Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dibuang ke laut. Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belakangan ini dunia maya dihebohkan dengan video jenazah anak buah kapal (ABK) yang dibuang ke laut.

Berdasarkan dari berita yang beredar, tiga jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di  kapal China tersebut dibuang ke laut.

Video tersebut langsung viral setelah ditayangkan Jang Han Sol, YouTuber Asal Korea Selatan dalam kanal YouTube miliknya, Korea Roemit.

Jang Han Sol menampilkan adanya pemberitaan yang saat ini telah menjadi sorotan dan ramai dibicarakan oleh masyarakat Korea.

Informasi yang disampaikan YouTuber yang fasih berbahasa Jawa ini terkait dengan ABK Indonesia yang bekerja di kapal China, Long Xing 629.

Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China

Kondisi para ABK ini bisa dibilang memprihatinkan, bahkan mereka dieksploitasi dan bekerja dengan durasi yang tidak bisa diterima akal sehat.

Berdasarkan berita yang beredar, para ABK tersebut harus bekerja selama 18 jam dan hanya diberi waktu sedikit untuk beristirahat.

Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dibuang ke laut. (YouTube/MBCNEWS)

 Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan China itu, karena jam kerjanya yang di luar batas.

"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (07/05), seperti dikutip dari BBC.

"Setiap hari begitu."

Rekannya, MY, 20 tahun, mengatakan hal serupa.

Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya ia harus membanting tulang mencari ikan.

"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.

Baca: Menlu Retno Panggil Dubes China Untuk Jelaskan Soal Perlakuan Buruk Warganya Pada ABK Indonesia

Mereka mengatakan kapten kapal mengharuskan pada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.

"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.

Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.

RV, 27 tahun asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.

"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.

Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur di kontrak.

Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, namun tidak berlanjut, karena mengaku "takut dipulangkan".

Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.

Sampai Trending di Korea, ABK Indonesia Dieksploitasi Berat di Kapal China./MBC/ppomppu.co.kr (MBC/ppomppu.co.kr)

Diberi Makan Umpan Ikan

Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA, 20 tahun, anak buah kapal Long Xin 629 asal Makasar, Sulsel, mengaku 'dianaktirikan' soal makan dan minum.

Menurutnya, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka. "Kita dibedain dengan orang dia."

Di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.

"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA. "Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.

KR, 19 tahun, asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami seringkali makan ikan yang biasanya buat umpan itu." 

Baca: Kapal LONG XING 629

Menlu Retno Marsudi Langsung Panggil Dubes China

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung mengambil langkah tegas terkait video viral ABK Indonesia yang diperlakukan tak pantas oleh kapal China.

Retno Marsudi langsung memanggil Xiao Qian, selaku Duta Besar China untuk Indonesia, untuk dimintai klarifikasi terkait pelarungan jenazah ABK Indonesia.

Tak hanya itu saja dia juga menanyai terkait dugaan perlakuan tak pantas di atas kapal yang dicurigai menjadi penyebab kematian para ABK.

Menlu dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5) mengungkapkan kepihatinannya. 

Baca: Mengenal Sosok Jang Hansol, Youtuber Korea yang Ceritakan Kasus Pelarungan ABK Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung Kementrian Luar Negri, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Pada kesempatan tersebut Retno menceritakan suka dukanya selama 5 tahun terakhir menjabat sebagai Menteri Luar Negri. Menteri Luar Negeri putuskan batasi penerbangan keluar dan masuk Indonesia terkait Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

”Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan,” ujar Retno.

Retno memberikan 3 pesan kepada Dubes China di Indonesia, satu di antaranya mengenai prosedur pelarungan 3 ABK WNI yang meninggal di kapal Long Xin 629.

Menlu Indonesia itu juga mengutarakan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai sudah menyebabkan kematian para ABK WNI.

Bukan hanya itu saj, dia pun meminta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia.

Hal ini termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.

“Jadi kita juga meminta agar pemerintah China membantu untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” ujar Menlu.

Menanggapi permintaan Menlu RI, Dubes China di Jakarta berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Beijing.

Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia, serta menyampaikan bahwa Pemerintah China akan meminta agar perusahaan kapal tersebut bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku serta kontrak yang telah disepakati.

Baca: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut: Kapten Kapal Sebut Dilarung, China Klaim Sesuai Standar

Baca: Viral Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Ada Kemungkinan Eksploitasi

Sedangkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengklaim akan melapor ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) meminta supaya perusahaan dan kapal mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dia menambahakn jika KKP akan melakukan pengecekan mengenai dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.

"Saya akan menemui para ABK yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah untuk mengadakan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI ABK di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629.

Dia berpendapat, pemerintah wajib melayangkan nota protes pada pemerintah China dan mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal.

”Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan mengaku telah sesuai dengan standar praktik kelautan internasional ketika melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap masalah ini," ujar Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PK ini menerangkan jika dia mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi yang sempat berkata jika kapal tempat para WNI bekerja itu merupakan kapal penangkap ikan berbendera China.

Dia telah menuliskan adanya 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 lalu dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.

Saat ini, mereka sedang meminta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel).

"Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada. Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigasi," katanya.

Dia menyebut, apabila nantinya hasil investigasi menunjukkan dan terbukti adanya eksploitasi terhadap WNI, maka pemerintah harus berani menuntut perusahaan tersebut melalui hukum yang berlaku.

"Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieksploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal tersebut," pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Kaka)

Sebagian artikel ini telah tayang di BBC dengan judul 'ABK Indonesia di kapal China: 'Tidur hanya tiga jam, makan 'umpan ikan', hingga pengalaman pahit yang sulit dilupakan melarung jenazah teman'



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer