Namun ada yang unik dari pelaksanaan tarawih di Yogyakarta.
Masjid Nurul Huda, Ngoto, Bantul, Yogyakarta, melaksanakan tarawih menggunakan toa.
Sementara itu, warga sekitar tetap melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.
Hal itu tampak dalam unggahan Twitter @UmaruddinM, Kamis (23/4/2020).
Baca: Ramadan Ditengah Pandemi Corona, Masjidil Haram dan Nabawi Tidak Selenggarakan Salat Tarawih
Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Ketum PBNU Imbau Umat Percepat Bayar Zakat demi Bantu Masyarakat
"Syiar Ramadan di tengah pandemi
Mengawali malam 1 Ramadan, saya memandu tarawih dr masjid menggunakan horn (toa). Ditemani Pak Sukedi yg bertugas sbg bilal. Warga mengikuti tarawih dr rumah masing2," tulisnya dalam keterangan.
Namun Umaruddin menegaskan salat tersebut bukan dalam rangka berjamaah, melainkan untuk menambah semangat kebersamaan saja.
"Ini bukan tarawih berjamaah. Tp utk menambah semangat & kebersamaan."
Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Umaruddin mengatakan Masjid Nurul Huda rutin mengadakan tarawih berjamaah di masa sebelumnya.
Namun karena adanya pandemi memaksa tarawih tahun ini diadakan di rumah masing-masing.
Usulan tarawih dengan mengunakan toa ini diungkap pertama kali oleh takmir.
"Takmir mengajak untuk salat tarawih bersama di rumah masing-masing, dengan panduan imam dan bilal dari masjid," kata Umarudin dikutip Tribunnews.com.
Menykapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam untuk mempercepat pembayaran zakat di bulan Ramadhan.
Dengan demikian, zakat itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
"Mengimbau kepada umat Islam agar mengeluarkan zakat maal, zakat tijarah, zakat pertanian zira'ah dan zakat fitrah dipercepat di awal bulan Ramadhan ini," kata Said di Jakarta, Rabu (22/4/2020) dikutip Kompas.com.
"Semoga zakat kita diterima Allah SWT, bermanfaat untuk kita bersama, dan kita hidup dunia akhirat," ungkapnya.
Diberitakan TribunnewsWiki.com sebelumnya, MUI telah berpendapat serupa soal kebiasaan buka bersama alias bukber.
MUI menyarankan kepada warga yang terbiasa bukber untuk menggantinya dengan sedekah saja.
"Sementara yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga, dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (18/4/2020).
Baca: Ramadan Saat Pandemi Corona atau Covid-19, Umat Muslim di Dunia Belajar Jadi Lebih Sederhana
Baca: Ramadan Saat Pandemi Corona, Sejumlah Daerah Meniadakan Tradisi Sambut Bulan Puasa
Bukan tanpa alasan, pasalnya kegiatan yang melibatkan massa masih dilarang selama pandemi virus corona ini.
Asrorun menambahkan, baiknya sedekah itu diberikan kepada lembaga yang mengelola sedekah.
Dengan demikian, penggunaannya bisa terkontrol.
"Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan ke orang yang membutuhkan, terutama terdampak Covid-19," katanya.
Asrorun menambahkan, buka bersama tetap bisa dilakukan.
Akan tetapi bukan bersama kolega, rekan kantor, atau orang-orang di tempat umum.
Melainkan buka bersama bisa dilakukan dengan keluarga inti di rumah.
Menurutnya, hal ini sekaligus bisa mempererat kekeluargaan.