"Kita mulai jam 15:00 WIB hari Rabu ini membuka kembali reservasi melalui online Garuda Indonesia," papar Irfan Setiaputra, Dirut Garuda khusus kepada Tribunnews.com sore ini (6/5/2020).
Reservasi penerbangan ini bagi siapa pun lewat internet online untuk penerbangan yang akan dimulai kembali Kamis (7/5/2020).
"Jadi kita akan terbang kembai di dalam negeri dulu mulai besok Kamis (7/5/2020) mulai jam 00:00 WIB," tekannya lagi.
Menurut Irfan, penerbangan akan dibuka sedikit demi sedikit, satu demi satu.
"Pada awalnya dalam negeri dulu, nanti satu per satu kita akan buka kembali penerbangan lainnya sampai keadaan normal kembali di berbagai belahan dunia," ungkapnya lebih lanjut.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com
Baca: Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Menhub: Tapi Enggak Ada Mudik
Baca: Menhub Budi Karya: Mudik dan Pulang Kampung Itu Sama, Jangan Membuat Itu Dikotomi
Budi Karya umumkan terobosan terbaru soal aturan transportasi selama pandemi Virus Corona.
Dikutip dari Kompas.com, Mehub Budi Karya rencanakan semua moda transportasi akan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.
Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.
Baca: Awalnya Tifus dan Asma, Ini Kronologi Budi Karya Sumadi Dirawat Hingga Positif Terinfeksi Corona
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.
"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.