Padahal tiket mudik telah dibeli.
Namun jangan khawatir, sebab PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kelonggaran dengan memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api.
Perpanjangan pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 lebaran.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya PT KAI hanya memberikan pengembalian 100 persen tiket sampai dengan 29 Mei 2020.
VP Public Relation KAI Yuskal Setiawan pun menjelaskan alasan perpanjangan pengembalian tiket.
Hal ini dilakukan sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak mudik dan menjaga jarak di tengah wabah virus corona.
"Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan," ujar dia melalui keterangan resmi, Sabtu (4/4/2020).
Adapun nantinya uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai selama 30 sampai dengan 45 hari kerja.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.
Yuskal juga berharap masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah, agar menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api.
Mengingat perjalanan mudik berpotensi meningkatkan kemungkinan dalam penyebaran Covid-19 ke adaerah asal.
Namun, jika penumpang tetap memutuskan berangkat, maka penumpang harus mengikuti protokol pencegahan yang diberlakukan.
Misalkan saja, tempat duduk yang harus berjarak. Ini juga dilakukan termasuk penumpang yang berangkat dimana nanti duduknya harus terpisah satu sama lain.
"KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan.
Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api (KA) baik lokal maupun jarak jauh mulai 1 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Terdapat 28 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota yang dibatalkan.
Selain itu, pembatalan juga dilakukan untuk 21 KA lokal yang efektif mulai 1 April.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bagi penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket KA dapat melalui KAI Access dan tidak perlu datang ke loket stasiun.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru," kata Eva seperti dikutip dalam rilis, Senin (30/3/2020).
Perlu dicatat pembatalan tiket KA lewat KAI Access ini berlaku bagi penumpang yang membeli tiket lewat semua saluran penjualan tiket KAI, berikut caranya:
Kamu bisa melakukan pembatalan tiket KA hanya dengan menggunakan telepon genggammu tanpa keluar rumah. Pertama, kamu harus memiliki aplikasi KAI Access versi terbaru.
Jika belum, bisa mengunduh di Google Play atau App Store.
Kemudian, kamu bisa membuat akun terlebih dulu dengan mengikuti proses yang ada, lalu masuk ke akun KAI Access kamu.
Setelah masuk, pilih menu My Trips.
Pada menu ini, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.
Tiket yang kamu beli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dibatalkan melalui KAI Access.
Setelah itu, kamu bisa masuk ke menu E-Ticket, dan klik Pembatalan.
Tombol ini hanya bisa dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.
Usai proses tersebut, kamu bisa memilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta api.
Kemudian, baca halaman syarat dan ketentuan, dan centang untuk setuju.
Kamu bisa melanjutkan proses pembatalan tiket dengan memasukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund), dan lanjutkan.
Berikutnya, kamu bisa mengkonfirmasi pembatalan tiket perjalanan sesuai dengan yang telah dipilih sebelumnya.
Kemudian, klik tombol 'Konfirmasi dan Lanjutkan' pada halaman konfirmasi pembatalan.
Lalu pastikan bahwa kamu 'yakin' akan melakukan pembatalan tiket.
Setelah melalui tahapan tersebut, maka proses pembatalan tiket KA telah berhasil kamu lakukan. Baca juga:
KAI akan mengembalikan dana tiket (refund) seratus persen langsung ke nomor rekening yang telah kamu daftarkan.
Pengembalian dana tiket ini membutuhkan waktu 30 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Perpanjang Pengembalian 100 Persen Pembatalan Tiket hingga 4 Juni 2020"