Kemenkumham beralasan pembebasan napi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara.
Meski demikian, pembebasan napi dalam program asimilasi ini dimanfaatkan oleh oknum petugas di lapas.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan dapat mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak.
Hal tersebut mereka lakukan melalui program asimilasi dan integrasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat tertentu.
Yakni telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Baca: Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham, ICW: Yasonna Terlalu Sering Buat Kontroversi
Baca: Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor, Najwa Shihab: Cek Lagi Sel Papa Setya Novanto
Sementara bagi narapidana anak sebelumnya telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.
Adaempat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.
Diantaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Namun demikian, pembebasan napi dengan program asimilasi dimanfaatkan oleh oknum petugas.
Beredar kabar seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi, mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan 'tiket' tersebut.
Berdasarkan penuturan seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.
"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah.
Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan.
Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020) dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dirinya mengaku bukan hanya dia seorang yang ditawari bebas dengan persyaratan menyetorkan uang.
Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari bila ingin keluar dari penjara.
"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya.