Meski Tak Melarang, Pemerintah Tetap Imbau Masyarakat Agar Tak Mudik 'Status Langsung ODP'

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik kendaraan pribadi melintas di jalur Alas Roban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017)(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah menjelaskan  tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran Idul Fitri 2020.

Meski begitu, pemudik wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan langsung berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, Kamis (2/4/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, dijelaskan Fadjroel, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Baca: 59 Pasien Virus Corona di Kabupaten dan Kota Tangerang Dinyatakan Sembuh

Baca: BMKG - Prakiraan Cuaca Jumat 3 April 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di Bandung, Semarang dan Yogyakarta

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus Corona atau COVID-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," ujar Fadjroel.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Lebih lanjut, Fadjroel mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah terkait tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut diusulkan Jokowi saat ratas (rapat terbatas) di Istana Bogor melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Kemudian mengenai arus mudik saya minta disiapkan skenario yang komprehensif, jangan sepotong-sepotong atau satu aspek saja atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu di tengah dan hilir," kata Jokowi.

Baca: Masih Banyak yang Nekat Mudik, Jokowi Minta RT dan RW Setempat Data Warga yang Terlanjur Mudik

Baca: Berikut Ini Deretan Kebijakan Jokowi Terkait Penetapan Status Darurat Kesehatan Masyarakat

Menurutnya,  hal tersebut perlu dilakukan untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Saya melihat ini mungkin untuk mudik dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujarnya, dilansir oleh Kompas.com.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik pada hari pengganti tersebut. Kemudian juga bisa di kemudian hari menggratiskan tempat wisata yang dimiliki oleh daerah, saya kira kalau skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan masyarakat," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui awak media di kediamannya di Jakarta, Rabu (25/12/2019).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Sedangkan menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.

Baca: Masyarakat Tak Bisa Mudik di Tengah Covid-19, Jokowi Siapkan Skenario Hari Pengganti Libur Lebaran

Baca: Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Jokowi Minta Pemda Tak Buat Kebijakan Sendiri

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Dengan dimundurkannya libur nasional ini, masyarakat diharapkan bisa menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai pandemi corona mereda.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer