Masalah itu mencuat ke tengah masyarakat di Kelurahan Warakas saat hanya ada 9 keluarga yang tercatat mendapat bansos.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Warakas Zaenal Arifin turut membenarkan masalah tersebut.
Dari keterangan yang disampaikannya, hanya ada 9 keluarga yang terdaftar jadi penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) di periode pertama pembagian.
"Jadi sampai sejauh ini, bantuan dari Kementerian Sosial itu hanya sembilan paket di Kelurahan Warakas, yang pada prinsipnya Kelurahan lain itu sudah selesai," kata Zaenal saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Padahal, jika menilik dari data sebelumnya, bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada setidaknya 7.032 keluarga yang mendapat bantuan.
Baca: Luhut Pastikan TKA China Akan Tetap Masuk ke Indonesia: Kita Belum Siap Proyek Ini Sendirian
Baca: Pemprov DKI Disebut Tak Mampu Beri Bansos ke 1,1 Juta Warganya, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara
Baca: Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu, Ditransfer Melalui BRI atau Lewat Pos
Lalu warga mulai kebingunan dan mempertanyakan daftar keluarga yang menerima bantuan Kemensos.
Mereka pun mempertanyakan data yang keluar pada 2 Mei 2020 tersebut karena hanya ada 9 keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Akhirnya, pejabat setempat pun sepakat untuk menolak sembilan paket bantuan sosial tersebut.
Penolakan tersebut didasari atas rasa kecurigaan akan data yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sebelumnya, warga pun juga sudah menanyakan ke-9 data warga penerima bansos tersebut ke pihak Kemensos.
Namun dari Kemensos menganjurkan untuk berkonsultasi ke Sudin dan Dinas Sosial.
"Awalnya bersama pejabat setempat yaitu dari kelurahan konfirmasi ke Kemensos. Tapi dari Kemensos melemparkan ke Sudin dan Dinas Sosial," ucap Zaenal.
Beberapa tokoh masyarakat kemudian mencoba mengonfirmasikan hal tersebut ke Sudinsos Jakarta Utara dan Dinsos Pemprov DKI.
Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima penjelasan mengapa hanya ada sembilan orang penerima bansos di Kelurahan Warakas tersebut.
Zaenal menyampaikan, warga Warakas menuntut penjelasan dari pemerintah dalam dua hari ke depan karena mereka sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Baca: Muhadjir Effendy Tegur Keras Anies Baswedan Terkait Bantuan Sosial untuk Warga DKI Jakarta
Baca: Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos
Baca: Muncul Kabar Viral Seluruh Nasabah Bank BRI Terima Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Kementerian Sosial
Polres Metro Jakarta Utara menangkap koordinator bantuan sosial ( bansos) sekaligus timer angkot M15 di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara karena diduga telah memotong dana bantuan pemerintah untuk para sopir angkot.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianti mengatakan, setidaknya MI menggelapkan bansos sebesar Rp 5 juta dalam dua kali penyaluran.
Dana bansos untuk setiap sopir angkot besarnya Rp 600.000.
Pada penyaluran bansos pertama, MI memotong dana penerima masing-masing sebesar Rp 100.000, kemudian penyaluran kedua dia memotong masing-masing Rp 150.000.
Dalam prakteknya, MI mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM BRI milik para sopir angkot yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Begitu diberi tahu bahwa uang bansos tersebut sudah dikirimkan, MI menarik sebagian uang bantuan tersebut untuk dirinya sendiri.
"Tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," ucap Budhi.
Informasi mengenai penggelapan tersebut dilaporkan oleh masyarakat yang kemudian dikonfirmasi intelijen Polres Metro Jakarta Utara.
MI akhirnya ditangkap polisi dan disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 tentang penggelapan dan terancam hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya 9 Keluarga Tercatat Jadi Penerima Bansos di Warakas, Warga Pertanyakan Data Kemensos"