Muhammadiyah: 1 Ramadan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April, Ibadah Dilaksanakan Sesuai Situasi Darurat

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bulan Ramadan 1441 H yang ditetapkan Muhammadiyah jatuh pada 24 April 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muhammadiyah menyampaikan pernyataan resmi terkait Ramadan dan tata cara ibadah bagi umut muslim di bulan suci dengan penyesuaian situasi darurat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Rabu (22/4/2020).

Kebijakan physical distancing atau menjaga jarak masih menjadi imbauan yang terus disampaikan baik oleh pemerintah maupun para ahli.

Hal tersebut dinilai perlu karena bisa mengurangi risiko seseorang terkena atau tertular virus corona.

Sehingga diharapkan dengan phycsical distancing, pandemi corona akan lebih cepat berakhir.

Lantas bagaimana dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan bagi umat muslim tahun 2020 di tengah kondisi darurat pandemi corona yang masih terus berlangsung?

Baca: Data Pemkot Bekasi Belum Valid, Warga Perumahan Pemilik Dua Mobil Terima Bantuan Sosial PSBB

Baca: Update Pasien Virus Corona 22 April 2020 di Seluruh Dunia, Total 2.564.038 Kasus

Arahan Muhammadiyah tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 2020

Umat muslim mengikuti shalat Tarawih pertama Ramadhan 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada hari Senin 6 Mei 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Kompas.com, disampaikan Haedar Nashir, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Ramadan yang jatuh pada kondisi darurat terkait pandemi corona, Haedar juga memberikan imbauan pelaksanaan ibadah di bulan suci untuk umat muslim.

Dikayakan Haedar, ibadah yang dilakukan masih sama dengan syariat dalam Islam.

Namun pelaksanaan khusus saat pandemi, umat muslim harus melakukan penyesuaian dengan situasi darurat wabah Covid-19.

"Semuanya dilakukan karena situasi darurat, semoga kita dapat keluar dari musibah berat ini," kata Haedar kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Puasa tetap diwajibkan bagi umat muslim yang memenuhi syarat

Haedar menegaskan, meski di tengah situasi pandemi, puasa Ramadhan tetap wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Namun, bagi yang sakit atau lemah dapat menggantinya lain waktu atau membayar fidyah sesuai yang ditentukan syariat.

Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang bertugas dan memerlukan stamina kuat yang apabila berpuasa terjadi masalah, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Para tenaga kesahatan tersebut juga harus mengganti puasa yang ditinggalkannya dengan melaksanakan puasa di waktu lain.

Ibadah tetap maksimal meskipun dilakukan secara online atau daring

Tak hanya menyampaikan mengenai puasa Ramadan, Haedar juga membahas mengenai ibadah yang bisa dilakukan secara online atau daring.

Selain itu untuk menghindari penularan virus corona, umat muslim diimbau untuk melakukan ibadah Ramadan di rumah.

Diantaranya ibadah berdiam diri di masjid selama bulan Ramadan atau iktikaf yang juga bisa dilaksanakan di rumah.

"Tidak perlu beriktikaf di masjid, bisa di rumah dengan tetap khusyuk," ujar Haedar.

Ibadah yang dilakukan di rumah,  dijelaskan Haedar bisa dilaksanakan sendiri maupun berjamaah atau bersama-sama dengan anggota keluarga.

Misalnya salat tarawih, berbuka puasa bersama, dan tadarus yang biasa dilaksanakan di masjid.

Haedar pun meminta supaya tidak ada kegiatan ceramah di masjid.

Ceramah dapat diganti dengan ceramah secara daring atau online.

Haedar menegaskan jika kumandang azan dan iqamah masih dapat diselenggarakan di masjid sebagai penanda waktu shalat wajib lima waktu.

Namun umat muslim tetap diimbau untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid.

Tegaskan larangan mudik

Pemudik kendaraan pribadi melintas di jalur Alas Roban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Jalur mudik Alas Roban terpantau ramai lancar dan belum terlihat penumpukan arus pemudik yang melewati jalur Pantai Utara (Pantura).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Tak hanya tentang ibadah Ramadan, Haedar juga membahas mengenai larangan mudaik.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Selasa (21/4/2020) Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya wabah.

Sehingga pandemi corona di tanah air akan lebih mudah dan cepat ditangani.

Haedar menyetujui kebijakan tersebut dan mengimbau umat muslim untuk tidak melakuan mudik atau pulang kampung saat atau menyambut Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Demi cegah kedaruratan dan untuk kemaslahatan semua, tidak perlu mudik Lebaran. Mudik dapat diganti dengan komunikasi daring yang hangat dan penuh persaudaraan," kata Haedar.

Haedar mengatakan upaya-upaya tersebut membutuhkan kesadaran besama untuk segera mendapatkan hasil yang diharapkan.

Yaitu terbebas dari pandemi virus corona.

"Ikhtiar dan doa terus sama-sama kita lakukan. Semuanya memerlukan kesadaran bersama," kata dia.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 22 April 1970 - Perayaan Hari Bumi Pertama Kali Diadakan di Amerika Serikat

Baca: Sempat Berkirim Surat dan Mengaku Berhubungan Baik, Donald Trump Tak Tahu Kim Jong Un Sakit Jantung

Baca: Belajar dari Rumah di TVRI, Rabu 22 April 2020, Berikut Soal & Jawaban Materi SD, SMP, hingga SMA

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Mulai Ramadhan Jumat Ini, Berikut Imbauan Terkait Covid-19"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer