Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah penangkapan aktor Tio Pakusadewo karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, kini satu lagi artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.

Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (13/4/2020), atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal Samudra dikenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.

Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

Baca: Kembali Terjerat Narkoba Usai Rehabilitasi, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.

 Lihat Foto NS saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020) (Dok. Humas Polres Jakarta Barat )

Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.

 Ronaldo Maradona pun  belum bisa menjelaskan detail penangkapan.

"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.

Baca: 3 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Artis Pekan Ini, 2 Aktor Kembali Berurusan dengan Polisi

Tanggapan Ibunda Naufal

Ibunda Naufal Samudra,  Lenny Ratnasari tak bisa memberikan komentar apa pun terkait penangkapan anaknya.

Lenny mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat putranya.

Saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Lenny kebingungan ketika dimintai keterangan mengenai kabar penangkapan Naufal Samudra.

"Waduh info dari mana?" ucap ibu Naufal Samudra, Selasa (14/4/2020) malam.

Oleh karenanya, untuk sementara waktu, Lenny belum mau memberikan keterangan pada awak media.

"No comment dulu ya," kata ibu Naufal Samudra.

Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

Sebelumnya, Aktor senior Tio Pakusadewo juga harus berurusan kembali dengan polisi lantaran terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (14/4/2020).

"(Tio Pakusadewo) Ditangkap (karena narkoba)," ungkap Kombes Herry Heryawan.

Baca: Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Jadi Tersangka, Ada Kejanggalan dan Alasan Konsumsi Narkoba

Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci.

Kabar ini pertama kali terungkap dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Pada video tersebut, terlihat ada 3 orang yang tampak sedang menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Sang aktor nampak duduk lemas menunggu penggeledehan tersebut.

Penggeledahan rumah Tio Pakusadewo (Instagram)

Terlihat pada video tersebut, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dalam kotak kecil.

Saat polisi menanyakan pemilik alat sabu tersebut, Tio Pakusadewo tidak membantah.

Dia juga tidak membantah alat tersebut digunakannya untuk mengisap sabu.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar penangkapan Tio Pakusadewo melalui berita.

Hal tersebut diungkap Aris Marasabessy, bekas kuasa hukum Tio Pakusadewo.

Baca: Dulu Didukung, Kini Tio Pakusadewo Balik Beri Pesan untuk Jefri Nichol yang Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.

Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 2018 dan menjalani proses rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba selama tiga bulan.

Dari panti rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis penjara 9 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba" dan  "Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar "

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Archiva)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer