Izinkan Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Virus Corona, Kebijakan Presiden Jokowi Disorot Media Asing

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Kebijakan Jokowi disorot media asing --- Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo tidak melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, Jokowi menyarankan agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Adapun warga yang nekat ke kampung halaman, maka otomatis statusnya adalah ODP.

Baca: AS-China Saling Tuding, PM Singapura Sempat Berseru Dunia Akan Cari Pemimpin Lain Tangani Covid-19

Baca: Tak Lakukan Lockdown, Korea Selatan Punya Cara Tersendiri Tekan Laju Penularan Covid-19

Dengan demikian, ia wajib mengisolasi diri selama 14 hari.

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata  Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, yang diterima TribunJabar.id, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menambahkan, kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun kebijakan ini segera mengundang pro dan kontra.

Pasalnya, mudik ke kampung halaman berpotensi semakin menyebarkan Covid-19 ke seluruh penjuru Indonesia.

Tak hanya di dalam negeri, kebijakan ini juga disorot oleh media asing.

ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo.(twitter.com/jokowi) (twitter.com/jokowi)

 

South China Morning Post memberitakan kebijakan mudik di Indonesia dengan judul, "Coronavirus: Indonesia’s Widodo allows travel after Ramadan, raising fears infection will spread," Jumat (3/4/2020) waktu setempat.

Selain itu, SCMP juga menyoroti permintan presiden agar meminta gubernur satu suara dengan pemerintah pusat.

“Ini membingungkan orang-orang. Pemerintah tidak berbicara dalam satu suara,” kata Muhammad Habib Abiyan Dzakwan, seorang peneliti dari Pusat Penelitian Penanggulangan Bencana Strategis dan Internasional (CSIS).

Baca: Tak Banyak Petugas Medis Terpapar Covid-19, Begini Perencanaan Matang Singapura Hadapi Pandemi

Baca: Penerbangan Terdampak Covid-19, Pramugari di Singapura Kerja di Toko Ritel demi Penuhi Kebutuhan

Dalam berita tersebut, SCMP memuat keterangan dari Iwan Ariawan, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

ILUSTRASI MUDIK - Pemudik kendaraan pribadi melintas di jalur Alas Roban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Jalur mudik Alas Roban terpantau ramai lancar dan belum terlihat penumpukan arus pemudik yang melewati jalur Pantai Utara (Pantura).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Iwan menggambarkan tindakan Jokowi sebagai intervensi moderat.

Menurut sebuah laporan yang ditulisnya, Iwan mengatakan, penyakit ini dapat membunuh hampir 48.000 orang di seluruh negeri, tetapi dalam skenario terburuk, tanpa pembatasan pergerakan, mungkin ada 240.000 kematian.

"Kami berharap tidak akan ada kematian sebanyak itu," katanya.

"Pemerintah perlu melakukan intervensi yang lebih intensif."

 

Habib dari CSIS mengatakan imbauan Jokowi tidak akan cukup untuk menghentikan orang dari melakukan eksodus.

“Segmen masyarakat akan bergerak, pasti. Kecuali pemerintah mendukung kebijakan dengan menaikkan harga (angkutan umum), memberikan insentif bagi penduduk untuk tetap berada di Jakarta, mengurangi frekuensi transportasi umum, dan memaksakan persyaratan kesehatan bagi mereka yang akan bepergian,” katanya.

Bukan tanpa alasan jika SCMP menulis kebijakan mudik ini bisa meningkatkan ketakutan terhadap virus corona.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer