Gubernur Jatim Ciduk 82 Orang yang Nekat Berkumpul di Warung Kopi selama PSBB Surabaya

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (kiri) saat meninjau penindakan pelanggar PSBB di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo telah berlangsung sejak Selasa (28/4/2020) lalu.

Namun masih didapati warga yang nekat keluar rumah tanpa kepentingan mendesak.

Bahkan beberapa di antaranya justru berkumpul di warung kopi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebanyak 82 orang ditangkap tim patroli gabungan pada Sabtu (2/5/2020) malam.

Baca: Pandemi Covid-19, Kota Ini Gunakan Kotoran Ayam Demi Cegah Penyebaran Corona, Begini Caranya

Baca: Positif Covid-19 saat Rapid Test, Satu Keluarga Tolak Dibawa ke RS: Kami Sehat, Mati Takdir Tuhan

Dikutip dari Kompas.com, tim patrol gabungan juga melakukan rapid test virus corona baru atau covid-19 terhadap puluhan warga yang masih nekat keluar rumah itu.

Berdasarkan hasil test, terdapat enam orang yang hasilnya positif covid-19.

"Enam di antaranya hasil rapid test-nya reaktif, langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim dini hari tadi untuk kemudian dilakukan tes swab," kata Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020).

Sementara itu, 76 warga lainnya dikategorikan sebagai orang dalam risiko (ODR).

Baca: Inilah Perbedaan Antara Rapid Test dengan Tes Corona yang Menggunakan Spesimen Saliva

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 3 Mei 1901: Kebakaran Besar Hanguskan Ribuan Bangunan di Florida

Pendataan warga yang diamankan saat jam malam di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

"Yang kategori ODR akan dikarantina selama 14 hari di Gedung Balai Pelatihan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Jawa Timur di Surabaya," kata Khofifah.

Selain 82 warga di Surabaya, tim patroli gabungan juga menangkap 56 warga di Gresik dan 24 orang di Sidoarjo.

Total 171 warga ditangkap karena melanggar aturan PSBB di wilayah Surabaya Raya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ratusan orang itu ditangkap karena berkumpul di warung kopi.

Baca: Khofifah Indar Parawansa

Baca: Achmad Yurianto Sebut Tiga Kota Ini Jadi Episentrum Penyebaran Virus Corona Baru, Dua Lakukan PSBB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (kiri) saat meninjau penindakan pelanggar PSBB di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

“Mereka diamankan sedang berkerumun di warung-warung lopi dan jalanan tanpa mengindahkan aturan PSBB,” kata Luki.

Ratusan warga ini dibawa ke mapolres masing-masing daerah.

Sebanyak 82 warga di Surabaya ditangkap karena berkerumun di wilayah Terminal Manukan, Kecamatan Sambikerep, dan wilayah Undaan Wetan, Kecamatan Genteng.

Polisi mengancam ratusan warga yang masih keluar rumah itu dengan pasal pidana jika terbukti melanggar aturan PSBB.

Baca: Malang Raya Ajukan PSBB, Tunggu Keputusan Gubernur Jawa Timur

Baca: CATAT! Berikut Titik Check Point Selama PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Ilustrasi Tes Virus Corona (pixabay.com)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, warga yang terjaring razia malam ini akan didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran PSBB.

"Warga yang dipidana adalah warga yang sudah dua kali melanggar aturan PSBB.

Karena menurut kami itu sudah disengaja melanggar dan memang punya niat untuk melanggar," jelasnya.

Mereka akan dijerat Pasal 216 KUHP dan Pasal tentang Karantina dengan ancaman tiga bulan penjara.

Baca: Hari Pertama PSBB Surabaya Dimulai dengan Kemacetan di Bundaran Waru Karena Screening Kendaraan

Baca: Kabar Baik Hasil PSBB: Kurva Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta Mulai Melandai

Ilustrasi virus Corona (Freepik)

Hingga Sabtu (2/5/2020) sore, terdapat 495 kasus positif virus corona baru atau Covid-19 di Surabaya.

Sebanyak 67 pasien dinyatakan meninggal.

Sementara 111 kasus positif Covid-19 tercatat di Sidoarjo, dengan pasien meninggal sebanyak 12 orang. 

Sedangkan di Gresik, terdapat 30 kasus positif Covid-19 dan lima pasien meninggal.

Penerapan PSBB di wilayah Surabaya Raya mulai berlaku sejak 28 April 2020.

(Tribunnewswiki.com/SO/Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Kumpul di Warung Kopi Saat PSBB Surabaya, 6 Orang Reaktif Rapid Test Corona"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer