Seperti di Kota Bekasi, beberapa warga terdampak pun mendapat bantuan dari pemerintah daerah dengan bentuk paket bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah.
Meski begitu, tak semua penyaluran paket bansos dari Pemerintah Kota Bekasi untuk warga yang terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tepat sasaran untuk mereka yang membutuhkan.
Baca: 4 Fakta Mundurnya Belva dari Stafsus Milenial Jokowi, Ada Debat Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Istana
Peristiwa itu terjadi pada pembagian paket bansos untuk warga RW 03, Mustika Jaya, Bekasi.
Dari pengakuan Ketua RW 03 Mustika Jaya, Aris, warganya diketahui tidak ada yang mengajukan program bantuan sosial.
Daerah Mustika Jaya sendiri merupakan kawasan elite di Kota Bekasi dan pemukiman kelas menengah keatas.
Namun, Aris kaget ketika mengetahui Ketua RT wilayahnya melapor karena mendapatkan bantuan sosial dari Pemkot Bekasi yang mengatasnamakan anaknya yang masih balita.
Padahal, menurut Ketua RT di wilayahnya, ia tak pernah mendaftar untuk mendapat bantuan sosial Pemkot Bekasi.
"Itu data dari mana? Orang warga saya tanyain enggak ada yang ngajuin bantuan dan konfirmasi ke Kelurahan."
"Ini tiba-tiba saya lihat ada bantuan untuk Ketua RT, tapi pakai nama anaknya yang masih balita,” ujar Aris saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Baca: Fakta Terbaru Virus Corona di Wuhan: Pasien Alami Perubahan Warna Kulit Ekstrem seperti Terbakar
Ternyata, menurut keterangan dari Aris, kejadian serupa juga ditemukan di beberapa RW lain di kawasan Mustika Jaya.
Banyak warga dengan kemampuan ekonomi yang baik justru mendapatkan paket bansos tersebut.
Bahkan, menurut Aris, warga dengan kepemilikan dua mobil pun ada yang mendapatkan bansos dari Pemkot Bekasi.
“Ada malahan yang punya mobil dua, tidak ngajuin nama, tiba-tiba juga muncul sebagai penerima bantuan non-DTKS,” kata dia.
Menurut dia, data Pemkot Bekasi untuk pemerima bantuan tersebut tidaklah akurat.
Bahkan, tidak ada yang survei ke warganya untuk mengecek kelayakan dari penerima bantuan sosial tersebut.
“Banyak yang dapat bantuan tidak tepat sasaran."
"Saya bingung dapat data dari mana, katanya hasil validasi verifikasi non-DTKS harusnya sudah valid, tapi kenyataannya belum,” ucap Aris.
Dirinya mengatakan, mereka yang merasa mampu dan tidak seharusnya mendapat bantuan sosial tersebut langsung mengembalikan bantuan yang telah diterimanya.
Baca: Pembebasan 30 Ribu Narapidana oleh Kemenkumham Berlalu, Kini Polri Umumkan Angka Kriminalitas Naik
Dengan begitu, bantuan sosial tersebut dapat diberikan untuk yang lebih mampu.
“Yang terima bansos tapi merasa dia tidak daftar dan mampu langsung mengembalikannya dan memberikannya ke yang tidak mampu. Hal itu pun diapresiasi Pak Lurah,” tutur dia.
Sebelumnya hal serupa terjadi di kawasan Bantargebang, Bekasi. Ada sekitar lima paket bansos yang dikembalikan oleh warga karena merasa ada orang lain yang lebih membutuhkan.
Melansir Kompas.id, data bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih bermasalah dan belum tepat sasaran.
Sebagian warga yang mendapat bantuan sosial tidak sesuai dengan data yang diajukan pengurus di tingkat RT dan RW.
Akibatnya, mereka menjadi sasaran kemarahan warga yang menganggap proses pendataan tidak adil.
Baca: Kementerian Pertanian Jamin Stok Daging Aman, Sebut Petani sebagai Pejuang di Masa Pandemi Corona
Ketua RT 004 RW 009 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Tri Iswanto mengatakan, bantuan sosial tahap kedua dari Kota Bekasi sudah disalurkan ke Kelurahan Teluk Pucung.
Namun, 20 keluarga di RT 004 yang diusulkan belum juga mendapat jatah bantuan sosial.
”Kalau tahap satu itu, ada 347 keluarga yang dapat. Namun, warga yang terdaftar itu mayoritas sudah tidak tinggal di sini, sudah meninggal, belum punya kartu tanda penduduk (KTP), atau mereka warga yang mampu,” kata Tri, Selasa (21/4/2020), di Kota Bekasi.
Tri menambahkan, sebagian data yang dipakai Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menyalurkan bantuan ke warga terdampak merupakan data lama, yaitu data tahun 2010. Sebab, warga yang namanya terdaftar itu merupakan data yang diajukan pihak RT sejak 10 tahun silam.
Ketua RW 033 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Agus Sudarto menambahkan, penyaluran bantuan sosial secara bertahap dari pemerintah membebani pengurus RT dan RW. Sebab, sebagian warga yang belum mendapat bantuan sosial menganggap pengurus wilayah pilih kasih saat pengajuan data terkait warga yang membutuhkan batuan sosial.
Persoalan yang muncul di lapangan itu menyebabkan pengurus RW dibenci dan dicaci maki warganya sendiri karena ada warga yang sudah tidak tinggal di wilayah itu, tetapi namanya terdaftar saat bantuan sosial dari Pemkot Bekasi disalurkan ke warga. Pengurus RW 033 juga mengancam untuk tidak lagi menampung dan menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah karena penyalurannya dinilai tidak merata.
Baca: Kemenkes Setujui Depok, Bogor, dan Bekasi Lakukan PSBB, 2 Kota Lain Masih Tunggu Keputusan
”Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring (pamor) kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19,” katanya.
Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19.
Ketua RW 032 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Aris Budiyanto mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengajukan data warga ke kelurahan untuk mendapat bantuan sosial. Warga di tempat itu secara swadaya membantu sesama warga di wilayah itu yang memang membutuhkan bantuan sembako.
DKI Jakarta merupakan wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
Akibat kebijakan tersebut, sebagian besar warga terpaksa menghentikan aktivitas di luar rumah termasuk sekolah dan bekerja.
Sehingga para warga mengalami kesulitan ekonomi untuk terus bertahan hidup di tengah pandemi corona.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat dan swasta bekerja sama memberikan bantuan sosial (bansos).
Bansos tersebut berupa paket sembako yang akan diberikan pada keluarga yang membutuhkan.
Diberitakan oleh Kompas.com, sejumlah warga RW 07 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara mengembalikan bantuan sosial yang mereka terima dari pemerintah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Kelapa Gading, M Harmawan pada Minggu, (19/4/2020).
Harmawan mengatakan setidaknya ada 20 paket sembako yang dikembalikan oleh warga.
Warga telah mengembalikan paket sembako tersebut sejak Senin dan Selasa pekan lalu.
"Dikembalikannya hari Senin atau Selasa lalu," kata Harmawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Warga bagikan bansos yang diterima pada keluarga yang lebih membutuhkan
Diungkapkan Harmawan, warga tak hanya mengembalikan paket sembako bansos yang mereka dapatkan.
Beberapa di antaranya bahkan ada yang memilih membagi-bagikan kembali secara langsung paket sembako yang seharusnya diterima kepada warga yang lebih membutuhkan.
Baca: Sempat Berkirim Surat dan Mengaku Berhubungan Baik, Donald Trump Tak Tahu Kim Jong Un Sakit Jantung
Harmawan menjelaskan warga yang melakukan pengembalian bansos tersebut karena mereka merasa mampu secara finansial dalam menghadapi PSBB.
"Jadi bukan menolak, mengembalikan. Mereka berterima kasih dan apresiasi terhadap program Pak Gubernur. Tapi karena mereka masih mampu dan punya persediaan makanan, mereka menitipkan untuk mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan," jelas Harmawan.
Saat dikonfirmasi mengapa warga mampu tersebut mendapat bantuan, Harmawan menyampaikan bahwa soal pendataan berada di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga pihaknya kurang mengetahui soal pendataan penerima bansos PSBB DKI Jakarta.
Bansos dikembalikan ke PD Pasar Jaya
Warga menyiapkan paket sembako yang akan dibagikan kepada warga lainnya yang membutuhkan. (Antara/Fikri Yusuf via Kompas.com)
Paket sembako yang dikembalikan warga kemudian diserahkan kepada PD Pasar Jaya sebagai distributor bansos.
"Barang belum sempat diturunkan dari truk, dibuat berita acara pengembaliannya dari RW ke PD Pasar Jaya," tutur Harmawan.
Program pembagian bansos tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua pekan.
Yaitu dari 9 April lalu hingga 24 April 2020 mendatang, atau selama masa PSBB di Jakarta diberlakukan.
Baca: Update Pasien Virus Corona 22 April 2020 di Seluruh Dunia, Total 2.564.038 Kasus
Dalam pelaksanaan bansos berupa paket sembako tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan.
Anggaran yang digunakan untuk program bansos bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bagi warga yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.
Sumber : "Bansos Tak Tepat Sasaran, Ketua RT hingga Warga yang Punya 2 Mobil Dapat Bantuan dari Pemkot Bekasi" dan "Data Bansos Kota Bekasi Dinilai Tak Valid, Pengurus RW Jadi Sasaran Warga".