Bahkan virus corona juga menulari para tenaga medis yang merawat para pasien positif.
Satu orang perawat RSUP Dr. Kariadi dikabarkan meninggal dunia karena positif virus corona atau Covid-19.
Namun terjadi penolakan ketika jenazah perawat tersebut hendak dimakamkan.
Kejadian itu pun menjadi viral.
Dikutip dari Kompas.com, pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang harusnya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran ditolak oleh warga setempat.
Pemakaman perawat tersebut pun akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.
Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut ialah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu.
Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi.
Termasuk juga beberapa ketua RT lainnya.
“Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul,” ujarnya menirukan warga.
Karena desakan warga itu lah, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Purbo menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya.
Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut.