Aksi tersebut didasari atas rasa kecewa mereka kepada pemerintah daerah yang tidak tanggap dalam menangani kasus pencegahan virus corona di daerah tersebut.
Seorang warga bernama Iksan mengaku jika tidak adanya kemajuan dalam kinerja pemerintah desa dalam menangani kasus Covid-19.
Bahkan, pemberian masker dan ember kepada masyarakat pun sampai saat ini belum tersalurkan.
“Melihat kinerja pemerintah desa dari bulan 4, sampai saat ini tidak ada kegiatan. Ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pemerintah desa seperti masker dan ember. Namun, sampai saat ini belum tersalurkan, entah apa yang menjadi kendala desa,” kata seorang warga Iksan saat ditemui sejumlah media.
Terlebih, tidak adanya pos penjagaan masuk di Desa Wakadia menyebabkan banyaknya pendatang bebas keluar masuk desa.
Hal tersebut pun membuat warga sekitar keresahan lantaran di Kabupaten Muna terdapat 12 pasien terkonfirmasi Covid-19.
Baca: Pemerintah Buka Operasional Moda Transportasi, Natuna Masih Batasi Akses Masuk Wilayah
Baca: Orang Tua ABK Kapal China Akui Tak Bisa Hubungi Anaknya Sejak Bekerja, Dapat Kabar Setelah Dilarung
Baca: Kebijakan Pembukaan Moda Transportasi di Tengah Pandemi Covid-19 Dapat Kritikan: Jangan Dilanjutkan
“Pos jaga desa tidak ada dari pemerintah daerah. Padahal kita tahu, virus corona ini tidak menunggu koordinasi dari siapapun, artinya kapan saja virus ini dengan mudah bisa masuk ke desa,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya jika pihak warga pernah mengusulkan pembangunan posko jaga di batas desa, namun usulan tersebut tertolak oleh aparat desa.
Aparat desa tidak mengizinkan pembangunan posko jaga lantaran pemkab belum memberikan kepastian terkait dengan instruksi pembangunan pos jaga.
Dari penyegelan yang dilakukan oleh warga Desa Wakadia tersebut akhirnya membuat Sekretaris Desa Wakadia, La Humini angkat bicara.
Ia pun menjelaskan jika pihak pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan rancangan penyaluran bantuan.
Namun harus terhambat lantaran persoalan anggaran yang belum cair.
Menanggapi penyegelan kantor kepala desa tersebut pun, La Humini juga mengatakan jika pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan polsek setempat.
Laporan kepada polsek setempat tersebut dilakukan karena pihak pemda takut akan terjadinya kericuhan di kantor kepala desa.
Padahal sebetulnya juga sudah ada satgas Covid-19 di desa tersebut namun kinerja yang dilakukan memang belum maksimal.
Baca: Blunder Terkait Perbedaan Definisi Mudik Versi Presiden Jokowi dengan Menhub Budi Karya
Baca: Utang Rp 43 Ribu Triliun Menanti Amerika Serikat, Rupiah Indonesia Justru Diprediksi Akan Menguat
Baca: Perayaan Berbeda Hari Ibu Sedunia di Tengah Pandemi Covid-19, Jatuh Pada Minggu 10 Mei 2020
Pemerintah melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto terus memperbarui data kasus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga hari ini, Minggu pukul 16.00 WIB, jumlah kasus secara nasional masih bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020.
Jumlah kasus positif dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Kasus Covid-19 yang terkonfirmasi hingga hari ini di Indonesia yakni mencapai angka 14.032 kasus dengan kenaikan sebanyak 387 kasus.
Jumlah pasien dirawat hingga kini terdapat sebanyak 10.361 pasien dengan total sembuh 2.698 kasus.
Sedangkan pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi meninggal dunia ada sebanyak 973 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Serius Cegah Corona, Warga di Sultra Segel Kantor Kepala Desa"