Informasi
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rumah Sakit Islam Sultan Agung merupakan Rumah Sakit Islam yang terletak di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Rumah Sakit Islam Sultan Agung dimana awal mulanya adalah Health Centre.
Rumah Sakit Islam Sultan Agung memiliki Visi menjadi Rumah Sakit Islam terkemuka dengan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan peradaban Islam, dengan Misi memberi pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan membangun peradaban Islam.
Sejarah
17 Agustus 1971
Berdiri Health Centre , cikal bakal RSI Sultan Agung.
Berdiri Health Centre , cikal bakal RSI Sultan Agung.
1975
Mendapatkan predikat Rumah Sakit Tipe C berdasarkan SK Menkes RI no 1024/Yan.Kes/1.0./75.
Mendapatkan predikat Rumah Sakit Tipe C berdasarkan SK Menkes RI no 1024/Yan.Kes/1.0./75.
31 Juli 1977
Dibangunnya dua bangsal perawatan kaum dhuafa.
Dibangunnya dua bangsal perawatan kaum dhuafa.
1 Januari 1978
Mulai dioperasionalkan kamar VIP. Bantuan dari NV Gambar Semarang dan Ny Aminah Abdurrahman Sungkar
Mulai dioperasionalkan kamar VIP. Bantuan dari NV Gambar Semarang dan Ny Aminah Abdurrahman Sungkar
1980
Menjadi kepaniteraan klinik mahasiswa FK Unissula
Menjadi kepaniteraan klinik mahasiswa FK Unissula
8 Januari 1992
Rumah Sakit Sultan Agung (RSSA) resmi menyandang nama RSI Sultan Agung
Rumah Sakit Sultan Agung (RSSA) resmi menyandang nama RSI Sultan Agung
15 Mei 2003
Peresmian gedung D RSI Sultan Agung oleh Gubernur Jawa Tengah periode 1998-2003, H. Mardiyanto.
Peresmian gedung D RSI Sultan Agung oleh Gubernur Jawa Tengah periode 1998-2003, H. Mardiyanto.
23 Mei 2006
RSI Sultan Agung merintis meresmikan Semarang Eye Center (SEC) pada oleh Gubernur Jawa Tengah kala itu, Ali Mufiz, MA.
RSI Sultan Agung merintis meresmikan Semarang Eye Center (SEC) pada oleh Gubernur Jawa Tengah kala itu, Ali Mufiz, MA.
21 Februari 2011
RSI Sultan Agung ditetapkan menjadi RS yang terakreditasi kelas “B” Surat Ketetapan (SK) No HK.03.05/I/513/2011.
RSI Sultan Agung ditetapkan menjadi RS yang terakreditasi kelas “B” Surat Ketetapan (SK) No HK.03.05/I/513/2011.
25 Juni 2011
RSI Sultan Agung di tetapkan sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung Semarang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.03.05/III/1299/11.
RSI Sultan Agung di tetapkan sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung Semarang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.03.05/III/1299/11.
16 Juli 2014
RSI Sultan Agung resmi dinyatakan “Lulus Tingkat Paripurna” oleh Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR dr Sutoto, M.Kes.
RSI Sultan Agung resmi dinyatakan “Lulus Tingkat Paripurna” oleh Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR dr Sutoto, M.Kes.
16 Desember 2015
Launching Multi Center Excellences RSI Sultan Agung
Launching Multi Center Excellences RSI Sultan Agung
12 Juni 2017
Penetapan pilot project RS Syariah oleh DSN MUI.
Penetapan pilot project RS Syariah oleh DSN MUI.
26 September 2017
Penetapan RS Syariah pertama di Indonesia.
Penetapan RS Syariah pertama di Indonesia.
23 Juni 2018
Untuk kedua kalinya, RSI Sultan Agung meraih Sertifikat Halal Instalasi Gizi RSI Sultan Agung dan Sertifikat Status Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI.
Untuk kedua kalinya, RSI Sultan Agung meraih Sertifikat Halal Instalasi Gizi RSI Sultan Agung dan Sertifikat Status Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI.
Visi dan Misi
MOTTO
Mencintai Allah Menyayangi Sesama
VISI
Rumah Sakit Islam terkemuka dalam pelayanan kesehatan, Pendidikan dan Pembangunan Peradaban Islam, menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah.
MISI
- Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang selamat menyelamatkan dijiwai semangat Mencintai Allah Menyayangi Sesama.
- Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dalam rangka membangun generasi khaira ummah.
- Membangun peradaban Islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah.
Layanan
- Farmasi
- Instalasi Rawat Inap
- Instalasi Rawat Jalan
- Area Parkir
- Instalasi Laboratorium
- Instalasi Radiologi
- Ruang Tunggu
Pendaftaran Online
Ketentuan Umum Pendaftaran Online
- Pendaftaran Online berlaku bagi Pelanggan yang telah memiliki Nomor Rekam Medis RSI Sultan Agung Semarang yang akan berobat Rawat Jalan
- Pendaftaran Online dapat dilakukan untuk kontrol ke klinik dengan Jadwal H-1 s.d H-7 dari hari kontrol dengan memasukkan : Nomor Rekam Medis , Tanggal Lahir, Pilihan hari kontrol dan dokter untuk poliklinik yang dituju. Dokter yang ditunjuk adalah dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan
- Pendaftaran Online maksimal dapat dilakukan 4 jam sebelum dokter praktek yang dituju, setelah lebih dari 4 jam dokter praktek tersebut pasien dapat langsung mendaftar di RSI Sultan Agung secara langsung
- Bagi pelanggan yang telah melakukan pendaftaran Online, akan mendapatkan Bukti pendaftaran yang dapat dicetak (atau menunjukan kode booking pada HP) dan dibawa pada Hari Berobat.
- Bukti Pendaftaran Online dibawa di loket Pendaftaran Online di Gedung D (Untuk Poli THT, Poli Bedah, Poli Kulit dan Kelamin, Poli Urologi Center, Poli Oncologi), ke Pendaftaran MCEB ( Untuk Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Poli Jantung, Poli Psikiatri, Poli Nyeri), ke gedung A (Untuk Poli Obsgyn, Poli Saraf, Poli Gigi)
- Untuk membatalkan reservasi dapat melakukan di Cek Kode Bukti Pendaftaran pada Aplikasi pembatalan
- No antrian Periksa dokter adalah sesuai dengan no antrian yang didapatkan saat melakukan pendaftaran on line.
- Pasien yang sudah mendaftar di Pendaftaran online saat datang ke RSI Sultan Agung Semarang mengambil antrian pasien B untuk melalukan verifikasi data dan membawa surat rujukan serta surat surat kontrol bagi pasien BPJS
- Pasien yang telah melakukan registrasi online diharapkan datang tepat waktu (Minimal 30 menit -1 jam sebelum jadwal Poli Dokter )
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)