Hal tersebut berarti virus corona telah menjadi permasalahan global, tak terkecuali Indonesia.
Selain berdampak pada kesehatan manusia, banyak sektor yang diprakirakan menjadi kacau balau.
Bahkan karena virus corona, Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta jajarannya memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional.
Tak hanya itu, isu mengenai virus corona dapat menyebabkan krisis ekonomi juga turut menyeruak.
Baca: Tes Corona Digratiskan untuk 575 Anggota DPR dan Keluarga, INDEF: Tontonan yang Sakiti Hati Rakyat
Baca: Ekonom INDEF: Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat agar Perekonomian Tak Jatuh Karena Wabah Corona
Pemerintah jor-joran gelontorkan dana untuk pandemi corona
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.
Terutama terkait dengan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Hal tersebut terkait dengan adanya peningkatan beban ekonomi negara untuk menangani pandemi corona.
Sebab, pemerintah telah jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemi.
Informasi tersebut dipaparkan oleh sang Menkeu ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).
"Kami bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Meski demikian, Sri Mulyani itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.
Apakah pembayaran gaji ke-13 dan THR pada ASN tersebut nantinya akan dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Pendapatan negara mengalami kontraksi akibat pandemi corona
Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen akibat pandemik virus corona,
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun.'
Angka tersebut berarti hanya mencakup 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary," ucap Sri Mulyani
"Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," lanjutnya.
Baca: Dampak Corona, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Pertimbangkan Potong Gaji Ke-13 dan THR PNS
INDEF sebelumnya sempat usulkan pemerintah lenih berani mengambil kebijakan pangkas gaji dan tunjangan pejabat
Dikutip dari Tribunnews.com, karena wabah corona, sejumlah negara telah mengalokasikan anggaran fantastis untuk situasi perekonomian nasional yang terdampak.
Dikatakan oleh ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, Indonesia bisa saja meniru langkah negara-negara tersebut.
Diantaranya dengan memberikan insentif dalam bentuk universal basic income untuk mendukung para pelaku usaha yang terdampak corona.
Sehingga para pelaku usaha tersebut tidak lantas jatuh karena dampak pandemi Covid-19.
"Memang harus dilakukan (proteksi), bentuknya universal basic income, agar pekerja tidak jatuh di bawah garis kemiskinan, bentuknya bisa cash transfer," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Senin (23/3/2020).
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona Terbaru di Indonesia Senin 6 April 2020: 2.491 Terkonfirmasi
Bhima menilai pemerintahan Jokowi belum berani menerapkan kebijakan menyelamatkan perekonomian dari ancaman wabah virus corona.
Sehingga dirinya mengusulkan agar pemerintah lebih berani mengambil kebijakan yang dinilainya cukup radikal tersebut.
"Terkait anggaran saya usulkan yang sedikit radikal," kata Bhima.
"Satu hal yang kurang di Indonesia adalah langkah pejabat, menteri, direksi komisaris BUMN potong uang gaji tunjangan di saat negara dalam krisis anggaran," jelasnya.
Meskipun dikatakan ekstrem, Bhima menilai bila kebijakan tersebut dilaksanakan masyarakat dan para investor justru akan lebih mempercayai pemerintah.
Tak tanggung, Bhima menyebut pemotongan gaji dan tunjangan para pejabat pemerintah hingga 60 persen sebagai kalkulasi.
"Kalau saja 30-40 persen gaji dan tunjangan dipotong, belanja pegawai dikurangi untuk eselon atas, dan 50-60 persen gaji direksi dan komisaris BUMN (dikurangi)," kata Bhima.
"Pasti akan ada trust dari masyarakat dan investor bahwa pemerintah memang serius menangani virus corona bersama-sama," lanjutnya.
Baca: Tak Ada Kasus Baru di Vietnam, 90 Pasien Sembuh dan Kini Tinggal 150 Pasien Covid-19 yang Dirawat
Perlu diketahui, banyak negara kaya di dunia telah berani menggelontorkan anggaran sebesar triliunan dolar AS untuk menangani dampak ekonomi dari pandemi corona.
Terlebih kini mulai dirasakan adanya kondisi perekonomian global ke arah resesi.
Inggris saat ini telah menyiapkan paket stimulus senilai USD 400 miliar atau setara Rp 6.200 triliun.
Sementara Amerika Serikat (AS) juga mengajukan paket stimulus sebesar USD 1 triliun.
Meskipun paket tersebut baru saja terganjal restu dari Senat AS karena dinilai tidak merepresentasikan dukungan ekonomi terhadap kaum buruh.
Kemudian disusul oleh Prancis yang menganggarkan USD 50 miliar untuk menyelamatkan perekonomian negaranya dari jurang kehancuran akibat pandemi corona.
Tak hanya itu, Turki pun telah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai 100 miliar Lira Turki atau setara USD 15,4 miliar dan jika dirupiahkan mencapai Rp 250 triliun.
Baca: Kabur dari Isolasi, Wanita Positif Covid-19 Ini Lempar Cairan dan Ludahi Polisi yang Menangkapnya
Baca: Awas! Jangan Menahan Bersin karena Takut Dianggap Idap Covid-19, Bisa Sebabkan Tenggorokan Pecah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?"
dan di Tribunnews dengan judul "Pemerintah Perlu Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat untuk Tambah Anggaran Corona"