Tolak Pemakaman Jenazah Perawat di Ungaran, Ketua RT Mengaku Didesak oleh Warga

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus virus corona kian bertambah di Indonesia.

Bahkan virus corona juga menulari para tenaga medis yang merawat para pasien positif.

Satu orang perawat RSUP Dr. Kariadi dikabarkan meninggal dunia karena positif virus corona atau Covid-19.

Namun terjadi penolakan ketika jenazah perawat tersebut hendak dimakamkan.

Kejadian itu pun menjadi viral.

Dikutip dari Kompas.com, pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang harusnya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran ditolak oleh warga setempat.

Pemakaman perawat tersebut pun akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut ialah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu.

Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi.

Termasuk juga beberapa ketua RT lainnya.

ILUSTRASI . Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

“Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul,” ujarnya menirukan warga.

Karena desakan warga itu lah, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.

Purbo menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.

Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

ILUSTRASI - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya.

Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer