Setidaknya terdapat 2.700 penumpang diperbolehkan turun dari kapal pesiar di pelabuhan Sydney di mana sejumlah penumpangnya positif terinfeksi virus corona.
Ribuan penumpang ini diduga melakukan kontak fisik dengan sejumlah pasien positif Covid-10 dan menyebar ke semua penjuru Australia setelah turun dari kapal.
Tercatat 10 penumpang dari kapal tersebut selanjutnya positif terinfeksi virus corona dan dilaporkan meninggal dunia.
Pada bulan lalu, beberapa hari sebelum ribuan penumpang diturunkan dari kapal, telah muncul larangan bagi kapal pesiar untuk berlabuh di Australia.
Baca: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Warga Queensland Australia Wajib Ikut Pemilu atau Denda Rp 1 Juta
Baca: Pandemi Covid-19, WHO Sarankan Semua Orang Gunakan Masker Kain, Begini Cara Pakainya yang Benar
Setelah dibiarkan turun dari kapal begitu saja, pada akhir Maret 2020 kemarin, otoritas kesehatan Australia mengonfirmasi bahwa lebih dari 400 kasus Covid-19 di Australia berasal dari kapal pesiar Ruby Princess.
Komisaris polisi negara bagian New South Wales, Mick Fuller pada Minggu (5/4/2020) menyebut operator kapal akan diselidiki atas dugaan 'ketidaksesuaian' tugas antara informasi baru yang diberikan dengan aturan hukum di kapal.
"Investigasi adanya pelanggaran masih perlu dilakukan dengan bermuara pada pertanyaan kunci, apakah kru kapal saat itu telah mempertimbangkan kesehatan pasien dan kru lainnya atas wabah COVID-19?,"tanya Fuller.
"Sesuai lisensi internasional, berlabuh (menurunkan penumpang) di pelabuhan adalah tanggung jawab kapten kapal kepada pihak berwenang yang mensyaratkan bahwa kapal bebas dari penyakit menular."
Namun, sejumlah penumpang diketahui menunjukkan gejala seperti flu ketika kapal berlabuh di Pelabuhan Sydney.
Baca: Tak Hanya Indonesia, Sejumlah Warga Austalia Panik dan Berebut Tisu Toilet, Khawatir Virus Corona
Baca: Mudik dari Jakarta, 8 Pemuda Aceh Besar Karantina Mandiri di Hutan: Dinikmati seperti Sedang Kemah
Ratusan orang kemudian dinyatakan positif COVID-19 dan 10 orang sejauh ini meninggal karena virus, termasuk tiga orang di New South Wales tadi malam.
Fuller menyatakan bahwa penyelidikan merupakan 'satu-satunya cara' agar dapat menemukan fakta hukum apakah ada pelanggaran atas undang-undang negara dan keamanan sipil.
Sampai berita ini dibuat, kapal pesiar Ruby Princess telah menyumbang hampir 10 persen dari 5.500 kasus infeksi virus corona di Australia.
Masalah ini juga telah menjadi medan pertempuran politik antar-kubu yang berseberangan.
Para pakar politik setempat menjuluki kapal Ruby Princess sebagai "Kapal Kematian" .
Sejumlah kalangan juga menilai bahwa pimpinan Australia gugup menyikapi wabah COVID-19, termasuk saat mencegat masuknya kapal pesiar yang penuh dengan turis dari Jerman.
Sementara itu, sebagian besar warga Australia menyayangkan kebijakan pemerintah menangani kapal Ruby Princess yang tetap berlabuh di lepas pantai Sydney.
Sekitar 200 anggota kru kapal dilaporkan menunjukkan gejala virus corona setelah kapal mendarat dan penumpang turun.
Fuller menyebut bahwa kepolisian ingin memeriksa catatan perjalanan kapal.
Pihak kapal pun juga sebelumnya telah kooperatif untuk mau terbuka atas investigasi aparat.
Namun, sampai berita ini dibuat, pihak kapal pesiar Ruby Princess masih belum memberikan respons maupun komentar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapal Pesiar Ruby Princess Jadi Sebab Covid-19 di Australia, Polisi Gelar Penyelidikan