Menurutnya, laboratorium lebih mementingkan pengujian sampel pada kasus pasien yang sedang dirawat dari pada pasien yang sudah meninggal.
“Jika mereka (laboratorium) menerima ratusan atau ribuan sampel yang harus mereka uji, mana yang diutamakan? Mereka akan mengutamakan (sampel) orang-orang yang masih hidup,” kata Wiku kepada Reuters.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Besarnya Kasus Kematian Suspect Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah Pusat"