Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kalam Kalam Langit merupakan film Indonesia bergenre drama religi yang produksi oleh Putaar Films Production.
Film ini adalah sekuel serial Kalam Kalam Langit yang rilis tahun 2016.
Film drama religi ini ditayangkan di Indonesia pada 14 April 2016.
Kalam Kalam Langit dibintangi Oleh Elyzia Mulachela, Dimas Seto, dan Ibnu Jamil.
Film religi ini ditayangkan di dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia dengan bahasa utama Bahasa Indonesia.
Sutradara film ini yaitu Tarmizi Abka.
Sedangkan penulis naskahnya yaitu Faozan Rizal.
Kalam-Kalam Langit diproduseri oleh Dhoni Ramadhan, Dian Permata Purnamasari, dan Asad Amar.
Film ini memiliki durasi selama 1 jam 40 menit. (1)
Baca: FILM - Ayat-Ayat Adinda (2015)
Baca: FILM - Di Bawah Lindungan Kabah (2011)
Baca: FILM - Emak Ingin Naik Haji (2009)
Sinopsis
Kalam Kalam Langit bercerita mengenai Ja'far (Dimas Seto), seorang pemuda yang bercita-cita untuk menjadi seorang juara MTQ.
Namun, keinginannya itu ditentang oleh Ayahnya (Mathias Muchus) yang selalu mengingatkan agar tidak memperjualbelikan kalam kalam Illahi hanya demi popularitas dan mendapatkan hadiah semata.
Ja’far yang yang masih kecil justru mendapatkan beasiswa dari sebuah produk yang ditawarkan pesantren.
Jafar kecil tumbuh hingga dewasa terus memperjuangkan cita cita dan cintanya.
Ditengah tengah kehidupan pesantren dengan beragam karakter yang dimiliki oleh penghuninya.
Santri pun juga manusia, ada saja manusia yang nyeleneh, tega menyuap untuk kepopularitasannya dan meggapai apa yang ia harapkan menjadi juara MTQ.
Ternyata perjalanan Ja'far untuk meraih cita-cita sangat berat dan berliku.
Apalagi ditambah dengan keadaan ekonomi keluarga yang sulit dan ayah sakit sakitan. Pun begitu Ja'far terus semangat dalam mengejar mimpinya. (2)
Pemeran
- Dimas Seto
- Elyzia Mulachela
- Meriza Febriani
- Mathias Muchus
- Ibnu Jamil
- Henidar Amroe
- Herichan
- Fauzan Smith (3)
Baca: Bunga Zainal
Baca: Ibnu Jamil
Trailer
Berikut Trailer film Kalam Kalam Langit yang diperankan oleh Dimas Seto dan Ibnu Jamil.