Kompetensi yang hendak dikembangkan dari pembelajaran materi Situs Batu Berak ini adalah mengenali informasi yang akurat dan berdasar fakta mengenai peninggalan bersejarah.
Dikutip dari TribunPontianak, situs Batu Berak merupakan satu di antara cagar budaya yang dilindungi di Indonesia dan terletak di Lampung.
Lokasi situs Batu Berak tepatnya berada di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, 116 kilometer dari Kota Bandar Lampung.
Kemudian, oleh masyarakat sekitar, Situs Batu Berak ini disebut Situs Kebon Tebu.
Dilansir oleh Kebudayaan.kemdikbud.go.id, Situs Megalitik Batu Berak merupakan situs megalitik yang mengandung tinggalan arkeologis berupa manik-manik, fragmen tembikar, fragmen keramik asing, batu datar, dolmen (batu datar berkaki), menhir (batu tegak), dan batu umpak.
Salah satu hal yang menarik dari situs ini adalah posisi penempatan dolmen, menhir dan batuan lainnya membentuk garis lurus dari utara ke selatan.
Keunikan ini adalah salah satu justifikasi yang membuat situs ini sudah masuk pada kategori Cagar Budaya peringkat Nasional dengan nomor keputusan KM.12/PW.007/MKP.04.
Arti dari nama Batu Berak diambil dari bahasa Lampung setempat.
Baca: Soal dan Jawaban Materi Belajar dari Rumah untuk SMP di TVRI Jumat 24 April 2020: Situs Batu Berak
Kata Berak dalam bahasa Lampung setempat berarti sejajar, maka Batu Berak dapat diartikan sebagai Batu Sejajar.
Situs Batu Berak rupanya menyimpan nilai-nilai kebudayaan, nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan juga nilai agama/religi.
Hal ini sempat dibahas dalam tulisan ilmiah Abid Lailata Naharo, Program Studi Magister Pendidikan Sejarah, Universitas Sebelas Maret Surakarta yang dibahas dalam Seminar Nasional Teknologi Pendidikan tahun 2017.
Dalam tulisannya, Abid menjabarkan beberapa nilai-nilai penting warisan budaya Batu Berak, di antaranya nilai ilmu pengetahuan, nilai sejarah, nilai pendidikan, nilai agama dan nilai kebudayaan dari situs Batu Berak.
Berikut arti pentingnya situs Batu Berak serta nilai pengetahuan dan sejarahnya, seperti dikutip dari jurnal yang telah dimuat di neliti.com:
Menurut UU No. 11 tahun 2010 pasal 1 butir 1 (2010: 2) berbunyi: Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/ atau di air yang perlu dilestarikan keberadannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmupengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Baca: Ini Nilai Kebudayaan dan Nilai Religi Situs Batu Berak, Materi Belajar dari Rumah TVRI 24 April 2020
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat 5 nilai penting yang dimiliki sebuah Cagar Budaya; yakni nilai ilmu pengetahuan, nilai sejarah, nilai pendidikan, nilai agama atau religi, dan nilai kebudayan.
Jika dikaitkan dengan situs Batu Berak, maka dapat disimpulkan pula bahwa nilai-nilai tersebut nampak pada situs Batu Berak dalam wujud bangunan-bangunan atau benda hasil karya manusia pada masa megalitikum.
Berdasarkan wawancara dengan penjaga situs Batu Berak, diperoleh bahwa situs ini merupakan situs pemukiman karena ditemukan begitu banyak batu umpak dengan jumlah 156 buah yang terdiri dari 3 kelompok.
Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan Subdin Kebudayaan Provinsi Lampung dinyatakan bahwa batu umpak adalah batu-batu kecil yang berfungsi sebagai penyanggah/umpak tiang bangunan/rumah dan diperkirakan sudah mengenal bangunan tinggi atau berpanggung.
Oleh sebab itu, rumah tradisional daerah Lampung adalah disebut Nuwow Balak dengan ciri khusus berpanggung dan memiliki pondasi dasar seperti layaknya sebuah umpak yang terbuat dari batu besar, kayu, atau beton di era sekarang.
Sehingga dapat diasumsikan bahwa, peradaban pada masa itu telah mengenal ilmu pengetahuan tentang membuat bangunan rumah atau tempat tinggal denga teknik panggung walaupun masih sederhana serta dapat di analisis dari temuan keramik lokal dan asing yang berasal dari Cina.
Baca: Bagaimanakah Bentuk Situs Batu Berak? Berikut Materi SMP Belajar dari Rumah TVRI Jumat 24 April 2020
Kaitannya dengan nilai sejarahnya, dapat dikaitkan dengan proses penyebaran masyarakat pada masa itu di Pulau Sumatra.
Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan Subdin Kebudayaan Provinsi Lampung dan penjaga situs diperoleh bahwa situs ini merupakan situs pada masa peradaban megalitikum dan diasumsikan situs tersebut adalah situs pemukiman dan pemujaan yang telah mengenal bercocok tanam.
Keterangan lebih lanjut diperoleh dari Kabag. Arsip dan Dokumentasi Museum Lampung bahwa situs Batu Berak merupakan situs lanjutan dari proses penyebaran masyarakat pada masa itu yang berawal dari Palas Pasemah, Sumatra Selatan yang kemudia terus menyebar keseluruh daerah pesisir dan pedalaman daerah Lampung.
Geldern menyatakan bahwa kebudayaan megalitik yang masuk ke Indonesia dapat dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama terjadi pada zaman Neolitik Akhir kira-kira tahun 2.500-1.500 SM yang masuk ke Indonesia dibawa oleh imigran Tonkin menuju Malaysia Barat dan ke Sumatra berlajut ke Jawa, Nusa Tenggara, dan menyebar di Kalimantan.
Gelombang selanjutnya masuk pada masa perunggu dan besi awal dengan kebudayaan Dongson pada abad IV-III SM yang disebut dengan kebudayaan megalitik muda.
Lebih lanjut, penyebaran megalitik di Sumatra ditemukan di sekitar Pulau Samosir, Nias, Limapuluh Koto, Kerinci, Lahat, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Selain itu, menurut Hoop bahwa komunitas megalitik Pasemah berpusat di dataran tinggi Pasemah yang sekarang menjadi wilayah Lahat dan Pagar Alam dengan temuan menhir, dolmen, lesung batu, dan blik batu.
Dari uraian di atas, maka dapat di analisis bahwa situs Batu Berak merupakan peradaban masyarakat megalitik yang termasuk awal masuk ke Indonesia.