Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Hj. Anna Lasmanah atau Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
RSUD Hj. Anna Lasmanah adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
RSUD Hj. Anna Lasmanah beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.42, Kutabanjarnegara, Kec. Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah 53418, Indonesia.
Sejarah
Pada tahun 1937-an sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di Banjarnegara hanya sebuah poliklinik swasta yang dikelola dan dilayani hanya oleh seorang dokter part timer yang datang seminggu sekali. Dokter tersebut dibantu oleh beberapa orang petugas. Poliklinik swasta yang terletak di Kampung Pungkuran (sekarang Kantor DKK) inipun hanya menyediakan pelayanan rawat jalan.
Adanya keterbatasan sarana pelayanan kesehatan tersebut telah menggugah kesadaran seorang wanita pribumi bernama RAA Anna Lasmanah (istri Soemitro Kolopaking Poerbonegoro Bupati Banjarnegara yang menjabat pada waktu itu) untuk mengupayakan berdirinya sebuah sarana pelayanan kesehatan yang lebih representatif dalam bentuk rumah sakit.
Dana pembangunan rumah sakit dihimpun dari iuran masyarakat Banjarnegara yaitu dari setiap kepala keluarga masing-masing sebesar satu sen. Kegiatan penggalangan dana pembangunan rumah sakit tersebut lalu dikenal dengan nama “Gerakan Satoe Sen “.
Dari gerakan tersebut berhasil dihimpun dana pembangunan sebesar 40.000 Gulden. Untuk menutup kekurangannya Bupati Banjarnegara yang menjabat pada waktu itu menyumbang sebesar 40.000 Gulden.
Sebidang lahan seluas 0,53 Ha yang merupakan tanah pekarangan milik H. Noor di Desa Kutabanjarnegara (lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara sekarang) akhirnya didapatkan dan dipilih sebagai lokasi pembangunan dan dibeli seharga 3,5 Gulden per ubin.
Pada tahun 1940 pembangunan fisik gedung rumah sakit yang meliputi satu lokal gedung untuk poliklinik (pendaftaran, kamar periksa, kamar obat, dan laboratorium), ruang bersalin, dapur, gudang, kamar jenazah, serta dua lokal gedung untuk bangsal akhirnya selesai.
Pada tanggal 31 Agustus 1940 rumah sakit kecil yang merupakan cikal bakal Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banjarnegara sekarang ini kemudian resmi didirikan dengan nama Hulpziekenhuis “Boedi Rahajoe“ sampai dengan tahun 1948 dipimpin oleh dr. Soepardji.
Seiring dengan perkembangan rumah sakit, untuk memberikan identitas dan melakukan branding, pada tanggal 16 Oktober 2013 telah dilaunching dan ditetapkan nama dan logo baru RSUD Kabupaten Banjarnegara dengan menggunakan nama perintis berdirinya, yaitu “RSUD Hj. Anna Lasmanah”.
Baca: RSUD Banyumas
Visi dan Misi
“Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat Banjarnegara dan Sekitarnya”
Makna Visi :
RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara menjadi sarana pelayanan kesehatan rujukan yang dipercaya, tidak hanya oleh masyarakat Banjarnegara sendiri, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat daerah (Kabupaten) tetangganya, sehingga ketika mereka mempunyai masalah kesehatan, menjatuhkan pilihan pertamanya kepada RSUD Kab. Banjarnegara sebelum memilih Rumah Sakit yang lain.
Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh suatu organisasi agar tujuan organisasi agar terlaksana dan berhasil dengan baik. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi (pasal 1 ayat 13).
Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh organisasi agar visinya dapat tercapai. Dalam rangka mewujudkan visi organisasi dan juga mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Banjarnegara, maka RSUD Kab. Banjarnegara menyusun misi sebagai berikut :
Misi :
- Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien;
- Meningkatkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas;
- Meningkatkan sarana prasarana guna memperluas jangkauan pelayanan kesehatan rujukan
- Mengembangkan pelayanan unggulan untuk mendukung program prioritas bidang kesehatan rujukan
- Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien,transparan dan responsif
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang pelayanan kesehatan
- Perumusan kebijakan teknis dan perencanaan program bidang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
- Pengkoordinasian dan fasilitasi bidang pelayanan kesehatan
- Pengarahan dan pemberian petunjuk teknis bidang pelayanan kesehatan
- Pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan dan pendukungnya yang meliputi pelayanan medis, penunjang medis, asuhan keperawatan dan penunjang non medis.
- Pengelolaan administrasi dan keuangan RSUD
- Penginventarisasian permasalahan untuk pelaksanaan tugas RSUD dan penyusunan alternatif penyelesaian masalah
- Pelaksanaan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pengembangan pelayanan sesuai kemampuan RSUD
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang pelayanan kesehatan dan ketatausahaan RSUD
Program Kerja
Program Kerja RSUD Hj. Anna Lasmanah :
- Program Pelayanan administrasi perkantoran
- Program Peningkatan Sarana prasarana Aparatur
- Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
- Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
- Program Upaya Kesehatan Masyarakat
- Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
- Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit / rumah sakit jiwa / rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial
- Program Pemeliharaan sarana dan Prasarana RS/RS Jiwa/RS paru-paru/RS Mata
- Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
- Program Pengembangan SDM dan databased
Pelayanan
Pelayanan Medis , terdiri dari :
a) Pelayanan Rawat Jalan (Medis Spesialis , Gigi , Psikologi)
b) Pelayanan Gawat Darurat
c) Pelayanan Bedah Sentral
Pelayanan Asuhan Keperawatan Rawat Inap
Pelayanan Penunjang Klinik terdiri dari :
a) Pelayanan Laboratorium
b) Pelayanan Radiologi
c) Pelayanan Farmasi
d) Pelayanan Rehabilitasi Medis
e) Pelayanan Gizi
f) Pelayanan Rekam Medis
Pelayanan Penunjang Non Klinik , terdiri dari :
a) Pelayanan Transportasi Pasien / Ambulance
b) Pelayanan Pemulasaraan Jenazah
c) Pelayanan Sterilisasi Sentral
d) Pelayanan Kerohanian
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan Penelitian dan Pengembangan
Pelayanan Administrasi Umum dan Keuangan
Organisasi
dr. Agung Budianto, M.Kes