Kegiatan misa atau pun kebaktian di gereja ditiadakan, sebab pihak Gereja menyepakati peniadaan kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat, guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Dikutip dari situs Covid19.go.id, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak Gereja menyepakati peniadaan kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan umat ini, termasuk untuk perayaan Pekan Suci.
“Menyikapi perkembangan COVID-19, maka dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian agama dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat,” ujar Pelaksana tugas Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag , F.X Rudi Andrianto dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca: Update Pasien Virus Corona hingga 10 April 2020 di Seluruh Dunia, Total Capai 1.602.885 Kasus
Kendati demikian, perayaan kegiatan keagamaan masih dapat dilakukan di Gereja Katedral maupun di Gereja Katolik Paroki tanpa kehadiran umat, dengan cara sederhana melalui jaringan teknologi komunikasi yang dapat diakses melalui video streaming.
“Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online streaming, live streaming, YouTube, TVRI, RRI dan sebagainya,” kata Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi berpesan kepada umat kristiani agar tetap berdoa dari rumah dan saling menguatkan antar sesama agar permasalahan wabah COVID-19 bisa segera berakhir.
“Untuk itu di masa Paskah ini kita bisa tetap berdoa dan menerima permasalahan COVID-19 ini dengan tetap di rumah, berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga bisa cepat terlepas dari kondisi ini,” kata Rudi.
Di sisi lain, Rudi juga mengingatkan agar umat kristiani tetap mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi COVID-19, dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Lebih lanjut, Rudi juga mengimbau agar umat kristiani tidak pulang ke kampung halaman, sebagai langkah antisipasi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
“Kali ini ibadah di rumah dan produktif di rumah. Lakukan semua dengan disiplin, jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan COVID-19,” pungkas Rudi.
Berikut ini jadwal lengkap live streaming Misa Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah 2020, seperti dikutip dari WartaKota.com:
Ibadah Jumat Agung pada 10 April 2020 juga dua kali.
Pertama, pada pukul 15.00-16.00 WIB, ditayangkan oleh KOMPAS TV dan disiarkan RRI. Ibadah ini dipimpin Kardinal Suharyo dan Konselebran.
Ibadah kedua pukul 17.00-18.00 WIB, ditayangkan oleh LIFE Channel.
- Live Streaming Kompas TV pukul 15.00 WIB, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 15.00 WIB, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 17.00 WIB, Akses di Sini
Baca: Di Ambang Kebangkrutan karena Wabah Covid-19, Presiden Iran Terpaksa Pinjam Uang IMF Rp 81 Triliun
Pada Malam Paskah, Misa yang ditayangkan juga dua kali.
Misa pertama, yang dipimpin Kardinal Suharyo dan Konselebran, digelar pada pukul 17.00-18.00 WIB, tayang di TVRI.
Sementara itu, Misa kedua yang berlangsung pada pukul 19.00-20.00 WIB, ditayangkan oleh RRI dan LIFE Channel.
- Live Streaming TVRI, pukul 17.00, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 17.00 WIB, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 19.00 WIB, Akses di Sini
Pada Minggu Paskah, misa yang disiarkan tiga kali.
Misa pertama pada pukul 07.00-08.00 WIB, ditayangkan oleh KOMPAS TV dan disiarkan RRI.
Kemudian Misa kedua yang berlangsung pada pukul 09.00-10.00 WIB akan ditayangkan oleh TVRI dan LIFE Channel.
Misa pada jam ini akan dipimpin oleh Kardinal Suharyo dan konselebran.
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 07.00 WIB, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 09.00 WIB, Akses di Sini
- Live Streaming YouTube Komsos Katedral, 17.00 WIB, Akses di Sini
Selain jadwal di atas, Umat Katolik bisa mengikuti misa dari live streaming yang disiarkan Keuskupan, juga paroki masing-masing, yang memang menyediakannya.
Ibadah puasa Ramadan tetap dilaksanakan sesuai fiqih
Seperti yang dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah ketika Ramadan.
Imbauan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020) di Kantor Graha BNPB.
Kamaruddin mengatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman untuk beribadah di bulan suci Ramadan.
Dijelaskan oleh Kamaruddin, kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka memerangi dan berkontribusi dalam mitigasi potensi penyebaran Covid-19.
Termasuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah, tadarus di masjid, hingga acara buka puasa bersama yang diimabu untuk tidak dilaksanakan selama pandemi.
"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan bulan suci Ramadhan diharapkan untuk tetap berada di rumah," ucap Kamaruddin.
Meski demikian Kamaruddin menegaskan masyarakat harus tetap menjalankan ibadah puasa sesuai dengan hukum islam yang masih berlaku.
"Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan seusai dengan pelaksanaan fiqih puasa," terang Kamaruddin.
Baca: Buntut Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang, PPNI Bawa Kasus Ini ke Ranah Hukum
Ibadah saat Ramadan seperti salat tarawih berjamaah dan tadarus di masjid ditiadakan
Tak hanya itu, ntuk menghindari kerumunan Kamaruddin mengimbau masyarakat tak melakukan buka bersama selama bulan Ramadhan.
Selain itu, ibadah tarawih juga dilakukan di rumah bukan dilakukan secara berjamaah di masjid atau musala.
"Dan dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing," terangnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan, bahwa untuk Ramadhan tahun ini, Nuzululquran ditiadakan.
Begitu juga dengan kebiasaan pelaksanaan tadarus di masjid.
"Kemudian Nuzuulquran juga tidak akan diadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," jelasnya.
Kamaruddin juga mengimbau agar seluruh umat Islam untuk tetap menjaga jarak.
"Kami berharap seluruh umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga bersama physical distancing," jelasnya.
Update corona di Indonesia dan global
Hingga Sabtu, 10 April 2020, kasus corona secara global telah mencapai angka 1.600.984.
Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 95.604 orang.
Meski demikian, 355.671 orang pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.
Saat ini, 3 negara dengan kasus corona terbanyak adalah Amerika Serikat, Spanyol, dan Italia, dengan rincian sebagai berikut:
- Amerika Serikat sebanyak 466.969 kasus, 16.632 kematian dan sembuh 25.316,
- Spanyol sebanyak 153.222 kasus, 15.447 kematian dan sembuh 52.165, dan
- Italia sebanyak 143.626 kasus, 18.279 kematian dan 28.470 sembuh.
Sedangkan kasus virus corona di Indonesia per Kamis, (9/4/2020) mencapai 3.293 oraang.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 337 kasus dari update Rabu (8/4/2020).
Dari angka tersebut, 252 orang telah dinyataka sembuh dari Covid-19.
Sedangkan 280 orang lainnya dinyatakan telah meninggal dunia.