Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD KRT. Setjonegoro atau Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
RSUD KRT. Setjonegoro adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
RSUD KRT. Setjonegoro beralamat di Jl. Rumah Sakit No.1, Stasiun, Wonosobo Bar., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311, Indonesia.
Sejarah
RSUD KRT. Setjonegoro didirikan pada tahun 1930 sebagai Zending Zienken Huis dimana dalam kurun waktu 15 tahun sampai dengan tahun 1945 terjadi pergantian pimpinan Zending sebanyak tiga kali.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 Zending Zienken Huis diserahkan kepada Pemerintah RI melalui Departemen Kesehatan.
Sejak tahun 1948 sampai dengan tahun 1987 Rumah Sakit ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum dan dikelola oleh Propinsi Jawa Tengah, selama kurun waktu tersebut terjadi enam kali pergantian pimpinan rumah sakit.
Pada tahun 1987 RSU Wonosobo diserahkan kepemilikannya kepada Pemerintah Dearah Kabupaten Wonosobo dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah.
Penetapan kelas rumah sakit dalam kelas C melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II Wonosobo nomor 061.1/035/1983.
Dengan Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2000 RSUD Wonosobo ditetapkan sebagai RSUD Unit Swadana dan selanjutnya ditetapkan sebagai Badan Rumah Sakit Daerah berdasarkan Peraturan Daerah no 26 tahun 2001.
Pemberian nama RSUD KRT. SETJONEGORO dikukuhkan dengan SK Bupati no. 445/42/2007 tanggal 16 Pebruari 2007 dan masih memerlukan legalitas dalam bentuk PERDA agar nama RSUD Setjonegoro dapat digunakan secara resmi dalam tatanan administrasi rumah sakit.
Baca: RSUD Muntilan
Visi dan Misi
Menjadi Rumah Sakit yang Terunggul Bermutu dan Terpercaya
Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang Berfokus pada Pelanggan Sesuai Standar Nasional
Kesembuhan dan Kepuasan Pasien adalah Tujuan dan Kebahagiaan Kami;
Melangkah Maju, Kesejahteraan Meningkat
Dengan ini Direksi dan seluruh karyawan/karyawati RSUD KRT Setjonegoro Kabupaten Wonosobo menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan dasar sekunder dan rujukan di Rumah Sakit yang meliputi tindakan pencegahan, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit serta rehabilitasi kesehatan, pengelolaan administrasi dan ketatausahaan serta pengawasan pelaksanaan tugas Rumah sakit.
1. Penyelenggara urusan pemerintahan dan pelayanan kesehatan dasar sekunder dan rujukan di Rumah Sakit yang meliputi tindakan pencegahan, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan rehabilitasi kesehatan.
2. Pemimpin penyelenggaraan pembinaan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian pelayanan medis, penunjang medis, asuhan keperawatan, administrasi umum, keuangan dan pelayanan non medis lainnya di lingkungan Rumah Sakit.
3. Perumus kebijaksanaan teknis, operasional, strategi, pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit meliputi tindakan pencegahan, peningkatan kesehatan, pengobatan serta rehabilitasi kesehatan untuk pelaksanaan kegiatan di lingkungan RSUD
4. Penyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja RSUD Setjonegoro
5. Perencana kebutuhan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan RSUD Setjonegoro
6. Pelaksana pembinaan pegawai dan tenaga fungsional
7. Pembina, Pemimpin, dan Pengkoordinasi pelaksanaan tugas di lingkungan RSUD Setjonegoro dan dengan instansi atau pihak-pihak lain di luar lingkungan RSUD Setjonegoro
8. Pengawas pelaksanaan kegiatan di lingkungan RSUD Setjonegoro dan evaluasi kegiatan RSUD Setjonegoro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9. Pelaksana tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya
Baca: RSUD Muntilan
Pelayanan
- Rawat Inap
- Rawat Jalan
- IGD
- IBS
- Instalasi Penunjang
- Hemodialisa
- Pelayanan KB Lotal
- Pelayanan Orthopedi
- Pelayanan Kedokteran Jiwa
- Pemeriksaan Echocardiografy
- Pemeriksaan Treadmill
- Pemeriksaan EEG
- Pelayanan Bedah Mulut
- Pelayanan Psikologi
- Pelayanan Orthodonsi (Kawat Gigi)
- Pemeriksaan Bronkoskopi
- Pemeriksaan Ct Scan
- Pemeriksaan Mammografi
- Klinik Laktasi
Organisasi
Plt. Direktur : dr. R. Danang Sananto Sasongko, MM.
Kepala Bagian Penunjang : Andi Adriani Achmad, SE
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Humas : RR. Tri Lestari, DCN.,MM
Kepala Bidang Keuangan : Suwito, S.IP, M.Si
Kepala Umum : Dibyo Astu Sigit Pramana, S.Sos, MPH.
Kasi. Pelayanan Medik : dr.Pratiwi Amindari
Kasi. Keperawatan : Hj. Solikhah Wulandari, S.Kep.Ns