Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Bagas Waras atau Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
RSUD Bagas Waras adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Klaten.
RSUD Bagas Waras beralamat di Jl. Ir. Soekarno No.KM.2, Buntalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57419, Indonesia.
Sejarah
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, dapat diketahui bahwa RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten telah berdiri sejak tanggal 7 Agustus 2014 .
Rumah Sakit ini beralamatkan di Jln. Ir. Soekarno Km.2 Buntalan Klaten Tengah Klaten Jawa Tengah, Telp. (0272) 3359188, Fax (0272) 335966 dengan luas tanah 55.000 m² dan luas bangunan ±10.415 m².
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014, pada pasal 1 ayat (5) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten menyatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten dengan status kepemilikan merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten.
RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin oleh direktur sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014.
Dengan Keputusan Bupati Klaten Nomor 445/301 Tahun 2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2015, RSUD Bagas Waras Kabupaten Klaten menerima pola penetapan pola tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .
Pola tata kelola keuangan BLUD di RSUD Bagas waras Kabupaten Klaten pada Tahun 2015 dalam masa transisi sedangkan penggunaan BLUD penuh akan dilaksanakan pada Tahun 2016.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Nomor 503.24/002/OP/2015/29 tentang Pemberian Izin Operasional Rumah Sakit, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu memutuskan memberikan Izin Operasional Rumah Sakit Umum Kelas C kepada RSUD Bagas Waras pada tanggal 30 September 2015. Masa berlaku Izin Operasional selama 5 (lima) tahun (30 September 2015 s/d 30 September 2020).
RSUD Bagas Waras menggunakan azas perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan non diskriminatif dan norma-norma agama.
Tujuan didirikan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan sumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit,
Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, serta memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumberdaya manusia rumah sakit dan rumah sakit.
Baca: RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso
Visi dan Misi
Rumah Sakit Yang Unggul Dalam Pelayanan, Paripurna, serta Berkeadilan.
- Mengutamakan Keselamatan Pasien;
- Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan berkeadilan;
- Tempat pelayanan rujukan yang paripurna dan terintegrasi;
- Mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
- Meningkatkan pemenuhan kebutuhan anak dalam layanan kerumahsakitan.
Tugas dan Fungsi
(a) Perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan;
(b) Pelayanan penunjang bidang pelayanan kesehatan;
(c) Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dibidang pelayanan kesehatan;
(d) Pelayanan medis;
(e) Pelayanan penunjang medis dan non-medis;
(f) Pelayanan keperawatan
(g) Pelayanan rujukan;
(h) Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat;
(i) Pengelolaan keuangan dan akuntansi;
(j) Pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksanan, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan upaya rujukan
Baca: RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso
Pelayanan
- IGD
- Instalasi Rawat Jalan
- Instalasi Rawat Inap
- Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
- Poliklinik Laktasi
- Poliklinik THT - KL
- Poliklinik Syaraf
- Poliklinik Gigi Dan Mulut
- Poliklinik Bedah
- Poliklinik Jantung Dan Pembuluh Darah
- Poliklinik Paru
- Poliklinik Orthopedi
- Poliklinik Penyakit Dalam
- Poliklinik Paru dan TB-DOT
- Poliklinik Bedah Mulut
- Poliklinik Rehabilitasi Medik
- Poliklinik Anak
Alur Pelayanan Rawat Inap :
Alur Pelayanan Rawat Jalan :
Organisasi
dr. Limawan Budiwibowo, M.Kes : Direktur
Yosep Herry Martanto SKM M.Kes(Epid) : Kabag TU
Joko Santosa S.Sos M.Si : Kasubag Umum dan Kepegawaian
Yuliati Kusumaningrum S.STP M.Si : Kasubag Keuangan
Ayun Pratuni S.STP : Kasubag Perencanaan
dr. Sigit Joko Nugroho : Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan
drg. Esti Nastiti Ekowati : Kasi Pelayanan Medik
Siswandi SKM. M.Kes : Kasi Pelayanan Keperawatan
dr. Agus Widiyanto : Kabid Penunjang Medik dan Non Medik
Retno Ambarwati SKM : Kasi Penunjang Non Medik
Efi Hidayatillah S.Si M.Sc.Apt : Kasi Penunjang Medik
Yayuk Sri Indarti SKM M.Si : Kasi Pengembangan
Joko Istanto SH M.Si : Kabid PHI
Struktur organisasi RSUD Bagas Waras :