Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD Temanggung atau RSUD Djojonegoro atau Rumah Sakit Umum Daerah Temanggung adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
RSUD Temanggung adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Temanggung.
RSUD Temanggung beralamat di Jl. Gajah Mada No.1A, Sendang, Walitelon Sel., Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56229, Indonesia.
Sejarah
RSUD Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907.
Sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung.
Sebagai Rumah Sakit rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan kesehatan.
RSUD Kabupaten Temanggung telah menyediakan poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan lansia, pasien umum dan pasien BPJS.
RSUD Kabupaten juga melengkapi peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT Scan dan Endoscopy.
RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan lain-lain.
Jejak Langkah RSUD Kabupaten Temanggung
Tahun 1907, RSUD Kabupaten Temanggung didirikan.
Tahun 1983, RSUD Kabupaten Temanggung merupakan Rumah Sakit Kelas D.
Tahun 1987, Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 RSUD Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C.
Tahun 2012, RSUD Kabupaten Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) per 1 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 440/448 Tahun 2011.
Tahun 2013, RSUD Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1947/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung pada tanggal 11 November 2013.
Baca: RSUD Dr. Soedirman (Kebumen)
Visi dan Misi
Terwujudnya Rumah Sakit yang terpercaya sebagai pusat layanan dan pendidikan kesehatan.
- Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
- Meningkatkan mutu dan kerjasam pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Kesembuhan dan kepuasan pasien merupakan kebahagiaan kami
Kami melayani pasien dengan sepenuh hati sesuai SPO
Baca: RSUD Dr. Soedirman (Kebumen)
Tugas dan Fungsi
RSUD mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas tersebut, RSUD menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan;
- pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;
- penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan;
- pelayanan medis;
- pelayanan penunjang medis dan non medis;
- pelayanan keperawatan;
- pelayanan rujukan;
- pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat;
- pengelolaan keuangan dan akuntansi;
- pengelolaan urusan kepegawaian, hokum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum;
- monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di bidang pelayanan kesehatan RSUD;
- penyelenggaraan tata usaha RSUD; dan
- pelaksanaan tugas lain yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Baca: RSUP H Adam Malik
Pelayanan
- Rawat Inap
- Rawat Jalan
- IGD
- IBS
- Instalasi Rehabilitasi Medik
- MCU
- Kemoterapi
- Hemodialisa
- Intalasi Farmasi
Organisasi
1. Nama : dr. Tetty Kurniawati, Sp. S., M. Kes.
Jabatan : Direktur RSUD Kabupaten Temanggung
2. Nama : dr. Ike Ciptaningsih
Jabatan: Wakil Direktur Pelayanan
3. Nama : Manda Kartiko, S. STP., M.Kom.
Jabatan: Wakil Direktur Umum dan Keuangan
4. Nama : Sri Mulyati, SE., MM.
Jabatan: Kepala Bidang Pelayanan Medis
5. Nama : Rejono, S.Kep.,Ns
Jabatan : Kepala Bidang Keperawatan
6. Nama : Dra. Retno Wahyu Wardani, Apt.
Jabatan: Kepala Bidang Penunjang Medis dan Non Medis
7. Nama : Sugiyarto, S.H.
Jabatan: Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
8. Nama : Sulistyawati,S.E.,M.Si.
Jabatan: Kepala Bagian Keuangan
9. Nama : dr. Novi Andriani
Jabatan: Kasi Pelayanan Medis
10. Nama : Hartanti,S.Kep.,Ns.,MM.
Jabatan: Kasi Keperawatan Rawat Inap
11. Nama : Lilik Nursakti, S.KM.
Jabatan: Kasi Penunjang Medis
12. Nama : Dwi Ernawan,S.Sos.,MM.
Jabatan: Kasubbag Umum dan Kepegawaian
13. Nama : Mira Ekawati, S.T., M. Eng.
Jabatan: Kasubbag Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan
14. Nama : Sri Rahayuningsih, S.E
Jabatan: Kasubbag Perbendaharaan
15. Nama : Yuli Istiqoma Martuti, S,Kep.,MM.
Jabatan: Kasi Pelayanan Penunjang
16. Nama : Suryati,S.ST.
Jabatan: Kasi Keperawatan Rawat Jalan
17. Nama : Muhammad Yusuf Lanno, S.T.
Jabatan: Kasi Penunjang Non Medis
18. Nama : Ferry Wisnu Cahyo B, S.E., MM
Jabatan: Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan
19. Nama : dr.Sarjana
Jabatan: Kasubbag Pendidikan dan Pelatihan
20. Nama : Dwi Lestari, S.E., M.Si.
Jabatan: Kasubbag Akuntansi
Struktur organisasi RSUD Temanggung :