Malang Raya Ajukan PSBB, Tunggu Keputusan Gubernur Jawa Timur

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga kepala daerah di Malang Raya (barisan depan) usai rapat koordinasi tentang persiapan PSBB di Bakorwil III Malang, Selasa (28/4/2020) malam.(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Daerah yang mengajukan PSBB itu adalah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Mereka sudah bertemu dalam rapat koordinasi bersama di gedung Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) II Malang, Selasa (28/4/2020) malam.

Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Malang Raya merupakan satu kesatuan meskipun terbagi dalam tiga administrasi pemerintahan.

Baca: CATAT! Berikut Titik Check Point Selama PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Baca: Hari Pertama PSBB Surabaya Dimulai dengan Kemacetan di Bundaran Waru Karena Screening Kendaraan

Oleh sebab itu, PSBB akan efektif jiga dilakukan dalam ruang lingkup Malang Raya.

“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan.

Berbeda dalam (administrasi) pemerintahannya, tapi terkait mobilisasi masyarakat itu sudah jadi satu.

Sehingga ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan (PSBB), Kota Batu harus mendukung,” katanya, Selasa.

Dia mengatakan, bahwa Kota Batu sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang megarah pada PSBB saat kasus Covid-19 di kota itu masih minim.

Baca: Kabar Baik Hasil PSBB: Kurva Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta Mulai Melandai

Baca: Seminggu PSBB Depok, Volume Kendaraan Justru Melonjak, Polisi Tak Bisa Beri Sanksi

Tiga kepala daerah di Malang Raya (barisan depan) usai rapat koordinasi tentang persiapan PSBB di Bakorwil III Malang, Selasa (28/4/2020) malam.(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

“Yang berani menutup hotel dan villa semua itu Kota Batu.

Karena kami memberi pemahaman kepada pemilik hotel dan villa,” katanya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Malang Raya sudah memenuhi syarat untuk menerapkan PSBB.

Sebab, kasus transmisi lokal virus corona di daerah itu sudah banyak.

Baca: Universitas Widya Mataram (UWM)

Baca: Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI 30 April, Kelas 4-6: Sejarah Berdirinya Kerajaan Tarumanegara

“Ada empat poin yang salah satunya transmisi lokal.

Paradigma kami di tiga daerah itu supaya lebih efektif tidak menunggu skoring lah.

Karena yang memberikan izin atau tidak itu Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (14/4/2020).(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Sedangkan Bupati Malang, Sanusi mengaku sudah mempersiapkan pengamanan sosial untuk masyarakat jika PSBB itu diberlakukan.

Akan tetapi pihaknya masih perlu untuk rapat dengan gubernur terkait dengan seluruh instrument yang harus dilengkapi ketika menerapkan PSBB.

“Data sudah kami siapkan. Jumlah KK sudah kami siapkan 769.000, sehingga nanti pada saatnya pengamanan sosial kita lakukan,” jelas Sanusi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, telah sepakat mengajukan penerapan PSBB di Malang Raya.

Tapi, Pemkab Malang dan Pemkot Batu mundur di tengah pembahasan.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 30 April 2020, Leo Bersikaplah Sabar, Libra Ungkapkan Keinginanmu

Baca: SM Entertainment Konfirmasi Chen EXO dan Istrinya Sambut Kelahiran Putri Pertama

Gubernur jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Instagram @khofifah.ip)

Meski ketiga kepala daerah tersebut sepakat mengajukan PSBB, mereka masih harus menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kepala Bakorwil III Malang, Syaichul Gulam mengatakan, akan membawa hasil rapat koordinasi itu ke Gubernur Jatim. “

Kita akan ke gubernur dulu.

Karena nanti gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Kesehatan bahwa tekatnya dari kepada daerah yang ada di Malang Raya begitu,” katanya.

Baca: Sebut Tak Berbahaya, Pengajar Poltekkes Ini Ungkap Hanya 3 Golongan Rentan Terpapar Virus Corona

Baca: Wali Kota Solo Tetap Ambil Jalur Hukum Guna Tindak Pemilik Kos yang Usir 3 Perawat RSUD Bung Karno

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan skoring untuk memastikan bahwa Malang Raya layak menerapkan PSBB.

Dia mengatakan, pihaknya harus melakukan sejumlah prosedur meskipun akan membuat pengajuan PSBB berlarut-larut.

“Kita prosedurnya begitu. Kita harus melalui kajian-kajian dulu,” katanya.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Kepala Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer