8 FAKTA Kasus Penyekapan Istri dan Penemuan Mayat Perempuan di Kontrakan Tukang Roti di Bogor

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor saat penggalian kuburan jasad misterius berdasarkan hasil pengembangan kasus yang melibatkan pelaku AA (37), Jumat (8/5/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah fakta baru kasus penyekapan istri yang dilakukan oleh seorang tukang roti keliling di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai terungkap.

Sebuah rumah kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi saksi penyekapan yang dilakukan oleh AA (37) yang berprofesi sebagai penjual roti keliling.

AA tinggal di kontrakan tersebut bersama istrinya yang masih belia, SM (17) sejak Agusus 2019.

Ia tidak pernah melaporkan keberadaan perempuan di rumahnya.

Di kontrakan tersebut, AA menyekap SM yang dinikahinya secara siri saat berusia 13 tahun.

Berikut sejumlah fakta kasus penyekapan dan penganiayaan serta penemuan makam wanita di kontrakan pedagang roti di Bogor, dikutip TribunnewsWiki dari berbagai sumber pada Senin (11/5/2020):

1. SM disekap karena tidak bisa masak

Selama menikah, SM dilarang keluar kontrakan oleh suaminya, termasuk saat mereka mengontrak di Desa Kepasiran.

Selama dikurung, SM kerap disiksa oleh suaminya hanya gara-gara tak pandai memasak.

Secara berulang, AA sering membenturkan kepala istrinya ke tembok.

Karenak tak kuat dengan perlakuan suaminya, SM nekat kabur dari suaminya.

Dengan luka di pelipis sebelah kiri, SM nekat meloncat dari plafon kamar mandi dan keluar melalui tembok yang berhasil ia jebol.

Kepolisian dan tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). Tampak SM (17), korban penganiayaan dan penyekapan suaminya AA (37) menunjukkan lokasi makam ke polisi. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)


2. SM berhasil keluar saat suami tidak di rumah

Sabtu, 2 Mei 2020, sekitar pukul 16.30 WIB, SM berhasil keluar dari rumah kontrakan saat sang suami sedang keluar rumah.

SM pun meminta pertolongan warga sekitar.

Saat ditemukan warga, tubuh SM penuh luka dan terlihat pucat serta mengeluarkan aroma menyengat.

SM pun menghubungi orangtuanya di Rangkasbitung, Banten.

Didampingi keluarganya, SM melaporkan penyekapan yang terjadi pada dirinya ke kantor polisi.

Baca: Nasib Preman Pasar yang Nekat Keroyok & Sekap TNI dari Yonif Raider di Tangan Personel Gabungan

3. Penemuan mayat terlilit sarung

Kaburnya SM ternyata mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Ternyata sang suami, AA pernah menguburkan mayat perempuan di belakang rumah kontrakannya.

Fakta tersebut diceritakan SM kepada polisi, Rabu (6/5/2020). Berdasarkan keterangan SM, Jumat (8/5/2020), tim forensik dari RS Polri Kramatjati langsung menggali makam yang ditunjukkan SM.

"Pelaku (AA) enggak dibawa karena keamanan, jadi cuma korban (SM) untuk menunjukkan lokasi kuburan itu," ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama ketika ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat (8/5/2020).

Suasana di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor saat penggalian kuburan jasad misterius berdasarkan hasil pengembangan kasus yang melibatkan pelaku AA (37), Jumat (8/5/2020).


4. SM Trauma

Begitu tiba di lokasi, SM masih tampak linglung lantaran mengalami trauma penganiayaan.

Ia mengaku kerap dianiaya di antara korban lain yang selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut.

"Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian, saya enggak bisa teriak karena diancam," ucap SM.

"Saya sudah satu tahun di sini dan saya nikahnya juga sudah lama, sekitar tiga tahun lebih," imbuh dia.

Namun SM tidak bisa menyebutkan secara jelas identitas mayat perempuan yang dikubur di belakang rumah kontrakannya.

Ia mengaku masih syok dan trauma.

"Saya enggak bisa napas, jadi saya juga lupa," singkat SM ketika hendak dibawa pergi ke mobil polisi.

Setelah kurang dua jam dibongkar, jasad perempuan tanpa identitas itu pun mulai terlihat.

Jasad tersebut dibungkus kain sarung dan sudah tak berbentuk.

"Sudah (ketemu), dililit pakai sarung. Tulang bersih karena kerendam air, karena itu tanah lempung. Posisi badan miring badan lurus, tapi kaki ditekuk, tinggi dia 165. Kedalaman kuburan 1 meter setengah," ucap warga yang bertugas menggali makam, Yatno Hidayat (56), di lokasi.

Kepolisian dibantu tim forensik RS Polri melakukan penggalian makam misterius di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)


5. Identitas mayat

Mayat yang ditemukan di belakang kontrakan SM diduga merupakan perempuan dengan gangguan jiwa.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama menjelaskan SM bercerita jika ia kerap melihat suaminya, AA melakukan kekerasan pada perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

"Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukan kekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapi kekerasan terus berlangsung hingga pertengahan Februari. Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," kata Nundun.

Dari hasil pemeriksaan awal, Nundu mengatakan jika mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia 25 tahun dan mengalami gangguan jiwa.

Ada dugaan AA membawa perempuan gangguan jiwa tersebut pulang ke rumahnya untuk diobati.

"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.

Makam misterius di belakang rumah kontrakan tukang roti berinisial AA (37) yang aniaya istri di sebuah perumahan di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibongkar, Jumat (8/5/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)


6. Ditemukan ijazah S1 di kontrakan

Sejumlah berkas ditemukan di rumah kontrakan AA (37) penyekap istri siri di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Berkas-berkas ini di antaranya berupa 2 akta orang lain, 1 akta pelaku dan ijazah S1 seorang perempuan atas nama orang lain yang kini sudah disita oleh Polsek Parungpanjang.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan bahwa berkas ijazah itu disita sebagai barang bukti.

Namun kini masih didalami keterkaitan perempuan di ijazah itu dengan pelaku AA.

"Nanti kita akan dalami kembali, karena barang bukti itu baru ditemukan," kata Kompol Nundun Radiaman kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/5/2020).

Baca: Kronologi Kasus Kakek 85 Tahun Bunuh Menantu karena Sering Dihina, Mayat Ditelantarkan 4 Hari

7. AA dikenal sopan dan baik

Menurut keterangan warga sekitar, AA, pelaku penyekapan dan penguburan jasad wanita tersebut dikenal sebagai pribadi yang sopan dan baik.

"Orangnya sopan, baik banget, ngomongnya juga halus," kata Herni.

Selama pelaku mengontrak di rumah tersebut dalam 1 tahun terakhir, dia mengaku tak menaruh curiga apapun.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjual roti keliling juga juga dianggap seperti biasa oleh warga.

"Kesehariannya jualan roti aja, ngisi juga jumatan di masjid juga pernah, adzan segala, alim orangnya, sopan pokoknya," katanya.

Sejumlah warga dan ketua RT melakukan aksi bebersih untuk persiapan penggalian makam oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, besok Jumat (8/5/2020) di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat(Dok Istimewa) (Dok Istimewa)

Meski begitu, Herni mengaku bahwa tidak tahu kalau pelaku ini memiliki istri siri di dalam rumah kontrakannya.

Hal ini juga dirasakan oleh warga yang lainnya termasuk tetangga pelaku, Ida (50).

Dia menjelaskan rumah kontrakan pelaku ini terkesan sepi setiap harinya kecuali aktivitas pelaku yang keluar masuk untuk berjualan.

"Ada suara yang bertengkar gitu di dalam rumah, gak pernah denger. Gak pernah ihat ada tamu juga. Ini pintu terus ketutup," kata Ida.

Ida mengaku bahwa dia dan warga lainnya baru tahu kalau pelaku memiliki istri siri setelah istri sirinya itu kabur dari rumah tersebut melalui atap plafon.

Terpisah, warga lainnya, Iwan (40) mengaku tak menyangka dengan kejadian penganiayaan termasuk adanya mayat perempuan di dalam rumah kontrakan pelaku tersebut yang mana kejadian itu heboh dan jadi perbincangan warga.

"Gak paham itu motifnya apa. Kayaknya kalau kita melihat dari sisi penganiyaannya, cerita-ceritanya itu, kayak psikopat gitu," ungkap Iwan.

AA (37), penganiaya dan penyekap istrinya yang baru 17 tahun. Perbuatan kasar AA terungkap setelah istrinya berhasil kabur melalui plafon toilet. Keduanya menikah siri sejak istrinya berusia 13 tahun.


8. AA terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara

Nundun mengatakan pelaku bisa diganjar pasal UUD perlindungan anak, dan pasal 33 Juncto 351 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

"Kita belum mengarah ke pembunuhan berencana, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku yang berbeda-beda penjelasannya," jelas Nundun.

Sementara itu dari otospi dokter forensik RS Polri Soekanto dan Unit Identifikasi Polres Bogor ditemukan ada luka pelipis yang mengakibatkan pendarahan otak pada jenazah perempuan yang ditemukan terkubur terlilit sarung di belakang rumah kontrakan AA.

"Iya hasilnya ditemukan resapan darah pada tulang pelipis akibat benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di otak sebelah kiri," ucap Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Saat ini AA mendekam di tahanan Polsek Parung Panjang untuk dimintai keterangan.

Baca: Hanya Karena Tak Bisa Masak, Suami Tega Benturkan Kepala Istri hingga Menyekapnya Selama 3 Tahun

 

(Kompas.com/ Afdhalul Ikhsan, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer